Inibaru.id - Diskusi Terfokus (FGD) “Kurikulum Cek Fakta & Literasi Berita di Sekolah” yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memasuki hari kedua. Digelar di Patra Convention Hotel Semarang pada Jumat (3/6/2022), diskusi yang melibatkan pelaku, pengamat, dan pengambil kebijakan pendidikan di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta itu kian memanas, tapi seru.
Belasan peserta yang selama FGD dibagi menjadi dua kelompok telah menunjukkan semangat mereka sejak pagi. Hal tersebut diamini Dewi Sari yang hari itu bertindak sebagai fasiltator FGD.
“Semua peserta sungguh penuh energi, terus bersemangat hingga acara selesai. Pesertanya juga variatif, mulai dari guru sampai doktor yang sangat paham dunia pendidikan,” ungkapnya seusai acara.
Perempuan yang dikenal sebagai Chief Operating Officer Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) itu memulai diskusi dengan meminta peserta mendata berbagai informasi keliru atau hoaks yang berkembang di sekolah, lalu mengategorikannya sebagai misinformasi atau disinformasi.
Perlu diketahui, misinformasi adalah informasi salah yang tersebar dan dipercayai kebenarannya. Sementara, disinformasi merupakan informasi tidak benar yang sengaja disebarkan untuk tujuan tertentu.
Berdasarkan temuan tersebut, Dewi pun meminta kedua kubu untuk menguji informasi dengan melakukan adopsi cek fakta dan literasi berita, kemudian mempresentasikannya ke hadapan seluruh peserta diskusi.
“Setelah dipresentasikan, peserta diberi waktu 20 menit untuk memetakan permasalahan ini serta membuat analisis SWOT. Mereka juga kami minta untuk memetakan langkah-langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya, kemudian diakhiri dengan membuat simpulan,” tandas perempuan berjilbab ini.
Peluang Masuk Kurikulum
Seusai makan siang, Rini Yustiningsih yang juga merupakan fasilitator FGD memaparkan hasil rumusan kedua kelompok. Pemimpin Redaksi Solopos itu mengatakan, seluruh peserta sepakat merekomendasikan Cek Fakta dan Literasi Informasi (sebelumnya Literasi Berita) untuk diberikan di sekolah.
“Cek Fakta dan Literasi Informasi wajib diberikan kepada semua siswa dari seluruh jenjang pendidikan serta menjadi kurikulum,” serunya.
Rini menambahkan, untuk memasukkannya ke dalam kurikulum, beberapa hal juga sudah dipetakan para peserta. Langkah pertama adalah melakukan riset masalah dengan membuat pemetaan kesesuaian kurikulum Cek Fakta dan Literasi Informasi dengan melibatkan siswa, guru, dan stakeholders pendidikan.
“Selanjutnya, melakukan sosialisasi kepada stakeholders pendidikan. Kemudian, membuat FGD yang melibatkan berbagai pihak, termasuk anak-anak,” paparnya.
Setelah FGD dilakukan, Rini melanjutkan, langkah berikutnya adalah analisis kesesuaian kurikulum, kemudian menyusun perangkat kurikulum, bahan ajar, dan modul. Selanjutnya adalah kajian bedah modul, diikuti validasi dan uji pelatihan pada guru.
“Terakhir, validasi dan uji publik. Kurikulum ini juga berpeluang menjadi perda (peraturan daerah), baik level kabupaten/ kota aatau provinsi,” tutupnya. (IB04/E03)