BerandaHits
Jumat, 29 Agu 2024 08:55

Orang yang Bermain Judi Online Nggak Bisa Ajukan Kredit Perbankan

Memberantas judi online hingga ke akar membutuhkan upaya penuh. (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Selain membuat uang terkuras habis, judi online juga bikin pelakunya nggak bisa mengajukan kredit perbankan. Kebijakan OJK ini dilakukan demi membasmi judi online di Tanah Air.

Inibaru.id - Dalam beberapa hal, ada kalanya seseorang membutuhkan pinjaman dari bank untuk suatu keperluan. Ada jenis pinjaman usaha yang digunakan untuk mengembangkan bisnis, ada pula pinjaman pribadi yang bisa digunakan untuk beberapa keperluan seperti merenovasi rumah, biaya pernikahan, pendidikan, dan masih banyak lagi.

Sebelum memberikan pinjaman atau kredit, bank akan memastikan apakah kamu sebagai calon peminjam "bersih" dari permasalahan keuangan seperti kredit macet dan utang. Nggak hanya itu, kamu juga nggak sedang bermain judi online. Kenapa?

Kata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pelaku judi online, nggak bisa ajukan kredit, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR) di perbankan.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani mengatakan bahwa regulator akan memasukkan nama-nama yang bermain judi online ke dalam sistem informasi OJK sebagai bentuk efek jera. Dia menjelaskan bahwa sistem informasi tersebut sudah berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami akan memasukkan orang-orang yang terlibat [judi online] ke dalam satu sistem informasi yang kami akan susun dan kami akan buat bahwa seluruh pelaku jasa keuangan bisa mengakses sehingga orang-orang yang diduga terlibat di dalam judi online kami masukkan ke dalam sistem informasi ini, sehingga diharapkan ini menimbulkan efek jera,” kata Rizal dalam acara Deklarasi Pemberantasan Judi Online di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Sistem informasi terkait siapa saja yang bermain judi online tersebut membuat mereka nggak bisa lagi menikmati layanan di sektor jasa keuangan.

“Misalnya, X terlibat di rantai judi online, kita blokir rekening X di seluruh perbankan di Indonesia, kemudian orang itu kami cantumkan ke dalam orang yang nggak bisa menikmati layanan sektor jasa keuangan, nggak bisa buka tabungan, nggak bisa ngambil kredit, harus begitu,” ujarnya.

Upaya Memberantas Judi Online

Orang yang terbukti bermain judi online, nggak akan bisa mengajukan kredit, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR) di perbankan. (Istimewa)

Kita tahu, perkara judi online ini sudah mengakar pada masyarakat Indonesia. Untuk bisa memberantasnya, beberapa pihak harus melakukan upaya serius. Lebih dari itu, menurut Rizal, memberantas judi online hingga ke akar membutuhkan upaya penuh.

"Judi online ini kan extraordinary crime, harus ada extraordinary effort. Nggak bisa dengan cara biasa, harus digunting itu rekeningnya," jelasnya.

Rizal menyampaikan bahwa OJK berkomitmen untuk ikut serta secara aktif mencegah dan melakukan pemberantasan judi online. Dia menekankan bahwa langkah ini sebagai kewajiban regulator sebagai otoritas pengawas di sektor jasa keuangan dengan banyak pelaku jasa keuangan.

Berdasarkan data OJK, Satuan Tugas (Satgas) Judi Online telah memblokir 6.000 rekening bank yang terlibat judi online. OJK sangat aktif dalam melakukan edukasi dan literasi di sektor jasa keuangan, baik masyarakat maupun seluruh konsumen di sektor jasa keuangan terkait dengan bahayanya judi online.

Di samping itu, OJK juga memperkuat rezim anti pecucian uang, mulai dari know your customer hingga due diligence. Regulator akan terus berkomitmen untuk memberantas judi online agar bisa lenyap dari lingkungan masyarakat.

“Komitmen dari OJK memberantas judi online yang merusak sendi-sendi kehidupan kita semua.Kita konkretisasi di dalam seluruh kewenangan otoritas jasa keuangan,” tandasnya.

Upaya yang dilakukan OJK ini harus kita dukung ya, Millens! Semoga setelah ini nggak banyak lagi orang yang terjerumus ke dalam kerugian-kerugian akibat judi online! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT