BerandaHits
Minggu, 23 Sep 2023 10:55

Menyoal Review Makanan yang Viral; Gunakan Etika untuk Hindari Konflik

Ilustrasi: Kritikus makanan harus dilakukan oleh orang yang paham kuliner. (Pexels)

Orang-orang menyukai video atau konten review makanan dengan konsep yang menarik. Jika dulu hanya ada satu nama yang terkenal yakni Bondan Winarno, sekarang reviewer makanan banyak jumlahnya. Bahkan, kamu juga bisa melakukannya asal menerapkan etika.

Inibaru.id - Sebagai orang awam, kita pasti senang melihat review jujur orang lain yang pernah makan di sebuah restoran. Dari penilaian mereka, kita jadi tahu dan mendapat bayangan soal rasa dan harga makanan di sebuah tempat makan meski belum pernah ke sana.

Nggak heran di media sosial banyak bermunculan food vlogger atau reviewer makanan dengan berbagai konsep seiring dengan menjamurnya kafe dan tempat makan. Kamu sendiri pasti mempunyai food vloger favorit, kan?

Nah, beberapa hari ini dunia maya riuh oleh konten seorang tiktoker yang mereview sebuah tempat makan di Jakarta yang sudah berdiri selama 25 tahun. Dia ramai dikomentari warganet karena melontarkan sejumlah kritik terhadap warung makan kenamaan tersebut.

Dalam videonya, konten kreator itu menjelaskan bahwa tempat tersebut memiliki beberapa kekurangan, mulai dari bau kurang sedap dari sungai di dekat warung makan, harga yang terlalu mahal, rasa yang semenjana, serta pelayanan yang kurang memuaskan.

Video tersebut kian ramai setelah memantik kemarahan si pemilik tempat makan. Dia nggak terima tempat makannya dikritik oleh food vloger yang menurutnya nggak konfirmasi terlebih dahulu.

"Seburuk apa pun review-nya gue terima. Cuma jangan pada kotor mulut lu. Yang kagak tahu ceritanya jangan ikut campur," katanya.

Kritikus Makanan Dulu dan Sekarang

Ilustrasi: Mereview makanan hendaknya dilakukan dengan sopan sehingga terhindar dari konflik dengan pihak lain. (Shutterstock)

Jika kita amati, banyaknya food vloger bersliweran di dunia maya menandakan bahwa hampir setiap orang bisa dengan mudah melakukannya. Berbeda dengan waktu dulu, reviewer atau kritikus makanan hanya bisa dilakukan secara profesional.

"Sebelum era blogging, Instagram, yang bisa me-review restoran hanyalah kritikus restoran yang berada di bawah media massa," kata praktisi sekaligus penulis buku Jakarta A Dining History: Transformasi Lanskap Restoran Ibu Kota dari Abad ke-19 hingga 1990, Kevindra Prianto Soemantri, dikutip dari Liputan6, Jumat (22/9/2023).

Jebolan MasterChef Indonesia itu juga menerangkan soal etika dalam mengulas makanan. "Yang paling penting, kita harus mengerti betul tentang makanan. Jangan orang yang tidak paham kuliner menulis, berbicara atau me-review makanan," katanya.

Kevin menyebut, "Karena kalau tidak paham kuliner lalu beropini tentang makanan sebatas opini, bukan statement, larinya menggiring opini. Belum tentu pengalamannya itu sama."

Review Negatif = Pencemaraan?

Lalu, jika sebuah restoran direview negatif baik oleh food vloger maupun kritikus makanan, apakah si pemilik boleh marah dan menuduh mereka telah melakukan pencemaran nama baik?

Menilik pada Hukumonline, jika tujuannya memang untuk menghina atau menghancurkan reputasi sebuah usaha, mereka bisa dikenai pasal 27 ayat (3) UU ITE yang berbunyi sebagai berikut.

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Tapi, perlu kamu tahu, pasal 27 ayat (3) UU ITE nggak berlaku jika muatan yang diunggah berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi, atau sebuah kenyataan. Jadi, menurut Hukumonline, hukum review produk yang berupa penilaian atau pendapat atas produk atau jasa itu nggak termasuk delik penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Meski memberikan pendapat merupakan hak konsumen yang dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen, kamu tetap harus menjunjung etika saat akan melakukan review ya, Millens!

Gunakan bahasa yang sopan dan sertakan bukti foto atau video. Nah, usahakan terlebih dahulu menyampaikan keluhan atau kritik secara langsung kepada pemilik usaha, misalnya melalui DM, email, kontak layanan pengaduan atau pelayan. Dengan begitu, kamu akan terhindar dari konflik, deh. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: