BerandaHits
Minggu, 18 Nov 2017 22:56

Mengintip Celah dalam Transaksi Daring

Bertransaksi via daring memudahkan seseorang untuk mendapatkan produk yang diperlukan tanpa harus keluar rumah. (Pixabay)

Di balik kemudahan bertransaksi, ternyata keberadaan toko dan jasa daring juga menjadi celah para maling melek teknologi untuk meraup keuntungan pribadi.

Inibaru.id – Teknologi benar-benar memudahkan kita dalam banyak hal, termasuk dalam berbelanja. Keberadaan toko daring membuat kita lebih mudah bertransaksi: pilih barang via daring, bayar dengan uang elektronik, kirim dengan jasa antar, dan barang pun tiba di rumah.

Namun, bak dua mata pisau, kemudahan itu pun ternyata memberi celah para kriminal yang juga bisa memanfaatkan teknologi. Berbagai modus diupayakan untuk meraup keuntungan dari kelengahan kita dalam bertransaksi secara daring.

Sebagaimana diberitakan Liputan6, Jumat (18/11/2017), salah satu modus penipuan pelaku kriminalitas itu adalah melalui peretasan surat elektronik (surel). Hal ini sempat dialami Bintoro Adi. Pemuda 23 tahun itu kaget saat diberitahu toko daring via surel bahwa pembayaran pesanan di toko itu telah berhasil.

“Bagaimana toko daring itu terhubung dengan surel saya? Saya panik bukan karena uangnya, tapi takutnya dipakai macam-macam,” kata Adi setelah menegaskan bahwa ia tidak membeli apa pun.

Ia pun mengecek surel miliknya, lalu menghubungi pihak toko daring bahwa surelnya diretas. Beruntung, mereka cukup kooperatif dengan membatalkan pesanan.

Baca juga:
Taocafe, Swalayan yang Benar-benar Melayani Sendiri
Tak Kooperatif, Facebook Terancam Denda 1,6 Triliun

“Uang saya pun kembali,” ungkapnya lega.

Sementara, apa yang dialami Aymenda beda lagi. Perempuan 29 tahun itu terpaksa merelakan deposit saldo miliknya di aplikasi ojek daring raib dalam sekejap. Kejadian bermula ketika ia mendapat panggilan via telepon yang mengaku customer service jasa ojek daring.

Ia dijanjikan bonus saldo. Nahas, alih-alih memperoleh bonus, saldonya malah kandas lantaran ditransfer ke orang asing. “Saya langsung kontak call center-nya, lalu akun saya di-suspend,” katanya.

Dalam tiga tahun terakhir (2015-2017), kasus penipuan layanan e-commerce memang marak terjadi dan terus mengalami peningkatan. Hal itu dikonfirmasi langsung Kanit IV Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Fian Yunus.

“Kira-kira naik sekitar 100 kasus selama tiga tahun terakhir,” terangnya.

Baca juga:
Cerdas Sharing Informasi di Media Sosial
Bandara Jenderal Soedirman di Purbalingga Bakal Segera Beroperasi

Lebih lanjut Kompol Fian menjelaskan, ada dua modus yang dipakai para maling dunia digital, yakni akses ilegal dan penipuan.

Hacking dan phising masuk dalam kategori ilegal akses,” ujarnya, “Pelaku akan masuk melalui akun korban lalu menguras saldo yang telah didepositkan atau mengincar kartu kredit korban.”

Untuk kasus penipuan, imbuh Fian, pelaku biasanya mengatasnamakan pihak perusahaan jasa atau toko daring lalu meminta data verifikasi kode atau kata sandi.

Menurut Fian, motif kejahatan ini memanfaatkan celah fasilitas payment gateway atau deposit uang.

“Dari laptop pelaku kami menemukan software untuk menarik surel dari Facebook, Twitter, atau lainnya," kata dia. (OS/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: