BerandaHits
Minggu, 18 Nov 2017 22:56

Mengintip Celah dalam Transaksi Daring

Bertransaksi via daring memudahkan seseorang untuk mendapatkan produk yang diperlukan tanpa harus keluar rumah. (Pixabay)

Di balik kemudahan bertransaksi, ternyata keberadaan toko dan jasa daring juga menjadi celah para maling melek teknologi untuk meraup keuntungan pribadi.

Inibaru.id – Teknologi benar-benar memudahkan kita dalam banyak hal, termasuk dalam berbelanja. Keberadaan toko daring membuat kita lebih mudah bertransaksi: pilih barang via daring, bayar dengan uang elektronik, kirim dengan jasa antar, dan barang pun tiba di rumah.

Namun, bak dua mata pisau, kemudahan itu pun ternyata memberi celah para kriminal yang juga bisa memanfaatkan teknologi. Berbagai modus diupayakan untuk meraup keuntungan dari kelengahan kita dalam bertransaksi secara daring.

Sebagaimana diberitakan Liputan6, Jumat (18/11/2017), salah satu modus penipuan pelaku kriminalitas itu adalah melalui peretasan surat elektronik (surel). Hal ini sempat dialami Bintoro Adi. Pemuda 23 tahun itu kaget saat diberitahu toko daring via surel bahwa pembayaran pesanan di toko itu telah berhasil.

“Bagaimana toko daring itu terhubung dengan surel saya? Saya panik bukan karena uangnya, tapi takutnya dipakai macam-macam,” kata Adi setelah menegaskan bahwa ia tidak membeli apa pun.

Ia pun mengecek surel miliknya, lalu menghubungi pihak toko daring bahwa surelnya diretas. Beruntung, mereka cukup kooperatif dengan membatalkan pesanan.

Baca juga:
Taocafe, Swalayan yang Benar-benar Melayani Sendiri
Tak Kooperatif, Facebook Terancam Denda 1,6 Triliun

“Uang saya pun kembali,” ungkapnya lega.

Sementara, apa yang dialami Aymenda beda lagi. Perempuan 29 tahun itu terpaksa merelakan deposit saldo miliknya di aplikasi ojek daring raib dalam sekejap. Kejadian bermula ketika ia mendapat panggilan via telepon yang mengaku customer service jasa ojek daring.

Ia dijanjikan bonus saldo. Nahas, alih-alih memperoleh bonus, saldonya malah kandas lantaran ditransfer ke orang asing. “Saya langsung kontak call center-nya, lalu akun saya di-suspend,” katanya.

Dalam tiga tahun terakhir (2015-2017), kasus penipuan layanan e-commerce memang marak terjadi dan terus mengalami peningkatan. Hal itu dikonfirmasi langsung Kanit IV Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Fian Yunus.

“Kira-kira naik sekitar 100 kasus selama tiga tahun terakhir,” terangnya.

Baca juga:
Cerdas Sharing Informasi di Media Sosial
Bandara Jenderal Soedirman di Purbalingga Bakal Segera Beroperasi

Lebih lanjut Kompol Fian menjelaskan, ada dua modus yang dipakai para maling dunia digital, yakni akses ilegal dan penipuan.

Hacking dan phising masuk dalam kategori ilegal akses,” ujarnya, “Pelaku akan masuk melalui akun korban lalu menguras saldo yang telah didepositkan atau mengincar kartu kredit korban.”

Untuk kasus penipuan, imbuh Fian, pelaku biasanya mengatasnamakan pihak perusahaan jasa atau toko daring lalu meminta data verifikasi kode atau kata sandi.

Menurut Fian, motif kejahatan ini memanfaatkan celah fasilitas payment gateway atau deposit uang.

“Dari laptop pelaku kami menemukan software untuk menarik surel dari Facebook, Twitter, atau lainnya," kata dia. (OS/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: