inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Tak Kooperatif, Facebook Terancam Denda 1,6 Triliun
Jumat, 19 Mei 2017 14:07
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
love images for fb (Foto : mobile.scrapu.com)

love images for fb (Foto : mobile.scrapu.com)

Tidak kooperatif dalam memberikan informasi terait proses merger WhatsApp pada 2014 lalu, kini Facebook dinyatakan bersalah dan harus membayar denda kepada pihak European Commission (EU).

inibaru.id - Tidak kooperatif dalam memberikan informasi terait proses merger WhatsApp pada 2014 lalu, kini Facebook dinyatakan bersalah dan harus membayar denda kepada pihak European Commission (EU). Tak tanggung-tanggung Facebook dijatuhi denda sebesar EUR110 juta atau senilai dengan Rp 1,6 Triliun.

Pihak GSM Arena menyebutkan bahwa tuntutan hukum tersebut telah dilayangkan sejak 2016 lalu,ketika Facebook tengah mengumumkan perubahan pada Terms dan Conditions WhatsApp.

Bagi para pengguna aplikasi WhatsApp tentu tidak akan asing jika hendak melakukan proses log in akun. Pasalnya pengguna pengguna WhatsApp dapat melakukan sinkronisasi dengan akun Facebook. Artinya, pengguna dapat menautkan akun pada kedua platform tersebut.

Padahal sebelumnya dalam keterangan yang diberikan kepada EC seperti yang dilansir oleh media daring metronews.com Jumat (19/5), Facebook menginformasikan jika fitur tersebut tidak akan tersedia di masa mendatang. Namun realita yang terjadi justru berseberangan. Sehingga EC menilai bahwa Facebook telah melakukan kebohongan dan tidak kooperatif. Selain itu EC juga menemukan dugaan bahwa sejak awal saat merger terjadi, Facebook telah dengan sengaja akan menautkan kedua akun tersebut.

Bahkan pegawai Facebook disinyalir telah mengetahui terkait kemungkinan teknis tersebut. Karena menurutnya denda senilai EUR110 juta diperkirakan merupakan sebagian persen dari pergantian agregasi dari kedua perusahaan tersebut, yang bernilai USD276 juta (Rp3,6 triliun) pada 2016 lalu.

Sementara itu, dari pihak Facebook masih menampik tuntutan dari EC. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan EU Merger Ragulations, bahwa perusahaan diharuskan untuk menyediakan informasi yangs benar.

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved