BerandaHits
Sabtu, 1 Des 2023 18:33

Kominfo Selidiki Kasus Kebocoran Data DPT, KPU Wajib Respons 3 Hari

Kominfo menginstruksikan untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran data DPT. (dok. Kominfo)

Kominfo tengah menelusuri kasus kebocoran data diduga berisi DPT. Kecurigaan ini muncul lantaran adanya kecocokan data. Untuk itu, Kominfo menunggu respons KPU dalam 3 hari.

Inibaru.id - Meski sudah ada Undang-Undang mengenai perlindungan data, kasus kebocoran masih saja terulang di lembaga negara. Seperti yang terjadi baru-baru ini, diduga terjadi kebocoran data DPT.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memerintahkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan untuk menyelidiki dugaan kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Memang tadi dari pagi sudah mendapat pertanyaan dari media soal kebocoran data di KPU. Jadi, saya sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk melakukan penelitian apa penyebabnya dan bagaimana mengantisipasinya,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Menkominfo Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan adanya kebocoran DPT saat ini dan tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Budi Arie menegaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi masalah keamanan IT KPU bersama instansi terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia menyatakan bahwa dugaan kebocoran harus dianggap sebagai peringatan untuk memperkuat keamanan data dan menjaga sistem dengan lebih baik.

KPU Wajib Respons Dalam 3 Hari

Kominfo memberi tenggat 3 hari untuk merespons kasus ini. (dok. Kominfo)

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah meminta klarifikasi kepada KPU setelah mengetahui dugaan kebocoran pada Selasa malam. KPU diberi waktu 3 hari untuk merespons.

"Jadi kami belum bisa masuk, perlu kita telusuri lebih dalam lagi. Pada saat ini terlalu prematur untuk menetapkan apapun sebelum kami mendapatkan klarifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU yaitu PSE harus memberikan respon tiga hari setelah kami minta klarifikasi," ungkapnya.

Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo saat ini sedang mengumpulkan data dan melakukan penelusuran awal, sementara belum dapat menyimpulkan hasil pengauditan mendalam. Meskipun ada kemiripan format data yang bocor dengan data DPT KPU, asal data tersebut masih harus dianalisis lebih mendalam.

Kementerian Kominfo berharap dapat mendapatkan informasi lebih detail dari KPU terkait dugaan kebocoran. Budi Arie menekankan pentingnya menghindari saling menyalahkan dan menekankan bahwa dugaan ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga keamanan data.

Komisi I DPR RI, melalui Wakil Ketua Abdul Kharis Almasyhari, menyoroti dugaan kebocoran data DPT dan menekankan bahwa pengelola data pribadi, termasuk KPU, harus memberikan penjelasan dan jaminan keamanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Aparat penegak hukum juga diminta untuk menyelidiki peretas dan penjual data pribadi tersebut.

Duh, sampai kapan ya kasus kebocoran seperti membayangi masyarakat Indonesia, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: