BerandaHits
Sabtu, 1 Des 2023 18:33

Kominfo Selidiki Kasus Kebocoran Data DPT, KPU Wajib Respons 3 Hari

Kominfo menginstruksikan untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran data DPT. (dok. Kominfo)

Kominfo tengah menelusuri kasus kebocoran data diduga berisi DPT. Kecurigaan ini muncul lantaran adanya kecocokan data. Untuk itu, Kominfo menunggu respons KPU dalam 3 hari.

Inibaru.id - Meski sudah ada Undang-Undang mengenai perlindungan data, kasus kebocoran masih saja terulang di lembaga negara. Seperti yang terjadi baru-baru ini, diduga terjadi kebocoran data DPT.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memerintahkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan untuk menyelidiki dugaan kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Memang tadi dari pagi sudah mendapat pertanyaan dari media soal kebocoran data di KPU. Jadi, saya sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk melakukan penelitian apa penyebabnya dan bagaimana mengantisipasinya,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Menkominfo Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan adanya kebocoran DPT saat ini dan tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Budi Arie menegaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi masalah keamanan IT KPU bersama instansi terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia menyatakan bahwa dugaan kebocoran harus dianggap sebagai peringatan untuk memperkuat keamanan data dan menjaga sistem dengan lebih baik.

KPU Wajib Respons Dalam 3 Hari

Kominfo memberi tenggat 3 hari untuk merespons kasus ini. (dok. Kominfo)

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah meminta klarifikasi kepada KPU setelah mengetahui dugaan kebocoran pada Selasa malam. KPU diberi waktu 3 hari untuk merespons.

"Jadi kami belum bisa masuk, perlu kita telusuri lebih dalam lagi. Pada saat ini terlalu prematur untuk menetapkan apapun sebelum kami mendapatkan klarifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU yaitu PSE harus memberikan respon tiga hari setelah kami minta klarifikasi," ungkapnya.

Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo saat ini sedang mengumpulkan data dan melakukan penelusuran awal, sementara belum dapat menyimpulkan hasil pengauditan mendalam. Meskipun ada kemiripan format data yang bocor dengan data DPT KPU, asal data tersebut masih harus dianalisis lebih mendalam.

Kementerian Kominfo berharap dapat mendapatkan informasi lebih detail dari KPU terkait dugaan kebocoran. Budi Arie menekankan pentingnya menghindari saling menyalahkan dan menekankan bahwa dugaan ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga keamanan data.

Komisi I DPR RI, melalui Wakil Ketua Abdul Kharis Almasyhari, menyoroti dugaan kebocoran data DPT dan menekankan bahwa pengelola data pribadi, termasuk KPU, harus memberikan penjelasan dan jaminan keamanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Aparat penegak hukum juga diminta untuk menyelidiki peretas dan penjual data pribadi tersebut.

Duh, sampai kapan ya kasus kebocoran seperti membayangi masyarakat Indonesia, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: