BerandaHits
Sabtu, 1 Des 2023 18:33

Kominfo Selidiki Kasus Kebocoran Data DPT, KPU Wajib Respons 3 Hari

Kominfo menginstruksikan untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran data DPT. (dok. Kominfo)

Kominfo tengah menelusuri kasus kebocoran data diduga berisi DPT. Kecurigaan ini muncul lantaran adanya kecocokan data. Untuk itu, Kominfo menunggu respons KPU dalam 3 hari.

Inibaru.id - Meski sudah ada Undang-Undang mengenai perlindungan data, kasus kebocoran masih saja terulang di lembaga negara. Seperti yang terjadi baru-baru ini, diduga terjadi kebocoran data DPT.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memerintahkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan untuk menyelidiki dugaan kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Memang tadi dari pagi sudah mendapat pertanyaan dari media soal kebocoran data di KPU. Jadi, saya sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk melakukan penelitian apa penyebabnya dan bagaimana mengantisipasinya,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Menkominfo Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan adanya kebocoran DPT saat ini dan tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Budi Arie menegaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi masalah keamanan IT KPU bersama instansi terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia menyatakan bahwa dugaan kebocoran harus dianggap sebagai peringatan untuk memperkuat keamanan data dan menjaga sistem dengan lebih baik.

KPU Wajib Respons Dalam 3 Hari

Kominfo memberi tenggat 3 hari untuk merespons kasus ini. (dok. Kominfo)

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah meminta klarifikasi kepada KPU setelah mengetahui dugaan kebocoran pada Selasa malam. KPU diberi waktu 3 hari untuk merespons.

"Jadi kami belum bisa masuk, perlu kita telusuri lebih dalam lagi. Pada saat ini terlalu prematur untuk menetapkan apapun sebelum kami mendapatkan klarifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU yaitu PSE harus memberikan respon tiga hari setelah kami minta klarifikasi," ungkapnya.

Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo saat ini sedang mengumpulkan data dan melakukan penelusuran awal, sementara belum dapat menyimpulkan hasil pengauditan mendalam. Meskipun ada kemiripan format data yang bocor dengan data DPT KPU, asal data tersebut masih harus dianalisis lebih mendalam.

Kementerian Kominfo berharap dapat mendapatkan informasi lebih detail dari KPU terkait dugaan kebocoran. Budi Arie menekankan pentingnya menghindari saling menyalahkan dan menekankan bahwa dugaan ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga keamanan data.

Komisi I DPR RI, melalui Wakil Ketua Abdul Kharis Almasyhari, menyoroti dugaan kebocoran data DPT dan menekankan bahwa pengelola data pribadi, termasuk KPU, harus memberikan penjelasan dan jaminan keamanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Aparat penegak hukum juga diminta untuk menyelidiki peretas dan penjual data pribadi tersebut.

Duh, sampai kapan ya kasus kebocoran seperti membayangi masyarakat Indonesia, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: