BerandaHits
Sabtu, 1 Des 2023 18:33

Kominfo Selidiki Kasus Kebocoran Data DPT, KPU Wajib Respons 3 Hari

Kominfo menginstruksikan untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran data DPT. (dok. Kominfo)

Kominfo tengah menelusuri kasus kebocoran data diduga berisi DPT. Kecurigaan ini muncul lantaran adanya kecocokan data. Untuk itu, Kominfo menunggu respons KPU dalam 3 hari.

Inibaru.id - Meski sudah ada Undang-Undang mengenai perlindungan data, kasus kebocoran masih saja terulang di lembaga negara. Seperti yang terjadi baru-baru ini, diduga terjadi kebocoran data DPT.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memerintahkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan untuk menyelidiki dugaan kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Memang tadi dari pagi sudah mendapat pertanyaan dari media soal kebocoran data di KPU. Jadi, saya sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk melakukan penelitian apa penyebabnya dan bagaimana mengantisipasinya,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Menkominfo Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan adanya kebocoran DPT saat ini dan tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Budi Arie menegaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi masalah keamanan IT KPU bersama instansi terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia menyatakan bahwa dugaan kebocoran harus dianggap sebagai peringatan untuk memperkuat keamanan data dan menjaga sistem dengan lebih baik.

KPU Wajib Respons Dalam 3 Hari

Kominfo memberi tenggat 3 hari untuk merespons kasus ini. (dok. Kominfo)

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah meminta klarifikasi kepada KPU setelah mengetahui dugaan kebocoran pada Selasa malam. KPU diberi waktu 3 hari untuk merespons.

"Jadi kami belum bisa masuk, perlu kita telusuri lebih dalam lagi. Pada saat ini terlalu prematur untuk menetapkan apapun sebelum kami mendapatkan klarifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU yaitu PSE harus memberikan respon tiga hari setelah kami minta klarifikasi," ungkapnya.

Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo saat ini sedang mengumpulkan data dan melakukan penelusuran awal, sementara belum dapat menyimpulkan hasil pengauditan mendalam. Meskipun ada kemiripan format data yang bocor dengan data DPT KPU, asal data tersebut masih harus dianalisis lebih mendalam.

Kementerian Kominfo berharap dapat mendapatkan informasi lebih detail dari KPU terkait dugaan kebocoran. Budi Arie menekankan pentingnya menghindari saling menyalahkan dan menekankan bahwa dugaan ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga keamanan data.

Komisi I DPR RI, melalui Wakil Ketua Abdul Kharis Almasyhari, menyoroti dugaan kebocoran data DPT dan menekankan bahwa pengelola data pribadi, termasuk KPU, harus memberikan penjelasan dan jaminan keamanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Aparat penegak hukum juga diminta untuk menyelidiki peretas dan penjual data pribadi tersebut.

Duh, sampai kapan ya kasus kebocoran seperti membayangi masyarakat Indonesia, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: