BerandaHits
Kamis, 27 Jan 2021 11:06

Katanya Dilarang, Nyatanya Sepanjang PPKM 33.340 WNA Masuk ke Indonesia

Ilustrasi - Meski dilarang selama masa PPKM, ternyata ada ribuan WNA masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Meski secara aturan dilarang, nyatanya 33.340 WNA masuk ke Indonesia selama masa PPKM. Wah, apa ya alasan mengapa para WNA itu boleh masuk?<br>

Inibaru.id - Sepanjang ditetapkannya PPKM jilid pertama di wilayah Jawa-Bali pada 1-25 Januari 2021, ada 33.340 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Padahal, ada aturan yang menyebutkan bahwa WNA dilarang memasuki wilayah Indonesia selama PPKM. Kok bisa, ya?

"Menurut laporan yang ada di kami, kedatangan orang asing yang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan melalui pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berjumlah 33.340 orang," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando ketika dikonfirmasi pada Selasa (26/1/2021).

Meski begitu, Fernando menambahkan bahwa kedatangan ribuan WNA itu sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Mereka juga sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No IMI-013.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Mereka (para WNA) dari berbagai macam negara," ujar Fernando.

WNI yang ditolak masuk ke Indonesia bakal diterbangkan lagi ke negaranya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Fernando juga berkata jika seluruh WNA yang datang ke Indonesia dalam kurun waktu 15 hari itu punya surat-surat lengkap seperti surat izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas (Itas), atau izin tinggal tetap (Itap).

"Mereka pemegang izin, tapi tidak semua pemegang Itas. Ada yang diplomatik, Itas, Itap, dan alasan kemanusiaan," paparnya.

Memang, ada WNA yang ditolak masuk Indonesia. Sebagai contoh, Bandara Soekarno-Hatta menolak kedatangan 31 WNA yang datang ke Indonesia selama periode itu. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengungkapkan bahwa mereka yang diminta pulang ke negaranya nggak memiliki surat izin tinggal diplomatik, Itas, atau Itap.

"Warga negara yang dipulangkan juga macam-macam. Ada warga negara Tiongkok, Amerika, Inggris, dan lainnya," kata Romi.

Ternyata, tetap ada banyak WNA yang masuk ke Indonesia selama masa PPKM, Millens. Kalau menurutmu, hal ini bisa dimaklumi atau justru nggak pas di tengah keinginan pemerintah untuk menahan laju aktivitas warga selama PPKM, nih? (Kom/IB28/07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: