BerandaHits
Kamis, 27 Jan 2021 11:06

Katanya Dilarang, Nyatanya Sepanjang PPKM 33.340 WNA Masuk ke Indonesia

Ilustrasi - Meski dilarang selama masa PPKM, ternyata ada ribuan WNA masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Meski secara aturan dilarang, nyatanya 33.340 WNA masuk ke Indonesia selama masa PPKM. Wah, apa ya alasan mengapa para WNA itu boleh masuk?<br>

Inibaru.id - Sepanjang ditetapkannya PPKM jilid pertama di wilayah Jawa-Bali pada 1-25 Januari 2021, ada 33.340 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Padahal, ada aturan yang menyebutkan bahwa WNA dilarang memasuki wilayah Indonesia selama PPKM. Kok bisa, ya?

"Menurut laporan yang ada di kami, kedatangan orang asing yang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan melalui pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berjumlah 33.340 orang," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando ketika dikonfirmasi pada Selasa (26/1/2021).

Meski begitu, Fernando menambahkan bahwa kedatangan ribuan WNA itu sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Mereka juga sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No IMI-013.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Mereka (para WNA) dari berbagai macam negara," ujar Fernando.

WNI yang ditolak masuk ke Indonesia bakal diterbangkan lagi ke negaranya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Fernando juga berkata jika seluruh WNA yang datang ke Indonesia dalam kurun waktu 15 hari itu punya surat-surat lengkap seperti surat izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas (Itas), atau izin tinggal tetap (Itap).

"Mereka pemegang izin, tapi tidak semua pemegang Itas. Ada yang diplomatik, Itas, Itap, dan alasan kemanusiaan," paparnya.

Memang, ada WNA yang ditolak masuk Indonesia. Sebagai contoh, Bandara Soekarno-Hatta menolak kedatangan 31 WNA yang datang ke Indonesia selama periode itu. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengungkapkan bahwa mereka yang diminta pulang ke negaranya nggak memiliki surat izin tinggal diplomatik, Itas, atau Itap.

"Warga negara yang dipulangkan juga macam-macam. Ada warga negara Tiongkok, Amerika, Inggris, dan lainnya," kata Romi.

Ternyata, tetap ada banyak WNA yang masuk ke Indonesia selama masa PPKM, Millens. Kalau menurutmu, hal ini bisa dimaklumi atau justru nggak pas di tengah keinginan pemerintah untuk menahan laju aktivitas warga selama PPKM, nih? (Kom/IB28/07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: