BerandaHits
Kamis, 27 Jan 2021 11:06

Katanya Dilarang, Nyatanya Sepanjang PPKM 33.340 WNA Masuk ke Indonesia

Ilustrasi - Meski dilarang selama masa PPKM, ternyata ada ribuan WNA masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Meski secara aturan dilarang, nyatanya 33.340 WNA masuk ke Indonesia selama masa PPKM. Wah, apa ya alasan mengapa para WNA itu boleh masuk?<br>

Inibaru.id - Sepanjang ditetapkannya PPKM jilid pertama di wilayah Jawa-Bali pada 1-25 Januari 2021, ada 33.340 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Padahal, ada aturan yang menyebutkan bahwa WNA dilarang memasuki wilayah Indonesia selama PPKM. Kok bisa, ya?

"Menurut laporan yang ada di kami, kedatangan orang asing yang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan melalui pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berjumlah 33.340 orang," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando ketika dikonfirmasi pada Selasa (26/1/2021).

Meski begitu, Fernando menambahkan bahwa kedatangan ribuan WNA itu sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Mereka juga sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No IMI-013.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Mereka (para WNA) dari berbagai macam negara," ujar Fernando.

WNI yang ditolak masuk ke Indonesia bakal diterbangkan lagi ke negaranya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Fernando juga berkata jika seluruh WNA yang datang ke Indonesia dalam kurun waktu 15 hari itu punya surat-surat lengkap seperti surat izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas (Itas), atau izin tinggal tetap (Itap).

"Mereka pemegang izin, tapi tidak semua pemegang Itas. Ada yang diplomatik, Itas, Itap, dan alasan kemanusiaan," paparnya.

Memang, ada WNA yang ditolak masuk Indonesia. Sebagai contoh, Bandara Soekarno-Hatta menolak kedatangan 31 WNA yang datang ke Indonesia selama periode itu. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengungkapkan bahwa mereka yang diminta pulang ke negaranya nggak memiliki surat izin tinggal diplomatik, Itas, atau Itap.

"Warga negara yang dipulangkan juga macam-macam. Ada warga negara Tiongkok, Amerika, Inggris, dan lainnya," kata Romi.

Ternyata, tetap ada banyak WNA yang masuk ke Indonesia selama masa PPKM, Millens. Kalau menurutmu, hal ini bisa dimaklumi atau justru nggak pas di tengah keinginan pemerintah untuk menahan laju aktivitas warga selama PPKM, nih? (Kom/IB28/07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: