BerandaHits
Kamis, 27 Jan 2021 11:06

Katanya Dilarang, Nyatanya Sepanjang PPKM 33.340 WNA Masuk ke Indonesia

Katanya Dilarang, Nyatanya Sepanjang PPKM 33.340 WNA Masuk ke Indonesia

Ilustrasi - Meski dilarang selama masa PPKM, ternyata ada ribuan WNA masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Meski secara aturan dilarang, nyatanya 33.340 WNA masuk ke Indonesia selama masa PPKM. Wah, apa ya alasan mengapa para WNA itu boleh masuk?<br>

Inibaru.id - Sepanjang ditetapkannya PPKM jilid pertama di wilayah Jawa-Bali pada 1-25 Januari 2021, ada 33.340 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Padahal, ada aturan yang menyebutkan bahwa WNA dilarang memasuki wilayah Indonesia selama PPKM. Kok bisa, ya?

"Menurut laporan yang ada di kami, kedatangan orang asing yang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan melalui pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berjumlah 33.340 orang," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando ketika dikonfirmasi pada Selasa (26/1/2021).

Meski begitu, Fernando menambahkan bahwa kedatangan ribuan WNA itu sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Mereka juga sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No IMI-013.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Mereka (para WNA) dari berbagai macam negara," ujar Fernando.

WNI yang ditolak masuk ke Indonesia bakal diterbangkan lagi ke negaranya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>
WNI yang ditolak masuk ke Indonesia bakal diterbangkan lagi ke negaranya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Fernando juga berkata jika seluruh WNA yang datang ke Indonesia dalam kurun waktu 15 hari itu punya surat-surat lengkap seperti surat izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas (Itas), atau izin tinggal tetap (Itap).

"Mereka pemegang izin, tapi tidak semua pemegang Itas. Ada yang diplomatik, Itas, Itap, dan alasan kemanusiaan," paparnya.

Memang, ada WNA yang ditolak masuk Indonesia. Sebagai contoh, Bandara Soekarno-Hatta menolak kedatangan 31 WNA yang datang ke Indonesia selama periode itu. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengungkapkan bahwa mereka yang diminta pulang ke negaranya nggak memiliki surat izin tinggal diplomatik, Itas, atau Itap.

"Warga negara yang dipulangkan juga macam-macam. Ada warga negara Tiongkok, Amerika, Inggris, dan lainnya," kata Romi.

Ternyata, tetap ada banyak WNA yang masuk ke Indonesia selama masa PPKM, Millens. Kalau menurutmu, hal ini bisa dimaklumi atau justru nggak pas di tengah keinginan pemerintah untuk menahan laju aktivitas warga selama PPKM, nih? (Kom/IB28/07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

IDAI Jateng Gelar Periksa Kesehatan Gratis 'Hari Anak Nasional' sampai Minggu

22 Jul 2025

Muncul Modus Penipuan Atas Nama Disdukcapil, Pemkot Semarang: Tolong Waspada!

22 Jul 2025

Hari Anak Nasional 2025: Saatnya Dengar Suara Anak, Bukan Sekadar Rayakan Seremonial

22 Jul 2025

Begini Cara Lidah Buaya hingga Krisan Membersihkan Udara Kota

22 Jul 2025

Keahlian Pemrogaman Alias Coding Bakal Ketinggalan Zaman? Begini Kata CEO Nvdia

23 Jul 2025

Omakase: Ketika Menyantap Sushi Jadi Pengalaman Penuh Kejutan yang Seru!

23 Jul 2025

Bertandang ke Pameran Redmiller Experience Semarang, Pulang Bawa Karya Sendiri

23 Jul 2025

Bank Indonesia segera Luncurkan Payment ID: Potensi dan Tantangan

23 Jul 2025

Duh, Epidemi Narsisme Nyebar? Jangan-jangan Kita Kena Juga!

23 Jul 2025

Realisasi APBD Rp11,213 Triliun, Ahmad Luthfi: Ayo Gas!

23 Jul 2025

Ratusan Layang-layang Bakal Hiasi Langit Yogyakarta di Jogja International Kite Festival 2025

24 Jul 2025

Menguak Makna Berbeda dari Istilah 'Bediding' di Lereng Selatan Gunung Ungaran

24 Jul 2025

Upaya Redmiller Experience Jadikan Galeri Seni sebagai 'Gravitasi' untuk Gen-Z

24 Jul 2025

Transparansi Korporasi, OJK Berbagi Data dengan Kementerian Hukum RI

24 Jul 2025

Di Tengah Gempuran AI, Media Lokal Asia Pasifik Serukan Solidaritas Global South

24 Jul 2025

Kolibri, Si Jago Terbang Mundur yang Nggak Punya Saingan

24 Jul 2025

Mau Lihat dan Motret Milky Way di Jawa Tengah? Ini Tips dan Rekomendasi Lokasinya

25 Jul 2025

Di Festival Fukushima Waraji, Warga Jepang Mengarak Sandal Raksasa

25 Jul 2025

Surat Lama dan Peta Dagang Batik yang Tersimpan Rapi di Museum Nyah Lasem

25 Jul 2025

Hadapi Masa Sulit? Pangkas Biaya Belanja Bahan Makanan dengan 6 Cara Ini!

25 Jul 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: