BerandaHits
Kamis, 27 Jan 2021 11:06

Katanya Dilarang, Nyatanya Sepanjang PPKM 33.340 WNA Masuk ke Indonesia

Ilustrasi - Meski dilarang selama masa PPKM, ternyata ada ribuan WNA masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Meski secara aturan dilarang, nyatanya 33.340 WNA masuk ke Indonesia selama masa PPKM. Wah, apa ya alasan mengapa para WNA itu boleh masuk?<br>

Inibaru.id - Sepanjang ditetapkannya PPKM jilid pertama di wilayah Jawa-Bali pada 1-25 Januari 2021, ada 33.340 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Padahal, ada aturan yang menyebutkan bahwa WNA dilarang memasuki wilayah Indonesia selama PPKM. Kok bisa, ya?

"Menurut laporan yang ada di kami, kedatangan orang asing yang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan melalui pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berjumlah 33.340 orang," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando ketika dikonfirmasi pada Selasa (26/1/2021).

Meski begitu, Fernando menambahkan bahwa kedatangan ribuan WNA itu sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Mereka juga sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No IMI-013.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Mereka (para WNA) dari berbagai macam negara," ujar Fernando.

WNI yang ditolak masuk ke Indonesia bakal diterbangkan lagi ke negaranya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Fernando juga berkata jika seluruh WNA yang datang ke Indonesia dalam kurun waktu 15 hari itu punya surat-surat lengkap seperti surat izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas (Itas), atau izin tinggal tetap (Itap).

"Mereka pemegang izin, tapi tidak semua pemegang Itas. Ada yang diplomatik, Itas, Itap, dan alasan kemanusiaan," paparnya.

Memang, ada WNA yang ditolak masuk Indonesia. Sebagai contoh, Bandara Soekarno-Hatta menolak kedatangan 31 WNA yang datang ke Indonesia selama periode itu. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengungkapkan bahwa mereka yang diminta pulang ke negaranya nggak memiliki surat izin tinggal diplomatik, Itas, atau Itap.

"Warga negara yang dipulangkan juga macam-macam. Ada warga negara Tiongkok, Amerika, Inggris, dan lainnya," kata Romi.

Ternyata, tetap ada banyak WNA yang masuk ke Indonesia selama masa PPKM, Millens. Kalau menurutmu, hal ini bisa dimaklumi atau justru nggak pas di tengah keinginan pemerintah untuk menahan laju aktivitas warga selama PPKM, nih? (Kom/IB28/07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: