BerandaHits
Rabu, 10 Des 2024 11:41

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Robig Dipecat Tidak Dengan Hormat!

Aipda Robig Zaenuddin dipecat tidak dengan hormat usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pada Senin (9/12/2024). (Antara/Makna Zaezar)

Usai dipecat tidak dengan hormat, akankah Aipda Robig Zaenuddin juga bakal kena pidana? Lantas, bagaimana dengan Kapolrestabes Semarang yang sempat membuat narasi korban adalah pelaku tawuran?

Inibaru.id – Kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) pada Minggu (24/11/2024) memasuki babak baru. Pihak yang melakukan penembakan sampai membuat korban meninggal, Aipda Robig Zaenuddin, dipecat tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri. Hal ini terkuak berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) per Senin (9/12).

Kalau menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, sidang Aipda Robig berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai 20.30 WIB.

“Putusannya adalah Aipda R Tekena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” terang Artanto, Senin (9/12) malam.

Kalau menurut Komisi Etik, Robig dianggap sudah melakukan perbuatan tercela, yaitu menembak sekelompok anak yang tengah memakai sepeda motor pada tengah malam.

Sayangnya, kalau menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sidang Komisi Etik yang dilangsungkan secara tertutup itu gagal mengungkap alasan mengapa Robig menembak siswa SMK. Padahal, nggak ada aksi tawuran atau kekerasan jalanan sebagaimana yang dituduhkan ke para korban sebelumnya.

“Soal pembelaan (alasan mengapa menembak), itu hak Aipda Robig yang nggak bisa kita lampaui. Namun majelis kode etik menyatakan pembelaannya nggak sesuai dengan factual baik itu bukti CCTV maupun saksi,” terang anggota Kompolnas Choirul Anam sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Selasa (10/12).

Kompolnas juga mendorong semua pihak mengawal kasus Aipda Robig agar sampai ke ranah pidana. (Okezone/Eka Setiawan)

Yang pasti, usai dipecat tidak dengan hormat, Kompolnas mendorong semua pihak untuk terus mengawal kasus ini agar Robig juga diproses secara pidana.

Bahkan, kalau menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, pemecatan Robig masih belum cukup, mengingat tindakannya menembak siswa SMK sampai memakan korban jiwa. Narasi yang dibuat Polrestabes Semarang yang menyebut korban adalah pelaku tawuran atau anggota gangster seharusnya juga dipermasalahkan.

“Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau menutup-nutupi fakta yang sebenarnya,” ketus pengacara public LBH Semarang Fajar Muhammad Andhika.

Yang pasti, pihak keluarga korban GRO bakal melaporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait dengan tindakan tersebut baik itu ke Propam, Kompolnas, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Kami bakal ambil langkah hukum terhadap Kapolrestabes Semarang ke bidang profesi. Biar didalami oleh Propam, terutama soal pemaparannya (menuduh korban anggota gangster dan menyerang polisi),” ucap Juru Bicara Keluarga GRO Subambang pada Sabtu (7/12).

Yap, satu langkah keadilan berupa pemecatan tidak dengan hormat terhadap Robig, pelaku penembakan siswa SMK sudah terpenuhi. Semoga saja langkah-langkah keadilan berikutnya bisa berpihak kepada korban, ya, Millens! (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: