Inibaru.id - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menyoroti kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO. Mereka bahkan menyebut proses penanganan kasus penembakan nggak dilakukan secara transparan oleh jajaran Polrestabes Semarang.
Hal inilah yang dibeberkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida. Pihaknya bahkan menilai apa yang dilakukan Polrestabes tidak profesional.
"Secara keseluruhan yang kami monitor untuk penyelidikan kasus ini, proses penyelidikannya tidak dilakukan transparan, tidak profesional. Bahkan lebih condong perspektif yang dipakai nggak memenuhi rasa berkeadilan bagi korban," kata Siti Farida, Minggu (8/12/2024).
Ombudsman menilai dalam menangani kasus yang cukup banyak pihak kembali mempertanyakan kinerja aparat kepolisian ini, Polrestabes Semarang seharusnya berpihak kepada korban. Apalagi korban berstatus anak sekolah di bawah umur yang dikenal berprestasi. Seharusnya, aparat juga menonjolkan penanganan yang obyektif bagi perlindungan korban dan mengedepankan upaya restorasi.
"Karena secara psikologis (korban penembakan yang masih hidup dan keluarga korban yang meninggal) harus dipulihkan," ujarnya.
Sayangnya, Ombudsman menilai yang terjadi justru ketidaktransparanan yang membuat penanganan kasus oleh Polrestabes Semarang berisiko memunculkan maladministrasi.
Berdasarkan monitoring berjejaring dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM, Ombudsman menyimpulkan sebenarnya Polrestabes Semarang bisa melakukan pendekatan dengan menggunakan pandangan para korban.
"Kasus ini ada potensi maladministrasi. Harusnya Polrestabes menggunakan pandangan korban sejak awal. Ini hasil pemantauan kami secara berjejaring dengan KPAI dan Komnas HAM," jelasnya.
Padahal, Ombudsman menyebut kasus ini bisa jadi tonggak bagi polisi untuk kembali menegakkan etika dan profesionalisme di tubuh Polri di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian. Dia pun menyarankan Polda Jateng yang kini ikut menangani kasus penembakan, untuk mengedepankan akuntabilitas dan menunjukkan sikap profesionalisme.
"Ini jadi atensi kami. Apalagi Polrestabes tidak sensitif melindungi keluarga korban dan korbannya sendiri. Kita minta LPSK menjamin keamanan keluarga korban," pungkasnya.
Seperti diketahui, selain GRO yang ditembak hingga meninggal, terdapat dua siswa lain yang terkena tembakan yang dilepaskan Aipda Robig. Sayangnya, di awal di mana kasus ini ditangani Polrestabes Semarang, muncul tudingan bahwa korban merupakan pelaku tawuran dan anggota gangster.
Berbagai bukti yang terkuak kemudian mengungkap bahwa tudingan ini nggak benar. Meski pihak Polrestabes Semarang akhirnya mengakui kekeliruannya dan meminta maaf, kekecewaan publik atas penanganan kasus ini nggak terbendung. Apalagi, belum ada kabar persidangan terhadap Aipda Robig yang melepaskan tembakan.
Semoga saja ya, penanganan kasus ini bisa segera kembali ke jalan yang benar sehingga korban dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan. (Danny Adriadhi Utama/E07)