Inibaru.id - Beberapa minggu terakhir kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan. Hal ini tentu memicu kekhawatiran banyak orang, nggak terkecuali para orang tua yang memiliki anak usia sekolah. Pasalnya, sejak tahun ajaran baru digelar pertengahan Juli lalu, hampir semua sekolah sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengaan tingkat kehadiran 100 persen.
Angka infeksi Covid 19 yang tinggi, selain membuat perasaan khawatir juga membuat para orang tua bertanya, akankah sekolah melakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sama dengan tahun ajaran lalu?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril menjelaskan kalau pembelajaran jarak jauh (PJJ) bisa saja kembali diberlakukan.
“Apabila kluster di sekolah ada yang tinggi, sekolah akan PJJ lagi,” jelas Syahril, Senin (1/8/2022).
Serahkan Keputusan pada Sekolah
Meski begitu, bukan berarti sekolah-sekolah di Indonesia kembali akan memberlakukan pembelajaran secara daring. Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memilih untuk menyerahkan keputusan ke sekolah jika ingin memberlakukan PJJ saat ada kasus Covid-19 ditemukan di lingkungan sekolah.
Lewat Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022, Nadiem menyebut ada tiga opsi penghentian PTM yang bisa dipertimbangkan oleh pihak sekolah. Berikut adalah opsi-opsi tersebut.
- PTM dihentikan untuk kelompok belajar (bisa berupa kelas atau satu sekolah) jika klaster penularan Covid-19 dan positivity rate di sekolah sudah menyentuh 5 persen.
- PTM dihentikan hanya untuk peserta didik yang sudah dipastikan positif Covid-19. Hal ini bisa dilakukan jika peserta didik tersebut nggak masuk bagian klaster penularan Covid-19 di sekolah. Selain itu, positivity rate di sekolah tersebut masih di bawah 5 persen.
- PTM dihentikan bagi peserta didik yang jadi suspek Covid-19. Dia sudah menunjukkan gejala terpapar tapi belum ada hasil yang memastikannya positif atau nggak.
Selalu Terapkan Prokes
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan kalau penghentian PTM bisa dilakukan selama tujuh hari.
“PTM bisa dihentikan kalau ada rombongan belajar positif atau terbentuk klaster. Bisa selama tujuh hari atau seminggu. Tapi, jika di sekolah nggak terbentuk klaster dan positivity rate-nya nggak sampai 5 persen, harus dihentikan juga tapi hanya lima hari,” jelas Reisa, Senin (1/8).
Dia juga memberikan saran kepada orang tua, guru, dan para siswa agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan lebih baik dan melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Pastikan masker digunakan dengan baik dan benar. Setelah empat jam, masker sebaiknya diganti dengan yang masih bersih.
- Pastikan untuk rajin mencuci tangan dan membawa hand sanitizer.
- Sebaiknya, kegiatan cium tangan yang dilakukan guru dan murid dihentikan untuk sementara.
Naiknya angka Covid 19 kali ini semoga nggak berlangsung lama ya. Kita bisa menekan laju angka tersebut asal prokes nggak lupa kita terapkaan di mana pun tempatnya. Betul kan? (Det,Cnn/IB09/E10)
