BerandaHits
Rabu, 2 Agu 2022 09:34

Kasus Covid-19 Naik, Sekolah Masih Bisa Pembelajaran Tatap Muka?

Ilustrasi: Kasus Covid-19 di Indonesia naik, pembelajaran tatap muka di sekolah mulai dipertanyakan. (Antara/Makna Zaeza)

Angka infeksi Covid-19 di Indonesia meningkat. Akankah sekolah-sekolah menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)?

Inibaru.id - Beberapa minggu terakhir kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan. Hal ini tentu memicu kekhawatiran banyak orang, nggak terkecuali para orang tua yang memiliki anak usia sekolah. Pasalnya, sejak tahun ajaran baru digelar pertengahan Juli lalu, hampir semua sekolah sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengaan tingkat kehadiran 100 persen.

Angka infeksi Covid 19 yang tinggi, selain membuat perasaan khawatir juga membuat para orang tua bertanya, akankah sekolah melakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sama dengan tahun ajaran lalu?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril menjelaskan kalau pembelajaran jarak jauh (PJJ) bisa saja kembali diberlakukan.

“Apabila kluster di sekolah ada yang tinggi, sekolah akan PJJ lagi,” jelas Syahril, Senin (1/8/2022).

Serahkan Keputusan pada Sekolah

Meski begitu, bukan berarti sekolah-sekolah di Indonesia kembali akan memberlakukan pembelajaran secara daring. Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memilih untuk menyerahkan keputusan ke sekolah jika ingin memberlakukan PJJ saat ada kasus Covid-19 ditemukan di lingkungan sekolah.

Lewat Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022, Nadiem menyebut ada tiga opsi penghentian PTM yang bisa dipertimbangkan oleh pihak sekolah. Berikut adalah opsi-opsi tersebut.

  1. PTM dihentikan untuk kelompok belajar (bisa berupa kelas atau satu sekolah) jika klaster penularan Covid-19 dan positivity rate di sekolah sudah menyentuh 5 persen.
  2. PTM dihentikan hanya untuk peserta didik yang sudah dipastikan positif Covid-19. Hal ini bisa dilakukan jika peserta didik tersebut nggak masuk bagian klaster penularan Covid-19 di sekolah. Selain itu, positivity rate di sekolah tersebut masih di bawah 5 persen.
  3. PTM dihentikan bagi peserta didik yang jadi suspek Covid-19. Dia sudah menunjukkan gejala terpapar tapi belum ada hasil yang memastikannya positif atau nggak.
Ilustrasi: Sekolah bisa memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika memang diperlukan. (Kompas/Garry Lotulung)

Selalu Terapkan Prokes

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan kalau penghentian PTM bisa dilakukan selama tujuh hari.

“PTM bisa dihentikan kalau ada rombongan belajar positif atau terbentuk klaster. Bisa selama tujuh hari atau seminggu. Tapi, jika di sekolah nggak terbentuk klaster dan positivity rate-nya nggak sampai 5 persen, harus dihentikan juga tapi hanya lima hari,” jelas Reisa, Senin (1/8).

Dia juga memberikan saran kepada orang tua, guru, dan para siswa agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan lebih baik dan melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • Pastikan masker digunakan dengan baik dan benar. Setelah empat jam, masker sebaiknya diganti dengan yang masih bersih.
  • Pastikan untuk rajin mencuci tangan dan membawa hand sanitizer.
  • Sebaiknya, kegiatan cium tangan yang dilakukan guru dan murid dihentikan untuk sementara.

Naiknya angka Covid 19 kali ini semoga nggak berlangsung lama ya. Kita bisa menekan laju angka tersebut asal prokes nggak lupa kita terapkaan di mana pun tempatnya. Betul kan? (Det,Cnn/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: