BerandaHits
Kamis, 15 Mar 2023 17:43

Jokowi Tertibkan Importir Baju Bekas, Bisnis Thrifting Terancam?

Ilustrasi: Impor baju bekas dilarang dan kini mulai ditertibkan oleh pemerintah. (IDZ Creators/Elisa Oktaviana)

Karena mengganggu industri dalam negeri, Presiden Jokowi menertibkan para importir baju bekas. Larangan menjual baju bekas atau thrifting juga sebenarnya sudah ada dan kebijakannya tertuang dalam aturan menteri.

Inibaru.id - Kamu suka berburu baju branded yang masih bagus dengan model yang unik di pasar thrifting, Millens?

Tampaknya dalam waktu dekat, pedagang baju bekas impor bakal sulit kamu jumpai. Sebab, atas instruksi Presiden RI Joko Widodo, perdagangan pakaian bekas dari luar negeri itu harus ditertibkan.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu (importirnya)," ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu (15/3/2023).

Kira-kira, apa alasan presiden menertibkan bisnis thrifting yang sekarang justru sedang menjamur di mana-mana ya? Jokowi menekankan impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Praktik ini juga disebut nggak sehat bagi industri lainnya di dalam negeri.

Tindakan Tegas

Kepolisian sedang melakukan koordinasi terkait payung hukum yang mengatur larangan penjualan barang bekas impor. (Brilio/Fadila Adelin)

Sebelumnya, Polri memastikan akan menindak tegas kasus perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting. Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dan, hari ini Selasa (14/3) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan," ujar Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Ramadhan menjelaskan koordinasi tersebut terkait payung hukum yang mengatur larangan penjualan barang bekas impor, sehingga Polri akan melakukan langkah hukum mengacu pada regulasi tersebut.

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Aturan Larangan Impor Baju Bekas

Selain itu, Kementerian Koperasi UKM menyebut impor baju bekas dilarang. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag Nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Pada pasal 2 ayat 3 disebut bahwa barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya.

Nah lo, rupanya hobi berburu pakaian bekas yang bagus dan murah bakal nggak bisa kita lakukan lagi, ya. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Ganggu Industri Lokal, Jokowi Perintahkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ditertibkan.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: