BerandaHits
Senin, 5 Des 2021 13:00

Ikuti Aturan, Kini Semakin Banyak Bus Tanpa Pintu Sopir

Kini makin banyak bus tanpa pintu sopir. (twitter.com/noped)

Ternyata, pemerintah mengeluarkan aturan yang membuat kini semakin banyak bus tanpa pintu sopir. Jadi, nantinya sopir nggak bisa langsung keluar gitu, deh, Millens. Apa alasannya, ya?

Inibaru.id – Kamu suka naik bus antar-kota, Millens? Kalau iya, pasti sadar kalau kini semakin banyak bus tanpa pintu sopir. Padahal, dulu bus selalu memiliki pintu sopir sendiri, ya. Ternyata, ada lo alasan mengapa kini banyak bus yang nggak memilikinya.

Bukan karena faktor estetika yang memang kini semakin banyak dipertimbangkan karoseri atau pihak perusahaan otobus (PO), ya Millens. Tujuan dari banyak bus yang kini nggak dilengkapi dengan pintu sopir ternyata demi mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jadi, pemerintah ternyata lumayan jengah dengan banyaknya kasus sopir bus yang kabur usai bus mengalami kecelakaan. Padahal, belum tentu mereka harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang dialami. Nah, dengan nggak adanya pintu untuk sopir, diharapkan mereka nggak bisa kabur dan kasus penanganan kecelakaan jadi lebih mudah untuk dilakukan.

Aturan ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor dalam Trayek.

Kalau menilik ke dalam Standar Pelayanan Minimal Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Standar Pelayanan Minimal Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Nomor 2G6, disebutkan bahwa kalau mesin bus ada di bagian belakang, maka bus nggak boleh memiliki pintu pengemudi. Sementara itu, kalau mesin bus ada di depan, hanya diperbolehkan ada pintu untuk teknisi, Millens.

Sopir nggak diberi pintu sendiri sehingga nggak mudah kabur jika sampai terjadi kecelakaan. (Detik)

Aturan ini memang dikeluarkan pada 2015 lalu, ya. Namun, imbauan agar bus-bus nggak lagi memiliki pintu sopir sudah muncul pada 2007 lalu, lo. Saat itu, dikeluarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Perihal Peniadaan Pintu Keluar bagi Pengemudi.

Dalam surat edaran ini, disebutkan bahwa ketiadaan pintu sopir bisa meningkatkan tanggung jawab pengemudi saat mengendalikan kendaraan yang berisi para penumpang yang harus dijamin keselamatan dan keamanannya.

Nggak hanya meniadakan pintu keluar bagi sopir, keberadaan pintu keluar atau jendela keluar darurat bagi para penumpang juga harus dimaksimalkan. Jika pintu penumpang memakai pintu hidrolis, harus bisa dibuka dari dalam ataupun dari luar jika sistem tersebut nggak berfungsi, khususnya saat bus mengalami kecelakaan.

Wah, aturan yang cukup menarik, ya Millens. Kalau menurutmu, setuju nggak dengan aturan bus tanpa pintu keluar bagi sopir ini? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: