BerandaHits
Senin, 5 Des 2021 13:00

Ikuti Aturan, Kini Semakin Banyak Bus Tanpa Pintu Sopir

Kini makin banyak bus tanpa pintu sopir. (twitter.com/noped)

Ternyata, pemerintah mengeluarkan aturan yang membuat kini semakin banyak bus tanpa pintu sopir. Jadi, nantinya sopir nggak bisa langsung keluar gitu, deh, Millens. Apa alasannya, ya?

Inibaru.id – Kamu suka naik bus antar-kota, Millens? Kalau iya, pasti sadar kalau kini semakin banyak bus tanpa pintu sopir. Padahal, dulu bus selalu memiliki pintu sopir sendiri, ya. Ternyata, ada lo alasan mengapa kini banyak bus yang nggak memilikinya.

Bukan karena faktor estetika yang memang kini semakin banyak dipertimbangkan karoseri atau pihak perusahaan otobus (PO), ya Millens. Tujuan dari banyak bus yang kini nggak dilengkapi dengan pintu sopir ternyata demi mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jadi, pemerintah ternyata lumayan jengah dengan banyaknya kasus sopir bus yang kabur usai bus mengalami kecelakaan. Padahal, belum tentu mereka harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang dialami. Nah, dengan nggak adanya pintu untuk sopir, diharapkan mereka nggak bisa kabur dan kasus penanganan kecelakaan jadi lebih mudah untuk dilakukan.

Aturan ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor dalam Trayek.

Kalau menilik ke dalam Standar Pelayanan Minimal Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Standar Pelayanan Minimal Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Nomor 2G6, disebutkan bahwa kalau mesin bus ada di bagian belakang, maka bus nggak boleh memiliki pintu pengemudi. Sementara itu, kalau mesin bus ada di depan, hanya diperbolehkan ada pintu untuk teknisi, Millens.

Sopir nggak diberi pintu sendiri sehingga nggak mudah kabur jika sampai terjadi kecelakaan. (Detik)

Aturan ini memang dikeluarkan pada 2015 lalu, ya. Namun, imbauan agar bus-bus nggak lagi memiliki pintu sopir sudah muncul pada 2007 lalu, lo. Saat itu, dikeluarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Perihal Peniadaan Pintu Keluar bagi Pengemudi.

Dalam surat edaran ini, disebutkan bahwa ketiadaan pintu sopir bisa meningkatkan tanggung jawab pengemudi saat mengendalikan kendaraan yang berisi para penumpang yang harus dijamin keselamatan dan keamanannya.

Nggak hanya meniadakan pintu keluar bagi sopir, keberadaan pintu keluar atau jendela keluar darurat bagi para penumpang juga harus dimaksimalkan. Jika pintu penumpang memakai pintu hidrolis, harus bisa dibuka dari dalam ataupun dari luar jika sistem tersebut nggak berfungsi, khususnya saat bus mengalami kecelakaan.

Wah, aturan yang cukup menarik, ya Millens. Kalau menurutmu, setuju nggak dengan aturan bus tanpa pintu keluar bagi sopir ini? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024