BerandaHits
Minggu, 9 Des 2023 17:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemendag Atur Ekspor Makin Mudah

Kemendag hapus biaya penerbitan SKA untuk permudah ekspor. (via Kajianpustaka)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyosialisasikan proses ekspor yang makin mudah, khususnya terkait efisiensi pembiayaan ekspor dan fasilitasi pelayanan Surat Keterangan Asal (SKA). Sosialisasi diharapkan menjadi langkah proaktif untuk menghadapi berbagai tantangan dan menciptakan iklim ekspor sehingga memajukan UMKM.

Inibaru.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) aktif menyosialisasikan kemudahan ekspor, khususnya terkait efisiensi pembiayaan ekspor dan fasilitasi pelayanan Surat Keterangan Asal (SKA).

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret Kemendag dalam mendukung para pelaku usaha dan eksportir agar dapat memanfaatkan berbagai kemudahan ekspor yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Pada acara sosialisasi yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (6/12), Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Mardyana Listyowati menyampaikan harapannya bahwa efisiensi pembiayaan ekspor dan fasilitasi pelayanan penerbitan SKA dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi.

“Kami harap efisiensi pembiayaan ekspor dan fasilitasi pelayanan penerbitan SKA dapat semakin berperan mendorong perekonomian. Para eksportir, Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), dan para pemangku kepentingan dapat ikut berperan dalam perekonomian dengan mengaplikasikan cara-cara pengaplikasian kemudahan ekspor ini,” ujar Mardyana dalam sosialisasi.

Sosialisasi ini membahas pencabutan Permendag Nomor 94 Tahun 2018 jo. Permendag No. 102 Tahun 2018 tentang penggunaan Letter of Credit (LC) untuk ekspor barang tertentu dan perubahan keempat Permendag 24 Tahun 2018 tentang ketentuan dan tata cara penerbitan SKA untuk barang asal Indonesia.

Mardiyana berharap penghapusan biaya ini dapat memperlancar stimulus bagi ekspor Indonesia. (Kemendag)

Kegiatan ini dihadiri oleh 97 IPSKA, perwakilan eksportir, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta berbagai asosiasi terkait. Acara ini juga mengundang Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag, Bambang Jaka Setiawan sebagai narasumber.

Mardyana menekankan bahwa penghapusan biaya penerbitan SKA adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perdagangan.

“Dengan penghapusan PNBP SKA ini, kami harap ada peningkatan kepastian berusaha serta berkurangnya waktu, biaya, dan alur proses penerbitan SKA. Efisiensi ini dapat memperlancar stimulus bagi ekspor Indonesia,” kata Mardyana.

Mardyana juga menyampaikan harapannya bahwa kemudahan ekspor dan sosialisasi yang dilakukan dapat memicu sinergi di antara IPSKA, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi perkembangan ekonomi Indonesia, khususnya dalam peningkatan ekspor. Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah proaktif untuk menghadapi berbagai tantangan dan menciptakan iklim ekspor yang lebih kondusif.

Hm, semoga langkah positif ini bikin produk dalam negeri melenggang di kancah internasional ya, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: