inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Hilirisasi Industri dan Rayuan IMF soal Ekspor Mineral Mentah
Sabtu, 1 Jul 2023 16:34
Bagikan:
Indonesia memang raja nikel dunia, namun sayang puluhan tahun hanya menikmati recehan karena diekspor mentah. (dok. Inalum via Kompas)

Indonesia memang raja nikel dunia, namun sayang puluhan tahun hanya menikmati recehan karena diekspor mentah. (dok. Inalum via Kompas)

Kebijakan hilirisasi industri termasuk di dalamnya larangan ekspor mineral mentah nggak mudah untuk dilaksanakan. Ada begitu banyak polemik yang bermunculan imbas kebijakan ini. Bahkan, organisasi besar sekelas IMF justru ogah mendukung langkah ini.

Inibaru.id – Indonesia mendapat berbagai polemik imbas kebijakan soal larangan ekspor mineral mentah terus memunculkan polemik. Senggaknya ada dua polemik yang kini tengah dihadapi yaitu temuan ekspor nikel ilegal sebanyak 5 juta metrik ton ke Tiongkok oleh KPK dan rayuan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) buat mengkaji ulang pembatasan ekspor mineral mentah ini secara bertahap.

Untuk itu, pemerintah diminta tegas menjalankan kebijakan hilirisasi agar nanti berjalan optimal.

"Pemerintah harus menunjukkan konsistensi untuk melakukan hilirisasi dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika ada penyelewengan dalam kebijakan tersebut," ujar Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah dilansir Media Indonesia, Sabtu (1/7).

Lebih lanjut Piter meminta pemerintah dan aparat hukum untuk mengusut tuntas penyelundupan jutaan bijih nikel Indonesia ke Tiongkok. Asal kamu tahu, gara-gara hal ini, negara rugi hingga Rp575 miliar dari periode Januari 2020-Juni 2022.

"Pemerintah harus melakukan investigasi menemukan siapa yang melakukan penyelundupan. Kita jangan kalah dengan penyelundupan," ucapnya.

Ilustrasi penambangan nikel ilegal yang merugikan negara. (via Tempo)
Ilustrasi penambangan nikel ilegal yang merugikan negara. (via Tempo)

Secara terpisah, ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengusulkan agar Pemerintah Indonesia mengabulkan permintaan IMF untuk mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel dan komoditas lainnya.

Dia menuding perusahaan Tiongkok diuntungkan dari ekspor ilegal nikel ini. Hal ini lantaran para penambang lokal menjual bijih nikel dalam negeri lebih murah dari harga nikel internasional.

Belum lagi, kebanyakan perusahaan pengolahan bijih nikel di Indonesia dikerjakan perusahaan smelter Tiongkok yang beroperasi di Indonesia.

"Terlepas dari IMF, batalkan saja ekspor nikel ini karena tidak efektif dijalankan. Terlebih ada temuan KPK soal ekspor ilegal nikel yang menguntungkan Tiongkok," jelas Bhima.

Dia pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan hilirisasi mineral mentah agar keuntungan negara nggak melulu disedot dari pihak asing.

Duh, rumit juga ya? Kalau menurutmu, Indonesia harus tetap melarang ekspor ini atau ikut kata IMF nih, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Kebijakan Pemerintah soal Larangan Ekspor Mineral Mentah Timbulkan Polemik.

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved