BerandaHits
Kamis, 31 Mei 2023 14:00

Diskusi Publik 'Perlindungan PRT' di UIN Walisongo Semarang: Kapan RUU Disahkan?

Suasana diskusi publik yang diselenggarakan HMJ HKI di Ruang Teater Gedung Profesor Qodri Azizi UIN Walisongo Semarang. (Dok HMJ HKI UIN Walisongo Semarang)

Melalui talkshow terbatas menyoal 'Perlindungan PRT' yang digelar mahasiswa UIN Walisongo Semarang, mereka kembali mencoba mendesak pemerintah agar segera mengesahkan RUU PPRT.

Inibaru.id - Suara publik untuk menekan percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali berkumandang. Kali ini, suara keras datang dari Ruang Teater Gedung Profesor Qodri Azizi Universitas Islam Negerti (UIN) Walisongo Semarang pada Selasa, 30 Mei 2023.

Untuk diketahui, hingga saat ini belum ada payung hukum yang mampu melindungi profesi pekerja rumah tangga (PRT) atau yang lebih disebut asisten rumah tangga (ART). Ketiadaan aturan tertulis ini rupanya berdampak serius bagi mereka, karena PRT menjadi rentan mengalami tindak kekerasan.

Nah, melalui diskusi publik di gedung yang berada di Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, tersebut, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo mencoba mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT.

Ketua HMJ HKI Khozinul Asrori dalam sambutannya memaparkan, terhitung sejak 2015 sudah ada 4,2 juta orang berprofesi sebagai PRT. Data tersebut, lanjutnya, terus merangkak naik tiap tahun. Namun, angka sebesar itu nggak membuat mereka mendapat pengakuan sebagai pekerja.

"Mereka (PRT) belum diakui sebagai pekerja yang memiliki kepastian hukum dan sistematis," tegasnya di hadapan peserta diskusi bertajuk Refleksi Mahasiswa Hukum dalam Memperjuangkan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga yang Mengedepankan Keseteraan Gender tersebut.

Masuk Kategori Pekerjaan Informal

Bergerak bersama untuk mendesak pemerintah agar segera mengesahkan RUU PPRT. (Dok HMJ HKI UIN Walisongo Semarang)

Dalam diskusi terbatas yang dihadiri mahasiswa dan masyarakat umum tersebut, akademisi hukum Nur Hidayati Septiyani mengungkapkan, undang-undang yang ada saat ini mengategorikan PRT sebagai pekerjaan informal. Padahal, mereka sejatinya bisa dianggap sebagai buruh.

"PRT sudah sepantasnya menjadi profesi yang mendapatkan perlindungan hukum yang mengatur secara spesifik," papar perempuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Jurusan HKI UIN Walisongo ini. "Alasannya, karena profesi ini rentan mengalami kekerasaan."

Setali tiga uang, inisiator diskusi publik yang berlangsung hangat ini, Septy Aisyah, juga menaruh harapan besar agar RUU PRT segera bisa mendapatkan titik terang. Menurutnya, 19 tahun penantian sudah terlalu lama. Dia berharap, mahasiswa ikut tergerak untuk menekan pemerintah terkait hal ini.

"Mahasiswa HKI harus ikut berkontribusi. Semoga tersenggaranya talkshow ini membuat kawan-kawan bersedia bergerak bersama memperjuangkan pengesahan RUU PPRT ini," tegasnya berapi-api.

Oya, dalam diskusi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, tiga praktisi yang dihadirkan, yakni anggota Komite Nasional 'Perempuan Mahardhika' Ajeng Pangesti, Koordinator Nasional Aliansi Laki-Laki Baru Saeroni, dan Ketua Serikat Pekerja Rumah ‎‎Tangga (SPRT) Merdeka Semarang Nur Khasanah.

Sejauh ini, ketiga praktisi tersebut dikenal sebagai para aktivis yang konsisten menyuarakan isu RUU PPRT di Tanah Air. Jadi, mereka tahu betul permasalahan yang ada di masyarakat.

Semoga diskusi publik ini memberi pandangan baru untuk para peserta sekaligus pijalam agar perjuangan menuju pengesahan RUU PPRT nggak kehilangan asa. Kawal bareng-bareng, yuk! (Fitroh Nurikhsan/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: