BerandaHits
Kamis, 25 Apr 2018 12:17

Dua Siswa SMP di Bantaeng Resmi Menikah

Fitra Ayu dan Syamsuddin setelah ijab kabul (Sindonews.com)

Setelah melalui proses yang berliku, dua pelajar SMP di Sulawesi Selatan ini akhirnya resmi menjadi sepasang suami istri. Pernikahan mereka diresmikan pada Senin (23/4/2018).

Inibaru.id – Sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat, siswa SMP Negeri 2 Bantaeng Fitra Ayu (14) dan Syamsuddin (15) akhirnya resmi menikah pada pukul 10.00 WITA, Senin (23/4/2018). Pernikahan tersebut berlangsung di kediaman nenek mempelai perempuan di Jalan Sungai Calendu, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Alasan pasangan ini dinilai aneh. Mereka memutuskan menikah lantaran pengantin perempuan takut tidur sendiri di rumah. Ibu pengantin perempuan diketahui meninggal setahun yang lalu, sedangkan ayahnya sering bekerja di luar kota sehingga hanya menyisakan Fitra di rumah.

Selain karena takut tidur sendiri di rumah, Fitra mengaku cinta adalah alasannya mau menikah dengan Syam. “Ya karena kami saling mencintai dan karena takdir,”

Cnnindonesia.com, Minggu (22/4), menulis, sebelum memutuskan untuk menikah, Fitra dan Syamsuddin diketahui telah berpacaran selama lima bulan. Merasa cocok, mereka kemudian pengin melanjutkan hubungan itu ke jenjang yang lebih serius. Di bulan Februari, niat pasangan ini mendapat restu dari keluarga. Bersama tokoh masyarakat, imam desa, serta beberapa perangkat kelurahan, mereka lantas berembuk menentukan tanggal pernikahan. Setelah menentukan tanggal, mereka langsung mendaftarkan pernikahan mereka ke Kantor Uusan Agama (KUA) Bantaeng.

Namun, KUA Bantaeng nggak meloloskan pernikahan ini karena usia pengantin nggak memenuhi syarat.

“Kami disarankan (oleh KUA) menempuh jalur ke Pengadilan Agama (PA) untuk minta dispensasi,” tutur Nurlina, tante Fitra.

Mereka pun melakukan saran tersebut dengan menempuh jalur hukum ke Pengadilan Agama. Setelah disidang dua kali yakni pada tanggal 23 Maret dan 3 April, permohonan mereka dikabulkan. Kendati demikian, mereka harus menunggu surat rekomendasi dari camat selama 10 hari seblum akhirnya melangsungkan pernikahan pada Senin (23/4).

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Syam yang kini sudah putus sekolah bekerja sebagai kuli bangunan. Setelah menikah, mereka rencananya akan tinggal di rumah orang tua Syam dan menunda memiliki momongan.

“Iya (ditunda). Soalnya saya masih tetap mau sekolah. Cita-cita saya jadi dokter, tapi sepertinya nggak bisa (terwujud). Saya harap cita-cita Cahya (adik Fitra) bisa.” pungkas Fitra.

Disesalkan Sejumlah Pihak                                                

Menanggapi kasus pernikahan dini ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan keputusan hakim PA untuk memberikan dispensasi pada dua remaja tersebut. Dia mengungkapkan sulitnya kasus ini dicegah lantaran proses pernikahan kadang tersandera aturan adat, dilansir dari Tribunnews.com (17/8).

“Saya selaku Menteri Agama mengimbau hakim Pengadilan Agama agar betul-betul melihat persoalan secara komprehensif. Mengabulkan dispensasi pada anak-anak untuk melangsungkan pernikahan itu betul-betul berdasarkan pertimbangan yang masak.” terang Lukman.

Senada dengan Lukman, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto juga menyayangkan keputusan PA Bantaeng. Menurutnya, PA Bantaeng seharusnya membimbing dan mengarahkan Fitra dan Syamsuddin lebih dulu daripada langsung memberi persetujuan. Usia anak, lanjut Edi, bukanlah usia terbaik untuk melangsungkan pernikahan, melainkan untuk bermain, sekolah, dan mendapat perhatian dari keluarga.

Atas kasus pernikahan Ftra dan Syam ini, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) telah mengirim tim khusus ke Bantaeng untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan meningkatnya kasus pernikahan di bawah umur. Bekerja sama dengan sejumlah LSM, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan Kemenpppa juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka, terutama terkait dengan revisi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.

Ya, pernikahan merupakan salah satu keputusan penting dalam hidup, jadi sebaiknya kamu lebih bijaksana dalam menentukannya ya, Millens. (IB15/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: