BerandaHits
Kamis, 25 Apr 2018 12:17

Dua Siswa SMP di Bantaeng Resmi Menikah

Fitra Ayu dan Syamsuddin setelah ijab kabul (Sindonews.com)

Setelah melalui proses yang berliku, dua pelajar SMP di Sulawesi Selatan ini akhirnya resmi menjadi sepasang suami istri. Pernikahan mereka diresmikan pada Senin (23/4/2018).

Inibaru.id – Sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat, siswa SMP Negeri 2 Bantaeng Fitra Ayu (14) dan Syamsuddin (15) akhirnya resmi menikah pada pukul 10.00 WITA, Senin (23/4/2018). Pernikahan tersebut berlangsung di kediaman nenek mempelai perempuan di Jalan Sungai Calendu, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Alasan pasangan ini dinilai aneh. Mereka memutuskan menikah lantaran pengantin perempuan takut tidur sendiri di rumah. Ibu pengantin perempuan diketahui meninggal setahun yang lalu, sedangkan ayahnya sering bekerja di luar kota sehingga hanya menyisakan Fitra di rumah.

Selain karena takut tidur sendiri di rumah, Fitra mengaku cinta adalah alasannya mau menikah dengan Syam. “Ya karena kami saling mencintai dan karena takdir,”

Cnnindonesia.com, Minggu (22/4), menulis, sebelum memutuskan untuk menikah, Fitra dan Syamsuddin diketahui telah berpacaran selama lima bulan. Merasa cocok, mereka kemudian pengin melanjutkan hubungan itu ke jenjang yang lebih serius. Di bulan Februari, niat pasangan ini mendapat restu dari keluarga. Bersama tokoh masyarakat, imam desa, serta beberapa perangkat kelurahan, mereka lantas berembuk menentukan tanggal pernikahan. Setelah menentukan tanggal, mereka langsung mendaftarkan pernikahan mereka ke Kantor Uusan Agama (KUA) Bantaeng.

Namun, KUA Bantaeng nggak meloloskan pernikahan ini karena usia pengantin nggak memenuhi syarat.

“Kami disarankan (oleh KUA) menempuh jalur ke Pengadilan Agama (PA) untuk minta dispensasi,” tutur Nurlina, tante Fitra.

Mereka pun melakukan saran tersebut dengan menempuh jalur hukum ke Pengadilan Agama. Setelah disidang dua kali yakni pada tanggal 23 Maret dan 3 April, permohonan mereka dikabulkan. Kendati demikian, mereka harus menunggu surat rekomendasi dari camat selama 10 hari seblum akhirnya melangsungkan pernikahan pada Senin (23/4).

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Syam yang kini sudah putus sekolah bekerja sebagai kuli bangunan. Setelah menikah, mereka rencananya akan tinggal di rumah orang tua Syam dan menunda memiliki momongan.

“Iya (ditunda). Soalnya saya masih tetap mau sekolah. Cita-cita saya jadi dokter, tapi sepertinya nggak bisa (terwujud). Saya harap cita-cita Cahya (adik Fitra) bisa.” pungkas Fitra.

Disesalkan Sejumlah Pihak                                                

Menanggapi kasus pernikahan dini ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan keputusan hakim PA untuk memberikan dispensasi pada dua remaja tersebut. Dia mengungkapkan sulitnya kasus ini dicegah lantaran proses pernikahan kadang tersandera aturan adat, dilansir dari Tribunnews.com (17/8).

“Saya selaku Menteri Agama mengimbau hakim Pengadilan Agama agar betul-betul melihat persoalan secara komprehensif. Mengabulkan dispensasi pada anak-anak untuk melangsungkan pernikahan itu betul-betul berdasarkan pertimbangan yang masak.” terang Lukman.

Senada dengan Lukman, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto juga menyayangkan keputusan PA Bantaeng. Menurutnya, PA Bantaeng seharusnya membimbing dan mengarahkan Fitra dan Syamsuddin lebih dulu daripada langsung memberi persetujuan. Usia anak, lanjut Edi, bukanlah usia terbaik untuk melangsungkan pernikahan, melainkan untuk bermain, sekolah, dan mendapat perhatian dari keluarga.

Atas kasus pernikahan Ftra dan Syam ini, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) telah mengirim tim khusus ke Bantaeng untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan meningkatnya kasus pernikahan di bawah umur. Bekerja sama dengan sejumlah LSM, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan Kemenpppa juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka, terutama terkait dengan revisi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.

Ya, pernikahan merupakan salah satu keputusan penting dalam hidup, jadi sebaiknya kamu lebih bijaksana dalam menentukannya ya, Millens. (IB15/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ada Tiga Bibit Siklon Tropis Kepung Indonesia, Apa Dampaknya?

9 Des 2024

Menilik Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Lima Daerah

9 Des 2024

Produksi Genting di Desa Papringan, Tetap Autentik dengan Cara Tradisional

9 Des 2024

Rekor 1.000 Poin Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

9 Des 2024

Peringati Perang Diponegoro, Warga Yogyakarta Gelar Kirab Tongkat Kiai Cokro

9 Des 2024

Tanpa Transit! Uji Coba Direct Train Gambir-Semarang Tawang, KAI Tawarkan Diskon 50 Persen

9 Des 2024

Sidang Kode Etik Kasus Penembakan di Semarang, Hadirkan Saksi dan Keluarga Korban

9 Des 2024

Apa yang Bikin Generasi Z Sering Dideskripsikan sebagai Generasi Paling Kesepian?

9 Des 2024

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Robig Dipecat Tidak Dengan Hormat!

10 Des 2024

Penembak Siswa SMK 4 Semarang Dipecat; Ayah Korban: Tersangka Nggak Minta Maaf

10 Des 2024

50 Persen Hidup Lansia Indonesia Bergantung pada Anaknya; Yuk Siapkan Dana Pensiun!

10 Des 2024

Asap Indah Desa Wonosari, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Jawa Tengah

10 Des 2024

Hanya Membawa Kerugian, Jangan Tergoda Janji Manis Judi Online!

10 Des 2024

Benarkah Pasien BPJS Hanya Bisa Dirawat Inap Maksimal 3 Hari?

10 Des 2024

Jepara Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

10 Des 2024

Banyak Bencana di Akhir Tahun, Pakar: Musim Hujan Kali Ini Nggak Normal

10 Des 2024

2024, Vasco da Gama Akhirnya Mencapai Maluku!

11 Des 2024

Kisruh Perebutan Kursi Ketua PMI, Bagaimana Kronologinya?

11 Des 2024

Janji kepada Anjing Mengilhami Pembuatan Film 'The Biggest Little Farm'

11 Des 2024

Geliat Genting Tanah Liat dalam Pusaran Bisnis Atap yang Semakin Berat

11 Des 2024