BerandaHits
Kamis, 22 Nov 2017 16:26

Denda 200 Persen Dihapus Sri Mulyani, Setoran Pajak Akan Naik?

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Qerja)

Hingga Oktober 2017, hanya Rp 858,05 triliun atau sekitar 66,85 persen pajak yang didapatkan. Angka ini masih jauh dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Inibaru.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghapus sanksi pajak kepada Wajib Pajak (WP) yang sudah atau belum mengikuti Tax Amnesty. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak pada akhir tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani ragu dengan upaya pemerintah dalam membebaskan denda ini. Menurutnya, tidak semua orang akan secara sukarela mendeklarasikan harta kekayaannya begitu saja.

“Saya tidak yakin hasilnya maksimal. Wong Tax Amnesty periode III saja yang ikut sedikit, dan yang ramai di periode 1 dengan tarif tebusan rendah sampai sekitar Rp 90-95 triliun,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari Liputan6.com (22/11/2017).

Baca juga:
Setahun 300 Orang Terseret Kasus Dana Desa
Menyoal Petani Tembakau yang Terpinggirkan lewat Kartun

Hariyadi menyebutkan bahwa 90 persen pengusaha kelas kakap sudah mengikuti Tax Amnesty pada tahun lalu. Para pengusaha ini juga sudah mengetahui dengan jelas peraturan dari Tax Amnesty, termasuk konsekuensinya jika tidak melaporkan semua harta kekayaannya pada Surat Pernyataan Harta (SPH) sebelumnya. Karena alasan inilah ada baiknya pemerintah tidak lagi membuat opini seakan-akan pengusaha masih dalam posisi yang selalu salah.

Hariyadi menduga jika masih ada banyak kelompok nonpengusaha yang kebingungan atau bahkan tidak tahu cara melaporkan data.

“Ini menurut saya yang dari kelompok nonpengusaha, misalnya kalangan profesi atau kelompok usaha kecil menengah yang tidak ikut tax amnesty dan tidak mengerti, nah baru deh bingung sekarang,” terangnya.

Meskipun dianggap tidak optimal mendongkrak penerimaan pajak, Hariyadi yakin bahwa tindakan ini bisa meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus menambah basis data Ditjen Pajak.

Baca juga:
Cilacap dalam Selembar Kain Batik
Impor Babi? Nggak!

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menyebutkan bahwa revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2016 yang mengatur dihapusnya sanksi memang ditujukan untuk mendorong kepatuhan WP sekaligus meningkatkan basis pajak.

“Kalau terkait penerimaan, WP lapor secara sukarela di 2017 ya Alhamdulillah, tanpa harus kita periksa semua, menemukan data, WP mau mendeklarasikan hartanya. Karena tujuan utamanya mendorong kepatuhan WP dan meningkatkan basis pajak,” ungkapnya.

Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Ruston Tambunan, menyebutkan bahwa penerimaan pajak memang masih jauh dari target sehingga memaksa pemerintah membuka periode tax amnersty jilid II. Sebagai informasi, hingga Oktober 2017, hanya Rp 858,05 triliun atau sekitar 66,85 persen pajak yang didapatkan. Angka ini masih jauh dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. (AW/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: