inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Setahun 300 Orang Terseret Kasus Dana Desa
Rabu, 22 Nov 2017 13:07
Penulis:
Saroni Asikin Bungadara
Saroni Asikin Bungadara
Bagikan:
Ilustrasi Dana Desa (senayanpost.com)

Ilustrasi Dana Desa (senayanpost.com)

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo membantah soal keterlambatan pengucuran dana desa yang diklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai picu masih tingginya angka kemiskinan. Tapi setahun 300 orang terseret kasus dana perlu diwaspadai juga oleh sang Menteri.

Inibaru.id - Kabar yang menyebutkan bahwa kucuran dana desa terhambat dibantah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo. Bantahan itu menyusul pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencurigai ketersendatan dana desa sebagai biang keladi masih tingginya angka kemiskinan.

Seperti dilansir JPNN.com (22/11/2017), dalam catatan Kemendes, transfer dana desa tahap pertama dari rekening Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah sudah mencapai 99.97 persen per Oktober 2017. Sementara, transfer dari rekening daerah ke desa mencapai 87.95 persen per Oktober 2017.

Eko menyebut, menurut laporan yang diterimanya, bulan November ini serapan sudah mencapai 90 persen.

“Dibanding tahun-tahun sebelumnya ini sudah sangat bagus, di luar ekspektasi,” katanya di kantor Kemendes, Senin (21/11/2017).

Baca juga:
Polisi Zaman Old Tak Perlu Mengincar Bramacorah
Ribuan Guru Honorer Siap-Siap Jadi CPNS

Politikus PKB ini mengingatkan, tantangan dari tahun ke tahun tidak bertambah mudah. Anggaran dana desa terus mengembang tiga tahun terakhir.

Di beberapa tempat, memang ada beberapa masalah seperti mengendapnya dana desa di Kas daerah.

“Satu-dua masalah pasti ada, tapi kita sudah ada satgas dan pengawasan, juga laporan partisipatif dari masyarakat,” katanya.

Selama setahun terakhir, Eko menyebut pihaknya telah memperkarakan 300 oknum, mulai dari pemerintah sampai perangkat desa yang “bermain-main” dengan dana desa.

Proses hukum, juga diakuinya bisa menjadi hambatan mengalirnya dana desa. “Contohnya kepala desanya ketangkep, ya jelas terhambat penyerapannya,” katanya.

Selain itu, pada tahun ketiga program dana desa, Eko menyebut banyak kendala dari sisi peraturan. Eko menyebut peraturan Menteri Keuangan masih mensyaratkan 90 persen serapan minimal pada dana desa tahun sebelumnya untuk pencairan.

“Kalau 89 persen saja yang terserap, 21 persen belum, cairnya nunggu yang 1 persen itu,” kata Eko.

Eko mengatakan telah berbicara pada Menkeu agar aturan tersebut diubah.

Soal kemiskinan, Eko berkomentar tidak bisa dilihat dari satu faktor saja. Saat ini, menurut Eko fenomena ekonomi global juga berperan terhadap keterlambatan pengentasan kemiskinan.

Baca juga:
Usnawati Tak Menyangka Akan “Disasarkan” ke Suriah
unung Agung Meletus, Masyarakat Diminta Tenang dan Waspada

Sejak tahun 2008 saat krisis ekonomi melanda Amerika Serikat, rupiah memang menguat dan pertumbuhan ekonomi juga naik. Hal tersebut karena dunia dibanjiri likuiditas karena AS mencetak mata uangnya besar-besaran.

Pada tahun 2013, AS perlahan-lahan menyetop kebijakan likuiditasnya sehingga rupiah kembali melemah, disertai harga-harga komoditas yang melambung.

Namun, menurut Eko, pemerintah sudah cukup sigap dengan mempersiapkan berbagai insentif, kebijakan, serta berbagai bentuk stimulus.

“Menjaga tingkat kemiskinan bisa nggak jeblak (merosot tajam-Red) saja itu prestasi yang sangat bagus,” pungkasnya.(EBC/SA)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved