inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ribuan Guru Honorer Siap-Siap Jadi CPNS
Selasa, 21 Nov 2017 21:46
Penulis:
Galih Ijup Laksana
Galih Ijup Laksana
Bagikan:
Penghargaan terhadap guru PNS dengan guru honorer acap kali mengalami ketimpangan kendati keduannya memiliki tanggung jawab yang sama (Antara Foto/Yusuf Nugroho)

Penghargaan terhadap guru PNS dengan guru honorer acap kali mengalami ketimpangan kendati keduannya memiliki tanggung jawab yang sama (Antara Foto/Yusuf Nugroho)

Bagi Anda guru honorer lulusan S1 yang berusia tak lebih dari 33 tahun, berbahagialah karena Anda memiliki kans besar menjadi CPNS!

Inibaru.id – Kabar menarik datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk para guru honorer. Tak kurang dari 250.000 guru honorer dikabarkan telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dilansir dari Antaranews, Senin (20/11/2017), pernyataan tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad.

"Jadi ada 250.000-an. Guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana," ujar Hamid di Jakarta, Senin (20/11).

Dia menerangkan, batas usia penerimaan CPNS itu hanya sampai 33 tahun lantaran pengangkatan CPNS maksimal berusia 35 tahun, sementara untuk pelatihan guru, mereka memerlukan waktu setidak-tidaknya dua tahun.

Baca juga:
Penghargaan untuk Para Pegiat PAUD
Tanpa Lengan Dia Tepis Keterbatasan

“Sekarang distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru,” terangnya.

Jumlah 250.000 itu, lanjutnya, adalah batas maksimal yang bisa Kemendikbud ajukan. Rencana tersebut belum mendapatkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).

“Maka dari itu kami mengajukan guru dengan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan," terangnya.

Selain itu, Kemdikbud juga berupaya mengoptimalkan rombongan belajar (Rombel) dari SD hingga SMA. Kelebihan guru dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.

"Kalau sebelum ini jumlah murid SD minimal 20-28 siswa, nanti tiap SD minimal berisikan 120 siswa, sedangkan SMP 32 siswa. Akan diterapkan Januari 2018 nanti," kata dia.

Baca juga:
Bullying Ternyata Juga Bisa Memberikan Dampak Buruk Bagi Pelakunya
Para Pendidik Kita di Negeri Orang

Terhitung mulai Januari 2018, Hamid menambahkan, kelebihan jumlah guru dalam satu sekolah akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan guru tidak akan dibayarkan jika sekolah itu mempunyai kelebihan guru yang mengajar mata pelajaran di sekolah.

"Misalkan kebutuhan guru matematika suatu sekolah adalah dua orang, tapi ternyata ada empat guru di sana, maka kami tidak akan membayar tunjangannya," tegasnya. (GIL/SA)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved