BerandaHits
Rabu, 28 Jun 2022 08:15

Begini Cara Beli Minyak Goreng Rp 14 Ribu dengan PeduliLindungi

Minyak goreng curah bisa dibeli dengan aplikasi PeduliLindungi. (MediaIndonesia/Antara)

Mulai Senin (27/6/2022), sosialisasi pembelian minyak goreng Rp 14 ribu dengan aplikasi PeduliLindungi atau KTP dimulai. Nah, program pembelian minyak goreng curah ini bakal benar-benar diterapkan pada 11 Juli 2022 nanti. Seperti apa ya caranya?

Inibaru.id – Pemerintah memulai sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan harga Rp 14 ribu dengan aplikasi PeduliLindungi atau dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai Senin (27/6/2022). Keputusan ini mendapatkan pro dan kontra masyarakat. Bahkan, tagar #TolakBeliMigorPakaiNIK sampai viral di media sosial.

Aplikasi PeduliLindungi yang sudah dipakai di berbagai sektor ini awalnya dipakai pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Di sini, ada data seperti status vaksinasi Covid-19 hingga pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nah, berdasarkan data-data ini pula, aplikasi ini bisa dipakai untuk membeli minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) MGCR, yaitu Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg.

Dengan memakai aplikasi ini, pemerintah bisa memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng curah sampai ke masyarakat.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Sabtu (25/6/2022).

Nah, berikut adalah cara beli minyak goreng Rp 14 ribu dengan aplikasi PeduliLindungi yang perlu kamu ketahui.

Selain dengan aplikasi PeduliLindungi, kamu juga bisa membeli minyak goreng Rp 14 ribu dengan KTP. (Liputan6/Angga Yuniar)

1. Kamu tinggal datang ke toko pengecer resmi yang menjual minyak goreng Rp 14 ribu.

2. Biasanya, toko pengecer tersebut punya kode QR yang memungkinkan pembelian MGCR.

3. Buka aplikasi PeduliLindungi untuk memindai kode tersebut sehingga bisa mulai membeli MGCR.

4. Kalau hasil pemindaian kode QR menunjukkan warna hijau, maka kamu bisa membeli MGRC maksimal 1 kg per NIK dalam sehari.

5. Kalau hasil pemindaian warnanya merah, nggak bisa membelinya, deh.

6. Untuk informasi di mana saja toko pengecer MGCR terdekat, kamu bisa mengeceknya di situs minyak-goreng.id.

7. Kalau nggak punya aplikasi PeduliLindungi, bisa menunjukkan KTP yang berisi NIK ke toko pengecer tersebut.

Penerapannya baru bakal dimulai dua minggu lagi, Millens.

“Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan (mulai 11/7). Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan HET,” pungkas Luhut.

Kamu setuju dengan program pembelian minyak goreng dengan PeduliLindungi, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: