BerandaHits
Rabu, 28 Jun 2022 08:15

Begini Cara Beli Minyak Goreng Rp 14 Ribu dengan PeduliLindungi

Minyak goreng curah bisa dibeli dengan aplikasi PeduliLindungi. (MediaIndonesia/Antara)

Mulai Senin (27/6/2022), sosialisasi pembelian minyak goreng Rp 14 ribu dengan aplikasi PeduliLindungi atau KTP dimulai. Nah, program pembelian minyak goreng curah ini bakal benar-benar diterapkan pada 11 Juli 2022 nanti. Seperti apa ya caranya?

Inibaru.id – Pemerintah memulai sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan harga Rp 14 ribu dengan aplikasi PeduliLindungi atau dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai Senin (27/6/2022). Keputusan ini mendapatkan pro dan kontra masyarakat. Bahkan, tagar #TolakBeliMigorPakaiNIK sampai viral di media sosial.

Aplikasi PeduliLindungi yang sudah dipakai di berbagai sektor ini awalnya dipakai pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Di sini, ada data seperti status vaksinasi Covid-19 hingga pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nah, berdasarkan data-data ini pula, aplikasi ini bisa dipakai untuk membeli minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) MGCR, yaitu Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg.

Dengan memakai aplikasi ini, pemerintah bisa memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng curah sampai ke masyarakat.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Sabtu (25/6/2022).

Nah, berikut adalah cara beli minyak goreng Rp 14 ribu dengan aplikasi PeduliLindungi yang perlu kamu ketahui.

Selain dengan aplikasi PeduliLindungi, kamu juga bisa membeli minyak goreng Rp 14 ribu dengan KTP. (Liputan6/Angga Yuniar)

1. Kamu tinggal datang ke toko pengecer resmi yang menjual minyak goreng Rp 14 ribu.

2. Biasanya, toko pengecer tersebut punya kode QR yang memungkinkan pembelian MGCR.

3. Buka aplikasi PeduliLindungi untuk memindai kode tersebut sehingga bisa mulai membeli MGCR.

4. Kalau hasil pemindaian kode QR menunjukkan warna hijau, maka kamu bisa membeli MGRC maksimal 1 kg per NIK dalam sehari.

5. Kalau hasil pemindaian warnanya merah, nggak bisa membelinya, deh.

6. Untuk informasi di mana saja toko pengecer MGCR terdekat, kamu bisa mengeceknya di situs minyak-goreng.id.

7. Kalau nggak punya aplikasi PeduliLindungi, bisa menunjukkan KTP yang berisi NIK ke toko pengecer tersebut.

Penerapannya baru bakal dimulai dua minggu lagi, Millens.

“Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan (mulai 11/7). Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan HET,” pungkas Luhut.

Kamu setuju dengan program pembelian minyak goreng dengan PeduliLindungi, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: