BerandaHits
Selasa, 1 Des 2025 19:42

Aroma Kopi dan Masa Depan Hutan Muria yang Kian Menyempit

Lahan kopi di Tahura Muria bakal dibatasi. (Joglojateng)

Usulan menjadikan kawasan Pegunungan Muria sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) membuat masa depan kebun-kebun kopi di lerengnya memasuki babak baru. Di tengah kebutuhan menjaga hutan alam yang kian menipis, pemerintah berupaya menata ulang pengelolaan tanpa menyingkirkan warga yang menggantungkan hidupnya dari kopi.

Inibaru.id - Di lereng Pegunungan Muria, aroma kopi semakin akrab dengan kehidupan warga dalam beberapa tahun terakhir. Ribuan batang kopi tumbuh di lahan-lahan miring, menjadi tumpuan ekonomi masyarakat sekitar. Namun, geliat itu tampaknya akan mengalami batas baru. Usulan menjadikan sabuk Pegunungan Muria sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) membuka babak berbeda dalam pengelolaan kawasan yang selama ini jadi ruang hidup banyak orang.

Tahura diusulkan bukan tanpa alasan. Menurut data satelit yang digunakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tutupan hutan asli di kawasan Muria pada 2024 hanya tersisa 7.287 hektare. Angka yang menyisakan kegelisahan, mengingat Muria selama ini menjadi benteng penting bagi ekosistem di Jepara, Kudus, dan Pati.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA DLHK Jateng, Soegiharto, nggak menutup mata bahwa interaksi masyarakat dengan hutan negara sudah terjadi sejak lama. Sebagian kawasan bahkan telah berubah, tergantikan tanaman non-habitat seperti kopi.

"Yang paling mendominasi saat ini tanaman kopi. Jadi sudah mengubah dari fungsi hutan alam,” ujarnya, melansir Murianews, Kamis (27/11/2025).

Meski begitu, dia menilai kondisi deforestasi masih dalam taraf aman. Lahan kopi yang ada kini dianggap cukup mendukung perekonomian warga. Namun dia mengingatkan bahwa hutan alam sekunder yang masih benar-benar asli tinggal sekitar 2 ribu hektare, luasan yang relatif kecil untuk kawasan sebesar Muria.

Pengelolaan Tahura nantinya melibatkan masyarakat. (Kudus Tourism)

Sisa hutan itu, katanya, nggak boleh dibiarkan. Jika pengelolaan nggak dilakukan secara serius, ancaman terhadap ekosistem bukan hanya soal erosi dan ketersediaan air, tetapi juga keberlangsungan hidup satwa liar yang bergantung pada tutupan hutan alami.

”Kalau dibiarkan terus menerus, tidak dibatasi dan tidak dikelola, pasti akan mengancam tidak hanya menahan erosi dan air, tapi kebutuhan hidup satwa liar,” jelasnya.

Karena itu, usulan Tahura dinilai penting. Dengan status tersebut, pengelolaan hutan dapat dilakukan lebih terarah melalui pendekatan blok. Lahan-lahan yang sudah ditanami kopi nggak akan serta-merta ditarik dari masyarakat. Kawasan itu rencananya dimasukkan sebagai blok tradisional seluas sekitar 2.300 hektare, mencakup Jepara, Kudus, dan Pati.

Soegiharto menegaskan bahwa masyarakat nggak akan disingkirkan. Pengelolaan Tahura nantinya menggunakan model partisipatif, sehingga keberlanjutan hutan dapat berjalan berdampingan dengan kesejahteraan warga.

”Untuk petani kopi misalnya, nanti akan ada mekanisme kemitraan konservasi. Jadi kita akan berpartisipasi nanti,” kata dia.

Aroma kopi Muria mungkin nggak akan hilang. Namun di masa depan, dia akan tumbuh bersama aturan yang lebih ketat demi menjaga napas panjang hutan yang selama ini menjadi nadi kehidupan kawasan. Semoga deforestasi di kawasan Muria bisa dihentikan ya, Gez. (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dikira Bahasa Gaul, "Anjir" Justru Kosakata Lama Nelayan Pantura

7 Jul 2026

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: