BerandaHits
Minggu, 23 Mei 2026 13:48

BI Jateng Ingatkan Bahaya Penipuan Digital di Tengah Tren Transaksi QRIS

Di balik kemudahan transaksi QRIS, BI Jawa Tengah mengajak masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kini makin berkembang.

BI Jawa Tengah mengedukasi masyarakat tentang penggunaan QRIS yang aman sekaligus mengingatkan ancaman penipuan digital seperti phishing dan scam yang semakin marak.

Inibaru.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah mengedukasi ratusan insan media mengenai sistem pembayaran digital dan pelindungan konsumen dalam ajang Jateng Media Summit 2026, Kamis (21/5/2026). Kegiatan hasil kolaborasi Beritajateng.tv, Suara.com, dan KPwBI Jawa Tengah itu menjadi upaya meningkatkan literasi masyarakat terkait transaksi digital sekaligus kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang kini semakin marak.

Analis Yunior Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Jawa Tengah, Andhi Wirawan Hadi S, mengatakan Bank Indonesia memiliki tugas menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional, termasuk memperkuat ekosistem pembayaran digital yang saat ini terus berkembang pesat di masyarakat.

Menurutnya, masyarakat kini semakin akrab dengan berbagai metode transaksi non-tunai seperti QRIS, mobile banking, internet banking, dompet digital, virtual account, kartu debit, hingga kartu kredit. Untuk mendukung hal tersebut, Bank Indonesia juga terus mengembangkan berbagai infrastruktur pembayaran digital seperti BI Fast, EDC, ATM, hingga RTGS agar transaksi menjadi lebih cepat dan efisien.

“Bank Indonesia bersama Penyedia Jasa Pembayaran menyediakan kanal pembayaran digital sekaligus infrastruktur sistem pembayarannya,” kata Andhi.

Ia menjelaskan, penggunaan QRIS di Jawa Tengah pada triwulan I 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Jawa Tengah bahkan menempati posisi tiga besar nasional dari sisi jumlah pengguna dan volume transaksi QRIS. Sementara untuk jumlah merchant dan volume transaksi, Jawa Tengah masuk empat besar nasional dengan Kota Semarang menjadi wilayah dengan transaksi QRIS tertinggi.

Andhi menambahkan, mayoritas merchant QRIS di Jawa Tengah berasal dari sektor usaha mikro dengan persentase mencapai 73 persen. Hal itu dinilai menjadi indikator semakin luasnya digitalisasi pembayaran di kalangan UMKM.

Selain memperkuat penggunaan domestik, Bank Indonesia juga terus memperluas implementasi QRIS antarnegara. Hingga saat ini, QRIS sudah dapat digunakan di Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China.

“Soft launching QRIS Antarnegara di China dilakukan akhir April lalu sebagai bagian dari penguatan konektivitas pembayaran digital lintas negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andhi juga menegaskan bahwa biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Ia menjelaskan MDR merupakan biaya layanan yang dibayarkan merchant kepada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), bukan kepada pengguna.

“Untuk mendorong akseptasi digital UMKM, Bank Indonesia menetapkan MDR nol persen bagi transaksi UMKM di bawah Rp500 ribu,” tegasnya.

Ia meminta media turut membantu menyosialisasikan aturan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan oleh pungutan tambahan ilegal saat bertransaksi menggunakan QRIS.

Modus Penipuan Digital

Sementara itu, Pengawas Yunior Fungsi Implementasi Pengawasan Sistem Pembayaran BI Jawa Tengah, Tsamara A.P.H., mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang berkembang seiring meningkatnya penggunaan transaksi elektronik.

Menurutnya, rendahnya literasi keuangan digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber. Ia mencontohkan berbagai modus yang kini marak terjadi seperti phishing, malware, social engineering, hingga scam berkedok pengembalian dana QRIS.

“Kalau menerima pesan mencurigakan, link asing, file APK, undangan digital, atau aplikasi dari nomor tidak dikenal, jangan langsung diklik atau diunduh,” ujarnya.

Tsamara menjelaskan, pelaku penipuan kerap menyamar sebagai customer service marketplace maupun kurir untuk menawarkan pengembalian dana melalui QRIS. Namun korban justru diarahkan melakukan pembayaran kepada pelaku.

“Masyarakat harus memahami perbedaan QRIS bayar dan QRIS transfer. Banyak korban mengira sedang menerima uang, padahal justru mengirim uang ke pelaku,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh proses pengembalian dana transaksi online seharusnya dilakukan melalui aplikasi resmi dan bukan lewat jalur pribadi di luar platform.

Dalam edukasi tersebut, BI Jawa Tengah juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Kalau Ragu, Stop Dulu” sebelum melakukan transaksi digital guna meminimalkan risiko kejahatan siber.

“Ketika ada pesan atau transaksi yang mencurigakan, hentikan dulu, pikirkan kembali, dan pastikan semuanya aman sebelum melanjutkan,” pungkas Tsamara. (Ike/E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

CoreWeave Investasi Miliaran Dolar AS, Bangun Tiga Pusat Data AI Pertama di Indonesia

7 Agu 2026

Wayang Beber, Wayang Tertua di Nusantara yang Masih Bertahan hingga Kini

8 Agu 2026

Desa Giyombong Pernah Jadi Ibu Kota Jawa Tengah pada 1948, Ini Kisahnya

10 Agu 2026

Tari Lengger Banyumas: Warisan Budaya Penuh Makna yang Tetap Menari Melintasi Zaman

11 Agu 2026

AI Factory Terbesar di Asia Tenggara Bakal Dibangun di Indonesia, Kapasitas Capai 1 GW

12 Agu 2026

Pelajar SD-SMP di Yogyakarta Bakal Wajib Berbahasa Jawa Krama Inggil Sehari dalam Sepekan

13 Agu 2026

Temuan Situs Bongal Geser Linimasa Masuknya Islam ke Nusantara hingga Tujuh Abad

14 Agu 2026

HUT ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket 17 Persen

14 Agu 2026

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9-10, Siapa Saja yang Masuk Kelompok Ini?

15 Agu 2026

Rerie Dorong Situs Patiayam Terus Dijaga sebagai Warisan Peradaban

16 Agu 2026

Unik! Upacara HUT RI di Gang Presiden Puntan Diramaikan Kostum Daur Ulang Sampah

17 Agu 2026

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik, Pemerintah Siapkan Skema Baru

18 Agu 2026

Bukan Rekaman Asli 17 Agustus 1945, Ini Sejarah Suara Proklamasi Bung Karno

19 Agu 2026

Negara Pertama yang Mengakui Indonesia Merdeka

20 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: