BerandaHits
Minggu, 23 Mei 2026 13:48

BI Jateng Ingatkan Bahaya Penipuan Digital di Tengah Tren Transaksi QRIS

Di balik kemudahan transaksi QRIS, BI Jawa Tengah mengajak masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kini makin berkembang.

BI Jawa Tengah mengedukasi masyarakat tentang penggunaan QRIS yang aman sekaligus mengingatkan ancaman penipuan digital seperti phishing dan scam yang semakin marak.

Inibaru.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah mengedukasi ratusan insan media mengenai sistem pembayaran digital dan pelindungan konsumen dalam ajang Jateng Media Summit 2026, Kamis (21/5/2026). Kegiatan hasil kolaborasi Beritajateng.tv, Suara.com, dan KPwBI Jawa Tengah itu menjadi upaya meningkatkan literasi masyarakat terkait transaksi digital sekaligus kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang kini semakin marak.

Analis Yunior Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Jawa Tengah, Andhi Wirawan Hadi S, mengatakan Bank Indonesia memiliki tugas menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional, termasuk memperkuat ekosistem pembayaran digital yang saat ini terus berkembang pesat di masyarakat.

Menurutnya, masyarakat kini semakin akrab dengan berbagai metode transaksi non-tunai seperti QRIS, mobile banking, internet banking, dompet digital, virtual account, kartu debit, hingga kartu kredit. Untuk mendukung hal tersebut, Bank Indonesia juga terus mengembangkan berbagai infrastruktur pembayaran digital seperti BI Fast, EDC, ATM, hingga RTGS agar transaksi menjadi lebih cepat dan efisien.

“Bank Indonesia bersama Penyedia Jasa Pembayaran menyediakan kanal pembayaran digital sekaligus infrastruktur sistem pembayarannya,” kata Andhi.

Ia menjelaskan, penggunaan QRIS di Jawa Tengah pada triwulan I 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Jawa Tengah bahkan menempati posisi tiga besar nasional dari sisi jumlah pengguna dan volume transaksi QRIS. Sementara untuk jumlah merchant dan volume transaksi, Jawa Tengah masuk empat besar nasional dengan Kota Semarang menjadi wilayah dengan transaksi QRIS tertinggi.

Andhi menambahkan, mayoritas merchant QRIS di Jawa Tengah berasal dari sektor usaha mikro dengan persentase mencapai 73 persen. Hal itu dinilai menjadi indikator semakin luasnya digitalisasi pembayaran di kalangan UMKM.

Selain memperkuat penggunaan domestik, Bank Indonesia juga terus memperluas implementasi QRIS antarnegara. Hingga saat ini, QRIS sudah dapat digunakan di Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China.

“Soft launching QRIS Antarnegara di China dilakukan akhir April lalu sebagai bagian dari penguatan konektivitas pembayaran digital lintas negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andhi juga menegaskan bahwa biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Ia menjelaskan MDR merupakan biaya layanan yang dibayarkan merchant kepada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), bukan kepada pengguna.

“Untuk mendorong akseptasi digital UMKM, Bank Indonesia menetapkan MDR nol persen bagi transaksi UMKM di bawah Rp500 ribu,” tegasnya.

Ia meminta media turut membantu menyosialisasikan aturan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan oleh pungutan tambahan ilegal saat bertransaksi menggunakan QRIS.

Modus Penipuan Digital

Sementara itu, Pengawas Yunior Fungsi Implementasi Pengawasan Sistem Pembayaran BI Jawa Tengah, Tsamara A.P.H., mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang berkembang seiring meningkatnya penggunaan transaksi elektronik.

Menurutnya, rendahnya literasi keuangan digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber. Ia mencontohkan berbagai modus yang kini marak terjadi seperti phishing, malware, social engineering, hingga scam berkedok pengembalian dana QRIS.

“Kalau menerima pesan mencurigakan, link asing, file APK, undangan digital, atau aplikasi dari nomor tidak dikenal, jangan langsung diklik atau diunduh,” ujarnya.

Tsamara menjelaskan, pelaku penipuan kerap menyamar sebagai customer service marketplace maupun kurir untuk menawarkan pengembalian dana melalui QRIS. Namun korban justru diarahkan melakukan pembayaran kepada pelaku.

“Masyarakat harus memahami perbedaan QRIS bayar dan QRIS transfer. Banyak korban mengira sedang menerima uang, padahal justru mengirim uang ke pelaku,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh proses pengembalian dana transaksi online seharusnya dilakukan melalui aplikasi resmi dan bukan lewat jalur pribadi di luar platform.

Dalam edukasi tersebut, BI Jawa Tengah juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Kalau Ragu, Stop Dulu” sebelum melakukan transaksi digital guna meminimalkan risiko kejahatan siber.

“Ketika ada pesan atau transaksi yang mencurigakan, hentikan dulu, pikirkan kembali, dan pastikan semuanya aman sebelum melanjutkan,” pungkas Tsamara. (Ike/E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

The Great Purge 2026, Followers Instagram Mendadak Anjlok

10 Mei 2026

Merekam Gadis Pingitan di Jantung Kudus Kulon

11 Mei 2026

Larung Sesaji dan 400 Kapal Warnai Sedekah Laut Tambaklorok

11 Mei 2026

Tumpeng, Simbol Syukur dan Harmoni dalam Tradisi Jawa

12 Mei 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.500, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

13 Mei 2026

Rahasia Sehat dari Isi Piring Warna-Warni

13 Mei 2026

Jamu, Warisan Leluhur yang Tetap Relevan di Tengah Gaya Hidup Modern

14 Mei 2026

Saat Rupiah Melemah, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

15 Mei 2026

Rahasia Matematika di Balik Motif Batik, dari Simetri hingga Pola Fibonacci

16 Mei 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan Pameran Seni Kontemporer “Episentrum”

16 Mei 2026

Nyandhang Tradisi untuk Menjaga Ingatan Batik Kudus

18 Mei 2026

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza Dicegat Israel, Ada Wartawan Media Nasional

19 Mei 2026

Margin Kian Tipis, Banyak Seller Mulai Tinggalkan Marketplace

20 Mei 2026

SMA Negeri 1 Kemalang Resmi Berdiri, Anak Lereng Merapi Tak Perlu Sekolah Jauh Lagi

20 Mei 2026

Jateng Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Media Lokal di Era Digital

21 Mei 2026

Di Tengah Gempuran AI dan Buzzer, Media Lokal Diajak Kembali ke Jurnalisme Publik

22 Mei 2026

Jejak Panjang Pecel, Lotek, dan Gado-Gado: Saat Salad Nusantara Punya Cerita Peradaban

22 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: