BerandaHits
Minggu, 23 Mei 2026 13:48

BI Jateng Ingatkan Bahaya Penipuan Digital di Tengah Tren Transaksi QRIS

Di balik kemudahan transaksi QRIS, BI Jawa Tengah mengajak masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kini makin berkembang.

BI Jawa Tengah mengedukasi masyarakat tentang penggunaan QRIS yang aman sekaligus mengingatkan ancaman penipuan digital seperti phishing dan scam yang semakin marak.

Inibaru.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah mengedukasi ratusan insan media mengenai sistem pembayaran digital dan pelindungan konsumen dalam ajang Jateng Media Summit 2026, Kamis (21/5/2026). Kegiatan hasil kolaborasi Beritajateng.tv, Suara.com, dan KPwBI Jawa Tengah itu menjadi upaya meningkatkan literasi masyarakat terkait transaksi digital sekaligus kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang kini semakin marak.

Analis Yunior Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Jawa Tengah, Andhi Wirawan Hadi S, mengatakan Bank Indonesia memiliki tugas menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional, termasuk memperkuat ekosistem pembayaran digital yang saat ini terus berkembang pesat di masyarakat.

Menurutnya, masyarakat kini semakin akrab dengan berbagai metode transaksi non-tunai seperti QRIS, mobile banking, internet banking, dompet digital, virtual account, kartu debit, hingga kartu kredit. Untuk mendukung hal tersebut, Bank Indonesia juga terus mengembangkan berbagai infrastruktur pembayaran digital seperti BI Fast, EDC, ATM, hingga RTGS agar transaksi menjadi lebih cepat dan efisien.

“Bank Indonesia bersama Penyedia Jasa Pembayaran menyediakan kanal pembayaran digital sekaligus infrastruktur sistem pembayarannya,” kata Andhi.

Ia menjelaskan, penggunaan QRIS di Jawa Tengah pada triwulan I 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Jawa Tengah bahkan menempati posisi tiga besar nasional dari sisi jumlah pengguna dan volume transaksi QRIS. Sementara untuk jumlah merchant dan volume transaksi, Jawa Tengah masuk empat besar nasional dengan Kota Semarang menjadi wilayah dengan transaksi QRIS tertinggi.

Andhi menambahkan, mayoritas merchant QRIS di Jawa Tengah berasal dari sektor usaha mikro dengan persentase mencapai 73 persen. Hal itu dinilai menjadi indikator semakin luasnya digitalisasi pembayaran di kalangan UMKM.

Selain memperkuat penggunaan domestik, Bank Indonesia juga terus memperluas implementasi QRIS antarnegara. Hingga saat ini, QRIS sudah dapat digunakan di Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China.

“Soft launching QRIS Antarnegara di China dilakukan akhir April lalu sebagai bagian dari penguatan konektivitas pembayaran digital lintas negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andhi juga menegaskan bahwa biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Ia menjelaskan MDR merupakan biaya layanan yang dibayarkan merchant kepada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), bukan kepada pengguna.

“Untuk mendorong akseptasi digital UMKM, Bank Indonesia menetapkan MDR nol persen bagi transaksi UMKM di bawah Rp500 ribu,” tegasnya.

Ia meminta media turut membantu menyosialisasikan aturan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan oleh pungutan tambahan ilegal saat bertransaksi menggunakan QRIS.

Modus Penipuan Digital

Sementara itu, Pengawas Yunior Fungsi Implementasi Pengawasan Sistem Pembayaran BI Jawa Tengah, Tsamara A.P.H., mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang berkembang seiring meningkatnya penggunaan transaksi elektronik.

Menurutnya, rendahnya literasi keuangan digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber. Ia mencontohkan berbagai modus yang kini marak terjadi seperti phishing, malware, social engineering, hingga scam berkedok pengembalian dana QRIS.

“Kalau menerima pesan mencurigakan, link asing, file APK, undangan digital, atau aplikasi dari nomor tidak dikenal, jangan langsung diklik atau diunduh,” ujarnya.

Tsamara menjelaskan, pelaku penipuan kerap menyamar sebagai customer service marketplace maupun kurir untuk menawarkan pengembalian dana melalui QRIS. Namun korban justru diarahkan melakukan pembayaran kepada pelaku.

“Masyarakat harus memahami perbedaan QRIS bayar dan QRIS transfer. Banyak korban mengira sedang menerima uang, padahal justru mengirim uang ke pelaku,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh proses pengembalian dana transaksi online seharusnya dilakukan melalui aplikasi resmi dan bukan lewat jalur pribadi di luar platform.

Dalam edukasi tersebut, BI Jawa Tengah juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Kalau Ragu, Stop Dulu” sebelum melakukan transaksi digital guna meminimalkan risiko kejahatan siber.

“Ketika ada pesan atau transaksi yang mencurigakan, hentikan dulu, pikirkan kembali, dan pastikan semuanya aman sebelum melanjutkan,” pungkas Tsamara. (Ike/E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kenali Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 Asli, Jangan Sampai Tertipu Oknum Mengatasnamakan BPS

23 Jun 2026

B50 Siap Beredar Juli 2026, Pemerintah Optimistis Tak Perlu Lagi Impor Solar

24 Jun 2026

Mendag Tegaskan NIB untuk Penjual Online Bukan untuk Pungutan Pajak

25 Jun 2026

5 Alasan Penting Mengapa Anda Harus Mengunjungi Dunia Fantasi Ancol Tahun Ini

25 Jun 2026

Dasun di Lasem, Galangan Kapal yang Pernah Menopang Armada Majapahit hingga Demak

26 Jun 2026

Pertamina: Harga BBM Berpotensi Turun Bertahap Mulai Juli

27 Jun 2026

Barikan Sitinggil, Cara Warga Kriyan Merawat Jejak Ratu Kalinyamat Lewat Doa dan Kebersamaan

28 Jun 2026

Masyarakat Bisa Pilih Logo HUT Ke-81 RI, Pemerintah Buka Polling hingga 28 Juni

29 Jun 2026

Perusahaan Kereta Asal Swiss Lirik Indonesia sebagai Basis Produksi untuk Pasar Asia

30 Jun 2026

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX Turun Mulai 1 Juli 2026, Pertamax Tetap

1 Jul 2026

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026

1 Jul 2026

Mulai 1 Juli 2027, Empat Marketplace Resmi Pungut Pajak Pedagang Online

2 Jul 2026

Tabung CNG 3 Kg Segera Diuji, Diklaim Lebih Aman dari LPG

3 Jul 2026

Pemerintah Siapkan 39 Bandara Baru, Total Bandar Udara di Indonesia Bakal Jadi 296

4 Jul 2026

Belajar Langsung dari Mbah Atemo, Belasan Anak Muda Lestarikan Mainan Tradisional Berbahan Kertas Bekas

6 Jul 2026

Mengenal Bunga Edelweiss Jawa, Si "Bunga Abadi" yang Justru Terancam Punah

6 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: