Inibaru.id - Pemerintah terus memperluas jaringan transportasi udara nasional. Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah berencana membangun 39 bandara baru sehingga jumlah bandar udara di Indonesia akan bertambah dari 257 menjadi 296.
Rencana tersebut telah masuk dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional sekaligus menjadi bagian dari Rencana Induk Bandar Udara Nasional. Dengan penambahan ini, pemerintah berharap konektivitas antardaerah semakin merata, termasuk ke kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan pembangunan bandara di Indonesia selama ini telah menghadapi berbagai tantangan geografis. Mulai dari lahan rawa, tanah gambut, kawasan pesisir, pegunungan, hingga pulau-pulau kecil yang memiliki karakteristik berbeda-beda.
Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur transportasi udara yang semakin adaptif terhadap tantangan masa depan.
"Pengalaman membangun bandar udara di berbagai karakteristik wilayah telah menjadi modal yang sangat berharga bagi Indonesia. Ke depan, pembangunan bandar udara tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengedepankan keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, serta ketahanan terhadap perubahan iklim," kata Lukman dalam keterangannya.
Tak sekadar menambah jumlah bandara, pemerintah juga ingin memastikan setiap pembangunan mampu memperkuat konektivitas nasional. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dinilai membutuhkan jaringan transportasi udara yang mampu menghubungkan berbagai wilayah secara lebih cepat dan efisien.
Keberadaan bandara baru diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka akses menuju destinasi wisata, sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh layanan transportasi udara.
Di sisi lain, Lukman menilai pembangunan bandara tidak hanya bergantung pada kecanggihan infrastruktur. Peran para tenaga ahli juga menjadi faktor penting, mulai dari tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, pengawasan, hingga pengoperasian.
Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor kebandarudaraan menjadi salah satu fokus yang perlu terus diperkuat. Ia pun mendorong Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) untuk terus menjadi wadah pengembangan kompetensi, inovasi, serta kolaborasi para profesional di bidang kebandarudaraan.
Menurut Lukman, pengembangan sistem sertifikasi profesi yang diakui secara nasional maupun internasional juga menjadi langkah penting agar kualitas SDM kebandarudaraan Indonesia semakin mampu bersaing di tingkat global. (Ike/E01)
