Inibaru.id - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD Kota Yogyakarta tengah menyiapkan langkah untuk memperkuat pendidikan berbasis kearifan lokal di lingkungan sekolah. Salah satu gagasan yang tengah didorong ialah membiasakan pelajar menggunakan bahasa Jawa Krama Inggil selama satu hari dalam sepekan.
Kebijakan tersebut menyasar pelajar jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Yogyakarta. Penerapannya akan diintegrasikan ke dalam Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ), sehingga tidak menjadi mata pelajaran tambahan bagi siswa.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk semakin memperkuat identitas budaya di wilayah Yogyakarta.
"Kami di Kota Yogyakarta menindaklanjuti dawuh Ngarsa Dalem untuk menerapkan satu hari dalam satu minggu di sekolah menggunakan bahasa Jawa Krama Inggil. Ini bagian dari penguatan Pendidikan Khas Kejogjaan," ujarnya dalam sosialisasi kebijakan bersama para kepala sekolah di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).
Mengutip dari Tribun, Solihul menegaskan, penggunaan bahasa Jawa Krama Inggil nantinya tidak akan mengubah bahasa pengantar pembelajaran di sekolah. Buku pelajaran dan penyampaian materi tetap menggunakan bahasa Indonesia.
Bahasa Jawa Krama Inggil lebih diarahkan untuk digunakan dalam komunikasi dan interaksi sehari-hari di lingkungan sekolah. Misalnya, ketika siswa berbicara dengan guru maupun saat berkomunikasi dengan sesama siswa.
Rencananya, pembiasaan tersebut juga akan berjalan beriringan dengan penggunaan pakaian adat gagrak Ngayogyakarta yang selama ini diterapkan setiap Kamis Pon.
Menurut Solihul, pembiasaan berbahasa Jawa secara halus bukan sekadar upaya melestarikan bahasa daerah. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan dapat membentuk unggah-ungguh, etika, dan perilaku siswa sejak usia dini.
"Penggunaan bahasa Jawa Krama Inggil itu otomatis mengatur strata berbahasa dan membentuk pola perilaku," jelasnya.
Ia mencontohkan, ketika anak terbiasa menggunakan bahasa yang halus dan memperhatikan tata krama dalam berkomunikasi, mereka diharapkan semakin memahami batas-batas kesopanan dalam kehidupan sehari-hari.
Diharapkan Tekan Kenakalan Pelajar
Pembiasaan tersebut juga dikaitkan dengan upaya membangun karakter sekaligus mengurangi potensi perilaku negatif di kalangan pelajar.
Solihul meyakini budaya unggah-ungguh yang melekat dalam penggunaan bahasa Jawa Krama dapat membantu membentuk sikap saling menghormati. Ia bahkan berharap kebijakan tersebut dapat ikut mereduksi potensi kejahatan jalanan maupun tindakan kriminal yang melibatkan pelajar.
Meski demikian, penerapan kebijakan ini bukan tanpa tantangan. Salah satunya ialah belum semua siswa maupun tenaga pendidik memiliki kemampuan menggunakan bahasa Jawa Krama Inggil dengan baik.
Solihul menilai keterbatasan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan.
"Problem itu akan tetap ada, mau dimulai sekarang atau besok. Jadi lebih baik kita mulai dari sekarang. Nanti lambat laun akan terbiasa," katanya.
Untuk membantu proses pembiasaan, muncul pula usulan agar dibuat buku saku sederhana. Isinya dapat berupa panduan percakapan sehari-hari di lingkungan sekolah sehingga siswa maupun guru memiliki acuan praktis dalam menggunakan bahasa Jawa Krama.
Sebelum diterapkan secara lebih luas, pemerintah daerah masih perlu mematangkan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan. Setelah mekanismenya siap, DPRD bersama Pemkot Yogyakarta akan mempertimbangkan penguatan landasan hukum melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Agus Trimadi, menilai keberhasilan pendidikan tidak seharusnya hanya dilihat dari pencapaian akademik siswa.
Menurutnya, pembentukan karakter merupakan bagian penting dalam proses pendidikan. Karena itu, Pendidikan Khas Kejogjaan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat karakter sekaligus mempertahankan identitas budaya pelajar di Kota Yogyakarta.
"Keberhasilan pendidikan itu tidak hanya dinilai dari angka akademik, tetapi karakter juga menjadi bagian utama. Ciri khas pelajar Kota Yogyakarta harus berbeda dengan daerah lain melalui Pendidikan Khas Kejogjaan ini," pungkasnya.
Jika benar-benar diterapkan, pembiasaan berbahasa Jawa Krama Inggil satu hari dalam sepekan nantinya bukan hanya menjadi agenda penggunaan bahasa daerah di sekolah. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi ruang untuk mengenalkan kembali nilai unggah-ungguh sekaligus membangun kebiasaan berkomunikasi yang lebih santun di kalangan generasi muda Yogyakarta. (Ning/E01)
