BerandaHits
Kamis, 1 Jul 2026 15:04

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026

Ilustrasi, DJP menyatakan siap menerapkan pajak penghasilan melalui marketplace mulai 1 Juli 2026, dengan menunggu terbitnya keputusan penunjukan e-commerce sebagai pemungut pajak. (Chatgpt AI)

DJP menyatakan siap menerapkan pajak penghasilan melalui marketplace mulai 1 Juli 2026, dengan menunggu terbitnya keputusan penunjukan e-commerce sebagai pemungut pajak.

Inibaru.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap menerapkan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) melalui marketplace atau e-commerce mulai Rabu (1/7/2026). Namun, pelaksanaannya masih menunggu terbitnya surat keputusan yang menetapkan marketplace sebagai pihak pemungut pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan koordinasi dengan berbagai platform e-commerce telah dilakukan secara intensif selama beberapa waktu terakhir.

"Kalau kesiapan, kami sudah ngobrol sama mereka (e-commerce), terus kita lakukan intens mulai bulan lalu, kemudian mereka kita minta untuk siap, karena ini kan yang mengatakan berlaku 1 Juli 2026 dari Pak Menteri (Purbaya Yudhi Sadewa) dan beliau sudah menekankan akan berlaku 1 Juli," kata Inge dalam media briefing, Selasa (30/6/2026).

Menurut Inge, dari sisi sistem, DJP telah menyiapkan integrasi dengan sistem yang dimiliki marketplace. Kini, pihaknya hanya menunggu keputusan resmi mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak.

"Secara sistem di DJP sudah siap menerima untuk disambungkan dengan sistemnya mereka (marketplace), dan melakukan kegiatan one on one meeting dengan mereka juga sudah kita lakukan. Kalau tidak ada perubahan, Keputusan (Kep) Dirjen Pajak dan penunjukannya juga akan terbit besok," lanjutnya.

Ia menambahkan, kepastian mengenai penerapan kebijakan tersebut akan diumumkan setelah keputusan Direktur Jenderal Pajak diterbitkan.

"Besok pun kita akan sampaikan apakah memang Kep Dirjen Pajak sudah ada atau tidak. Ya semua besok kita sampaikan, kita masih menunggu hari ini bagaimana, ada perubahan atau tidak," terangnya.

DJP juga memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung telah disiapkan sehingga implementasi kebijakan dapat segera dilakukan begitu keputusan resmi diterbitkan.

"Soal kesiapan, kami sebenarnya sudah siap, mulai dari pembicaraan dengan marketplace, semua sarana prasarana di DJP juga sudah siap, tinggal menunggu Kep Dirjen Pajak, soal penunjukkan mereka sebagai pemungut pajak," ujarnya.

Terkait mekanisme pelaksanaannya, Inge menjelaskan bahwa petunjuk teknis sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"Teknisnya sebenarnya sudah ada di PMK Nomor 37 Tahun 2025, tapi ya tunggu saja besok," pungkasnya. (Ning/E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Temuan Prasasti di Klaten Bukan yang Pertama, Diduga Terhubung dengan Dua Prasasti Era Kolonial

18 Jun 2026

AMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Menghadirkan Informasi Iklim yang Lebih Kredibel

19 Jun 2026

Kenapa Harga Pertamax Belum Turun Meski Ada Penurunan Harga Minyak Dunia? Ini Faktor yang Mempengaruhinya

20 Jun 2026

Mengapa Kebo Bule Selalu Hadir dalam Kirab Malam 1 Suro? Begini Sejarah dan Maknanya

21 Jun 2026

Melihat yang Luput: Dari Kudus, Festival Film Anak Bangsa Menyalakan Ruang Bagi Cerita-Cerita Kecil

22 Jun 2026

Kenali Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 Asli, Jangan Sampai Tertipu Oknum Mengatasnamakan BPS

23 Jun 2026

B50 Siap Beredar Juli 2026, Pemerintah Optimistis Tak Perlu Lagi Impor Solar

24 Jun 2026

Mendag Tegaskan NIB untuk Penjual Online Bukan untuk Pungutan Pajak

25 Jun 2026

5 Alasan Penting Mengapa Anda Harus Mengunjungi Dunia Fantasi Ancol Tahun Ini

25 Jun 2026

Dasun di Lasem, Galangan Kapal yang Pernah Menopang Armada Majapahit hingga Demak

26 Jun 2026

Pertamina: Harga BBM Berpotensi Turun Bertahap Mulai Juli

27 Jun 2026

Barikan Sitinggil, Cara Warga Kriyan Merawat Jejak Ratu Kalinyamat Lewat Doa dan Kebersamaan

28 Jun 2026

Masyarakat Bisa Pilih Logo HUT Ke-81 RI, Pemerintah Buka Polling hingga 28 Juni

29 Jun 2026

Perusahaan Kereta Asal Swiss Lirik Indonesia sebagai Basis Produksi untuk Pasar Asia

30 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: