BerandaHits
Selasa, 13 Jan 2020 17:00

Alasan Kenapa Lampu Motor Harus Dinyalakan di Siang Hari

Nyalakan lampu motor pada siang hari. (Pshere)

Kebijakan menyalakan lampu motor di siang hari masih menimbulkan pro-kontra. Ada yang beranggapan menyalakan lampu pada siang hari dapat memperpendek umur aki dan bohlam. Padahal, ada alasan yang lebih penting.

Inibaru.id – Adanya Undang-Undang yang mengatur tentang kewajiban menyalakan lampu di siang hari pada pengendara bermotor memang bukan tanpa alasan. Kebijakan ini dibuat terutama untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu, peraturan ini juga berpengaruh pada keselamatan pengendara selama di perjalanan.

Melansir Detik Oto, Senin (12/01/20), kewajiban menyalakan lampu depan telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 107. Instruktur Rifat Dive Labs Andry Berlianto mengatakan, menyalakan lampu di jalan bisa membuat pengendara lebih sadar.

"Mata dapat lebih cepat menangkap cahaya yang menyala jika dilihat dari kaca spion, dengan demikian pengemudi bisa cepat aware atau sadar terhadap keberadaan kendaraan lain," katanya.

Dia menambahkan, menyalakan lampu pada siang hari membuat objek yang dilihat jadi semakin jelas. Sebab efek kaca spion membuat kontras menjadi lebih tinggi dari belakang sehingga kecelakaan bisa diantisipasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyebutkan bahwa menyalakan lampu di siang hari (daytime running light) dapat menekan angka kecelakaan hingga 20 persen. Malah di Surabaya dapat mencapai 50 persen.

"Penting kalau siang-siang menyalakan lampu. Hasil survei mengungkap ketika kita berkendara dari arah yang berlawanan ada sinar yang datang, pupil mata akan tertarik (mengikuti atau tertuju ke arah cahaya). Efeknya, si pengemudi menjadi lebih peduli dan perhatian," kata pakar otomotif Bebin Djuana.

Maka nggak heran, siapa saja yang melanggar Pasar 107 ayat 2 UU No 22/2009 ini bakal dikenakan sanksi. Dalam pasal itu disebutkan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak sebesar Rp 100 ribu.

Sudah menyalakan lampu kendaraan bermotor kamu di siang hari belum nih, Millens? Jangan sampai lupa, ya! (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: