BerandaHits
Selasa, 13 Jan 2020 17:00

Alasan Kenapa Lampu Motor Harus Dinyalakan di Siang Hari

Nyalakan lampu motor pada siang hari. (Pshere)

Kebijakan menyalakan lampu motor di siang hari masih menimbulkan pro-kontra. Ada yang beranggapan menyalakan lampu pada siang hari dapat memperpendek umur aki dan bohlam. Padahal, ada alasan yang lebih penting.

Inibaru.id – Adanya Undang-Undang yang mengatur tentang kewajiban menyalakan lampu di siang hari pada pengendara bermotor memang bukan tanpa alasan. Kebijakan ini dibuat terutama untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu, peraturan ini juga berpengaruh pada keselamatan pengendara selama di perjalanan.

Melansir Detik Oto, Senin (12/01/20), kewajiban menyalakan lampu depan telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 107. Instruktur Rifat Dive Labs Andry Berlianto mengatakan, menyalakan lampu di jalan bisa membuat pengendara lebih sadar.

"Mata dapat lebih cepat menangkap cahaya yang menyala jika dilihat dari kaca spion, dengan demikian pengemudi bisa cepat aware atau sadar terhadap keberadaan kendaraan lain," katanya.

Dia menambahkan, menyalakan lampu pada siang hari membuat objek yang dilihat jadi semakin jelas. Sebab efek kaca spion membuat kontras menjadi lebih tinggi dari belakang sehingga kecelakaan bisa diantisipasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyebutkan bahwa menyalakan lampu di siang hari (daytime running light) dapat menekan angka kecelakaan hingga 20 persen. Malah di Surabaya dapat mencapai 50 persen.

"Penting kalau siang-siang menyalakan lampu. Hasil survei mengungkap ketika kita berkendara dari arah yang berlawanan ada sinar yang datang, pupil mata akan tertarik (mengikuti atau tertuju ke arah cahaya). Efeknya, si pengemudi menjadi lebih peduli dan perhatian," kata pakar otomotif Bebin Djuana.

Maka nggak heran, siapa saja yang melanggar Pasar 107 ayat 2 UU No 22/2009 ini bakal dikenakan sanksi. Dalam pasal itu disebutkan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak sebesar Rp 100 ribu.

Sudah menyalakan lampu kendaraan bermotor kamu di siang hari belum nih, Millens? Jangan sampai lupa, ya! (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: