BerandaCOVID 19
Selasa, 31 Mei 2021 11:35

Cegah Kemunculan Klaster Lapas, LPP Semarang Perketat Aturan Physical Distancing

Suasana physical distancing antarnapi dari dalam Lapas Perempuan Semarang. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Klaster lapas yang belakangan menjadi sorotan di Jawa Tengah membuat pihak berwajib meninjau ulang protokol kesehatan yang sebelumnya mereka terapkan di lingkungan lapas, nggak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang.<br>

Inibaru.id – Penjara bisa menjadi ruang isolasi yang aman saat terjadi wabah di suatu wilayah. Dengan aturan keluar-masuk yang ketat, para pesakitan harusnya aman dari pandemi. Namun, kemunculan Covid-19 klaster lapas di Jawa Tengah belum lama ini tentu saja membuyarkan teori tersebut.

Saat wabah berhasil menyusup ke penjara, para tahanan tentu saja diliputi kegelisahan. Ibarat ikan dalam akuarium yang sempit, para penghuni hotel prodeo ini tentu begitu rentan tertular virus yang dapat menyebabkan kerusakan di paru-paru ini.

Berkaca dari kasus ini, Lembaga Pemasyaratan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang pun berupaya melakukan upaya antisipasi. Aturan protokol kesehatan ditinjau ulang. Penerapan physical distancing juga diperketat, khususnya bagi warga binaan yang selama di lapas juga "bekerja".

Para tahanan khusus perempuan itu wajib menjaga jarak minimal satu meter satu sama lain. Harapanya, tentu saja supaya bisa mengurangi kontak fisik antarnapi. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala LPP Semarang Kristiana Hambawani.

"Semoga aturan jaga jarak antarnapi bisa mengurangi risiko tertular virus ya. Mereka juga wajib menerapkan 3M saat beraktivitas," ujarnya.

Warga binaan di lapas ini memang tergolong unik, karena selama menjalani masa tahanan, mereka tetap bisa "bekerja" dari balik jeruji, mulai dari menjalani profesi penjahit, koki, seniman, hingga pembatik. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Suasana physical distancing antarnapi dari dalam Lapas Perempuan Semarang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT