BerandaHits
Sabtu, 31 Jan 2025 19:22

Khilaf atau Kebiasaan? Ketika Kejahatan Terjadi Berulang Kali

Jika kejahatan dilakukan berulang, apa iya masih disebut khilaf? (via Kawan Hukum)

Dalam perspektif hukum dan psikologi, kejahatan yang terus berulang menunjukkan pola perilaku yang disengaja, bukan sekadar khilaf.

Inibaru.id - Sering kali, pelaku kejahatan mengaku khilaf setelah melakukan tindakan melanggar hukum. Kata “khilaf” sendiri bermakna kekeliruan yang terjadi tanpa disengaja, sebuah kesalahan sesaat yang nggak direncanakan. Namun, bagaimana jika perbuatan yang sama dilakukan berulang kali? Masih bisakah disebut sebagai kekhilafan, atau justru sudah menjadi pola kebiasaan?

Dalam kasus kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan, pencurian, atau pelanggaran hukum lainnya, pengakuan “khilaf” sering digunakan sebagai bentuk pembelaan diri. Namun, hukum dan masyarakat perlu melihat lebih dalam: apakah tindakan tersebut benar-benar suatu kekhilafan atau ada unsur kesengajaan dan pola yang terus berulang?

Secara psikologis, seseorang yang benar-benar merasa bersalah karena khilaf cenderung berusaha untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebaliknya, jika seseorang terus melakukan tindakan yang sama, ini menunjukkan kurangnya rasa penyesalan dan justru adanya kecenderungan untuk mengulangi perilaku tersebut. Dengan kata lain, kejahatan yang berulang kali bukan lagi sekadar kekhilafan, tetapi bisa dikategorikan sebagai tindakan sadar yang memiliki motif tertentu.

Dari sudut pandang hukum, pengulangan kejahatan bisa menjadi indikasi bahwa pelaku memiliki niat dan kesengajaan dalam bertindak. Dalam sistem peradilan, ada istilah residivis, yaitu seseorang yang kembali melakukan kejahatan setelah sebelumnya menjalani hukuman atas tindakan serupa. Dalam kasus residivisme, pengakuan “khilaf” nggak lagi relevan, karena sudah jelas ada unsur kesengajaan dan kelalaian dalam mengontrol diri.

Jika kejahatan dilakukan semakin sering, maka ia nggak bisa mengaku khilaf. (Freepik)

Di masyarakat, pengampunan bagi orang yang mengaku khilaf sering kali diberikan sebagai bentuk empati. Namun, ada batasan yang harus diperhatikan. Jika kejahatan yang dilakukan semakin sering, tanpa ada perubahan sikap, maka seharusnya individu tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya secara penuh, tanpa berlindung di balik alasan kekhilafan.

Oleh karena itu, penting bagi penegak hukum dan masyarakat untuk lebih kritis dalam menilai klaim “khilaf” dalam suatu kejahatan. Kekeliruan yang dilakukan sesekali bisa jadi memang sebuah kesalahan yang nggak disengaja. Namun, jika terjadi berulang kali, nggak ada lagi alasan untuk menganggapnya sekadar khilaf—melainkan sebagai pilihan yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kalau kamu percaya nggak motif para penjahat hanya khilaf, Millens? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: