Inibaru.id - Informasi libur sekolah pada bulan Ramadan tahun ini sempat simpang siur ya, Milllens? Ada wacana bahwa sekolah akan diliburkan selama satu bulan penuh, ada juga yang keberatan dengan wacana tersebut.
Setelah menjadi perdebatan banyak pihak, terutama di kalangan orang tua, kini pemerintah sudah mengeluarkan keputusan tentang hal itu. Yap, pada Selasa (21/1/2025), pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri terkait libur sekolah pada bulan Ramadan.
Dalam SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, ada poin-poin yang penting diperhatikan oleh siswa, sekolah, dan orangtua. Dikutip dari Surat Edaran 3 Menteri, berikut isinya yang perlu diperhatikan:
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.
Pertama, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kedua, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan siswa diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:
- Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia;
- Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Ketiga, tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur tersebut, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Keempat, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Dalam Surat Edaran tersebut juga disebutkan peran orangtua/wali selama pembelajaran, yaitu membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah. Selain itu, orang tua harus memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Nah, sudah cukup jelas kapan libur Ramadan-nya, kan? Jika kamu adalah orang tua yang memiliki anak usia sekolah, bersiaplah menemani mereka manjalankan ibadah puasa Ramadan, ya! (Siti Khatijah/E07)