BerandaHits
Rabu, 21 Jan 2025 15:19

Heboh Isu Plengkung Gading Akan Ditutup, Benarkah Sultan Nggak Pernah Melaluinya?

Belakangan ini muncul isu Plengkung Gading akan ditutup. (Visitingjogja.jogjaprov/@dededwi.id)

Kalau Plengkung Gading jadi ditutup, kita bakal merasakan apa yang Sri Sultan Hamengku Buwono X seumur hidup rasakan, yaitu nggak bakal bisa melaluinya.

Inibaru.id – Meski belum ada rilisan resmi dari pihak Keraton Yogyakarta, sejumlah akun media sosial mengungkap kabar bahwa Plengkung Gading akan ditutup. Padahal, bangunan tersebut dikenal luas jadi salah satu ikon dari Kota Yogyakarta. Banyak wisatawan dari luar kota yang sengaja pengin melewati atau foto-foto di gerbang sisi selatan dari kompleks Keraton Yogyakarta tersebut.

Plengkung Gading closed,” tulis akun X @titiknol_jogja pada Senin (20/1/2025).

Kalau menurut Mojok, Selasa (21/1), ada kemungkinan alasan penutupan Plengkung Gading ini adalah demi memperoleh status Kota Warisan Budaya UNESCO. Sayangnya, meski tujuannya bagus, banyak pihak yang menyayangkan kalau sampai salah satu lokasi paling ikonik di Yogyakarta tersebut pada akhirnya ditutup dan nggak bisa dilewati siapa saja.

Well, sembari menunggu rilisan resmi dari pihak Keraton Yogyakarta tentang desas-desus ini, kita bahas dulu yuk tentang Plengkung Gading atau yang bernama asli Plengkung Nirbaya ini?

Kabarnya, Plengkung Gading dibangun pada saat Sri Sultan Hamengku Buwono I berkuasa (1755-1792). Fungsi dari bangunan ini adalah sebagai gerbang dan bagian dari tembok keliling lingkungan Keraton Kesultanan Mataram. Pada bagian atas Plengkung Gading, juga terdapat lokasi di mana para prajurit keraton bisa memantau keadaan di luar, Millens.

Plengkung Gading sejauh ini masih bisa dilewati siapa saja. (Tripadvisor)

O ya, meski jadi tempat wisata di mana banyak orang berlalu lalang di Plengkung Gading, gerbang ini nggak boleh dilewati oleh Sultan Yogyakarta, lo. Hal ini dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarat KRT Jatiningrat. Kalau menurutnya, ada aturan nggak tertulis (Paugeran) yang isinya melarang para sultan Yogyakarta untuk melewatinya selama masih bertahta.

“Iya, larangan melewati Plengkung Nirbaya memang masuk paugeran bagi sultan,” ucap KRT Jatiningrat sebagaimana dilansir dari Detik, Jumat (17/6/2022).

Aturan ini setara dengan larangan bagi sultan untuk berkunjung ke makam atau bahasa resminya adalah pajimatan. Artinya, sejak bangunan ini jadi, aturan ini masih berlaku hingga sekarang.

Sultan baru bisa ‘melewatinya’ jika sudah tutup usia. Realitanya, gerbang ini memang diperuntukkan sebagai pintu keluar kereta jenazah sultan. Detail terkait dengan iring-iringan kereta jenazah sultan menuju Panjimatan Imogiri juga sudah tertulis di dalam paugeran yang sama, Millens.

Yap, sesuai dengan aturannya, Sri Sultan Hamengku Buwono nggak bakal melewati Plengkung Gading seumur hidupnya. Sayangnya, kalau Plengkung Gading ditutup beneran, bisa jadi kita, rakyat biasa, juga bakal mendapatkan pengalaman yang sama, yaitu nggak bakal bisa melalui gerbang yang ikonik tersebut layaknya seorang raja. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: