BerandaHits
Selasa, 9 Mar 2026 09:01

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Pengendara diimbau beristirahat maksimal 30 menit di rest area saat musim mudik. (Cintamobil)

Waktu 30 menit dianggap sudah cukup bagi pengendara untuk melakukan sejumlah kebutuhan di rest area. Jika berhenti lebih dari durasi tersebut, dikhawatirkan terjadi penumpukan kendaraan di sana.

Inibaru.id -Musim mudik Lebaran selalu identik dengan lonjakan jumlah kendaraan di jalan tol. Ribuan bahkan jutaan orang melakukan perjalanan jauh menuju kampung halaman. Dalam kondisi seperti ini, rest area atau tempat istirahat menjadi salah satu fasilitas yang paling ramai dikunjungi para pemudik.

Agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di rest area, pengelola jalan tol mengimbau para pengendara untuk tidak berlama-lama saat singgah. Selama periode mudik Lebaran, pemudik dianjurkan beristirahat di rest area maksimal 30 menit saja sebelum melanjutkan perjalanan.

Supaya Semua Pengendara Bisa Bergantian

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Saat musim mudik, kapasitas parkir di rest area sering kali tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang ingin berhenti. Jika satu kendaraan terlalu lama parkir, kendaraan lain bisa kesulitan mendapatkan tempat untuk beristirahat.

Kepala Rest Area Travoy KM 88A, Frince Rajagukguk, menjelaskan bahwa imbauan pembatasan waktu ini bertujuan agar semua pengendara memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan fasilitas rest area.

“Biar bisa gantian dengan pengendara lainnya yang juga pengin menggunakan rest area,” ucap Frince sebagaimana dinukil dari Kompas, Senin (9/3/2026).

Dengan waktu singgah sekitar 30 menit, pemudik biasanya sudah bisa untuk ke toilet, membeli makanan atau minuman, serta meregangkan badan setelah berkendara jauh.

Menghindari Kemacetan di Area Istirahat

Imbauan ini diberlakukan demi mencegah penumpukan kendaraan di rest area. (Rukita)

Selain soal parkir, pembatasan waktu juga bertujuan mencegah kemacetan di dalam kawasan rest area. Saat jumlah kendaraan terlalu banyak, antrean bisa terjadi tidak hanya di area parkir, tetapi juga di pintu masuk dan keluar rest area.

Jika kondisi ini dibiarkan, kendaraan yang hanya ingin beristirahat sebentar justru bisa terjebak macet di dalam rest area. Akibatnya perjalanan mudik menjadi semakin lama.

Dengan membatasi waktu singgah, arus kendaraan di area istirahat diharapkan tetap lancar sehingga pemudik bisa keluar masuk rest area dengan lebih tertib.

Tidak Ada Sanksi, Tapi Tetap Diingatkan

Meski ada imbauan batas waktu parkir 30 menit, pengelola rest area sebenarnya tidak menerapkan sanksi khusus bagi pengendara yang melebihi waktu tersebut. Namun petugas biasanya akan memberikan teguran secara langsung kepada pemudik yang terlihat terlalu lama berhenti.

Petugas akan mengingatkan agar kendaraan segera melanjutkan perjalanan jika sudah cukup beristirahat. Cara ini dilakukan agar suasana tetap kondusif tanpa harus membuat aturan yang terlalu ketat.

Istirahat Tetap Penting Saat Mudik

Meski waktu singgah dibatasi, bukan berarti pengendara tidak boleh beristirahat. Justru berhenti sejenak sangat dianjurkan, terutama bagi pengemudi yang sudah menempuh perjalanan panjang.

Banyak ahli keselamatan berkendara menyarankan pengemudi untuk beristirahat setiap dua hingga tiga jam perjalanan. Tujuannya agar tubuh tetap segar dan konsentrasi saat mengemudi tidak menurun.

Karena itu, kunci mudik yang nyaman sebenarnya sederhana: istirahat secukupnya, gunakan rest area secara bergantian, dan tetap menjaga kebersihan fasilitas yang ada.

Dengan saling memahami aturan ini, perjalanan mudik diharapkan bisa berlangsung lebih tertib, aman, dan tentunya menyenangkan bagi semua orang. Setuju kan, Gez? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: