BerandaHits
Minggu, 1 Feb 2025 15:17

Cara Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg Usai Dilarang Dijual di Pengecer

Kini dilarang dijual di pengecer, kamu harus membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. (Rri/Pertamina)

Pemerintah memastikan per 1 Februari 2025 ini, kamu nggak lagi bisa membeli gas elpiji 3 kg di pengecer alias warung kelontong. Lantas, ke mana ya kamu bisa mendapatkannya?

Inibaru.id – Pemerintah kembali melakukan perubahan dalam hal distribusi gas LPG 3 Kg atau yang juga dikenal gas Elpiji. Jika sebelumnya kita bisa mendapatkannya di pengecer, kini pengecer yang biasanya berbentuk warung kelontong justru dilarang menjual tabung gas melon per Sabtu (1/2/2025). Lantas, harus ke mana nantinya kita mendapatkan gas elpiji 3 kg?

Meski kontroversial dan pasti bakal membingungkan banyak pihak, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan pedesaan, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut kebijakan ini perlu dilakukan karena pemerintah pengin menata kembali distribusi elpiji 3 kg agar tepat sasaran.

“Karena ada satu mata rantai yang kita putus, yaitu pengecer, maka pemerintah bisa mencatat distribusinya dengan lebih baik,” ungkap Yuliot saat menggelar konferensi pers di Kementerian ESDM pada Jumat (31/1).

Nah, karena sudah nggak bisa beli gas elpiji di pengecer, ke mana kitab isa mendapatkannya? Kalau soal itu, Yuliot meminta masyarakat untuk mencari pangkalan resmi Pertamina.

“Masyarakat bisa membeli gas elpiji langsung di pangkalan resmi Pertamina,” ucapnya.

Kamu perlu mencari pangkalan resmi Pertamina terdekat untuk bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg. (Bacakabar)

Nah, ini yang mungkin cukup rumit. Karena selama ini masyarakat jarang membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi, tentu harus mencari-cari dulu, ya? Lebih dari itu, jumlah pangkalan resmi Pertamina yang menyediakan gas elpiji 3 kg juga terbatas, yaitu hanya 259.226 saja di seluruh Indonesia.

Untungnya, kamu bisa mengeceknya di Google Maps dengan kata kunci pangkalan LPG 3kg untuk mencari pangkalan resmi Pertaminan terdekat. Lebih dari itu, kamu juga bisa jalan-jalan mencarinya. Kamu bisa mengenalinya dengan papan nama dengan warna hijau yang sangat khas dengan informasi seperti nama pangkalan, harga eceran gas yang dijual, nama agennya, atau nomor layanan pengaduan.

Keuntungan dari membeli tabung gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi adalah harganya nggak akan lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET). Kamu juga bisa memastikan bobot gas yang dijual benar-benar sesuai karena pemerintah mewajibkan setiap pangkalan menyediakan timbangan di mana kamu bisa menimbangnya.

Asal kamu tahu saja, bobot tabung gas elpiji kosong adalah 5 kilogram. Kalau diisi gas elpiji, berarti bobotnya mencapai 8 kilogram. Nah, kalau kamu mengeceknya saat membelinya di pangkalan, diperbolehkan, lo.

Yap, peraturan sudah diketuk palu. Kini kamu nggak bisa lagi membeli tabung gas elpiji 3 kg di pengecer. Mulai cari-cari pangkalan resmi Pertamina terdekat dari rumahmu, ya? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: