BerandaTradisinesia
Senin, 27 Mar 2022 17:00

Padusan Jelang Ramadan 2022; Di Klaten Ditiadakan, Di Boyolali Dibolehkan

Tradisi padusan jelang Ramadan 2022. (Instagram/purbalinggaku)

Sejumlah daerah membolehkan tradisi padusan jelang Ramadan seperti Boyolali, Jawa Tengah. Namun, Pemkab Klaten justru memastikan tradisi ini ditiadakan untuk tahun ini. Apa alasannya?

Inibaru.id – Datangnya bulan Ramadan pasti disambut dengan meriah di Indonesia. Contohlah, masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta melakukan tradisi padusan alias berendam atau mandi di kedung, kolam, dan sumber air lainnya.

Kalau menilik dari sisi budaya, padusan berasal dari Bahasa Jawa adus yang artinya adalah mandi. Nah, karena tradisi ini dilakukan sehari sebelum bulan puasa dimulai, maka padusan bisa dianggap sebagai cara orang-orang Jawa menyucikan diri sebelum menjalankan ibadah selama Ramadan, Millens.

Lantaran mandi bersama lintas gender, selama padusan nggak perlu buka baju sebagaimana mandi biasa di rumah.

Awalnya, padusan dilakukan secara sendiri-sendiri di tempat yang sepi. Namun, karena perkembangan populasi sekaligus terbatasnya sumber air, maka padusan kini lebih sering dilakukan bareng-bareng. Jadi, kesannya malah jadi mirip wisata main air sebelum bulan puasa gitu.

Ada sejumlah tempat wisata yang biasanya jadi tujuan masyarakat untuk melakukan padusan. Di Jawa Tengah misalnya, Umbul Manten, Umbul Ponggok, Umbul Cokro, Umbul Nilo, dan tempat-tempat wisata air populer lainnya pasti sangat ramai sehari sebelum Ramadan. Sementara itu, di Yogyakarta, padusan nggak hanya dilakukan di kolam atau mata air, melainkan di pantai-pantai. Benar-benar tradisi rasa wisata, ya?

Di Klaten Ditiadakan, Di Boyolali Diperbolehkan

Padusan di Klaten ditiadakan tahun ini. (triptrus.com)

Sayangnya, nggak semua wilayah mengizinkan tradisi padusan dilakukan tahun ini. Salah satu daerah yang melarangnya adalah Pemerintah Kabupaten Klaten. Sejak Senin (21/3/2022), Pemkab sudah mengeluarkan larangannya adanya ritual padusan karena pandemi Covid-19 belum selesai.

“Sudah saya terbitkan SE Sekda terkait pelaksanaan kegiatan seni budaya di bulan puasa di masa Covid-19 ini. Padusan ditiadakan,” ungkap Pj Sekda Klaten Jajang Prihono.

Meski begitu, objek wisata air yang jadi langganan padusan seperti Umbul Ponggok nggak ditutup. Jajang juga nggak melarang masyarakat melakukan padusan, melainkan hanya meminta objek wisata tersebut nggak membukanya khusus untuk tradisi tersebut.

“Objek wisata air tidak ditutup tapi diatur. Jadi, tetap buka tapi tidak khusus dalam rangka padusan,” terangnya.

Beda wilayah, beda pula aturannya. Boyolali tetap membolehkan padusan, meski tentu saja masyarakat diminta menjaga protokol kesehatan. Selain itu, objek wisata air diminta membatasi kapasitas maksimal 50 persen saja.

“Kegiatan itu (padusan) boleh-boleh saja, tapi disesuaikan dengan Instruksi Bupati Nomor 11 tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM Level 3 dalam penanganan COvid-19 di Kabupaten Boyolali, ungkap Sekretaris Daerah Boyolali Masruri, Rabu (23/3/2022).

Kalau di tempatmu, tradisi ini tetap bisa dilakukan tahun ini, nggak, Millens? (Kom, Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: