BerandaTradisinesia
Jumat, 16 Feb 2023 11:00

Menanti Kebangkitan Popularitas Toto Kaji, Busana Pengantin Khas Kudus

Toto Kaji, busana pengantin khas Kudus dipengaruhi oleh budaya Arab, Eropa, dan Tiongkok. (Disbudpar)

Kali terakhir Toto Kaji sering dikenakan pada acara pernikahan di Kudus adalah pada dekade 1970-an. Setelah itu, popularitasnya menurun drastis dan kalah dengan pakaian adat Jawa. Kini, ada generasi muda yang kembali mengenakannya pada acara pernikahan.

Inibaru.id – Kamu tahu nggak kalau Kudus punya busana pengantin khas-nya sendiri? Sebutannya adalah Toto Kaji, Millens. Sempat nyaris punah karena jarang dipakai di acara-acara pernikahan, kini Toto Kaji kembali diminati masyarakat Kudus, lo.

Popularitas Toto Kaji sempat memuncak pada dekade 1970-an lalu. Hampir di setiap acara pernikahan di Kota Kretek, Toto Kaji pasti dikenakan oleh pasangan pengantin. Tapi, lambat laun penggunaan busana pengantin khas Kudus ini semakin menurun. Bahkan, semenjak pergantian milenium, busana ini semakin jarang dipakai dalam acara pernikahan.

Untungnya, busana ini nggak sampai benar-benar punah. Generasi muda Kudus ternyata mau kembali melirik Toto Kaji. Salah satunya adalah pasangan Tsalitsa Laili dan Dimas Muhammad yang baru saja menggelar resepsi pernikahan pada Minggu (12/2/2023) lalu.

Saat menggelar akad nikah sehari sebelumnya di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, pasangan ini mengenakan pakaian adat Jawa pada umumnya. Tapi, khusus untuk acara resepsi, mereka sudah bertekad untuk memakai Toto Kaji.

“Soalnya sudah jarang orang Kudus menggelar acara pernikahan dengan busana khas Kudus. Jadi, saya pengin memakainya di acara pernikahan kami,” terang Tsalitsa sebagaimana dilansir dari Murianews, Senin (13/2).

Dipatenkan Pemkab Kudus

Pemerintah Kabupaten Kudus berinisiatif untuk mematenkan Toto Kaji ke Kementerian Hukum dan HAM. (Iainkudus)

Toto Kaji memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan busana pengantin Jawa. Busana untuk mempelai laki-laki terpengaruh budaya Arab. Hal ini bisa dilihat dari adanya kain penutup kepala panjang dengan warna putih. Sementara itu, busana untuk mempelai perempuan dipengaruhi budaya Eropa dan Tionghoa.

Karena keunikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus pun berinisiatif untuk mematenkan Toto Kaji ke Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya tentu saja agar busana ini memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sekaligus tetap lestari.

“Harapannya setelah dipatenkan, pelaku usaha bisa membantu pemerintah melestarikannya dengan selalu menawarkan busana ini ke masyarakat yang akan menggelar acara pernikahan,” ungkap Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah sebagaimana dikutip dari Radar Kudus, (15/12/2022).

Nggak hanya itu, Pemkab Kudus juga mendorong pelaku usaha salon dan rias pengantin untuk menyediakan busana Toto Kaji. Busana ini bisa dimodifikasi sehingga membuat masyarakat tertarik untuk mengenakannya. Ide ini disambut baik Ketua Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia Melati Cabang Kudus Fariya Moechla.

“Memang belum semua perias pengantin di Kudus memilikinya. Jika sudah dipromosikan dan banyak yang berminat, tentunya mereka akan tertarik untuk menyediakannya,” ungkapnya.

Fariya juga mengaku senang busana yang dulu sering dikenakan pada acara pernikahan era Sunan Kudus kembali dilirik masyarakat. Soalnya, busana ini adalah warisan budaya yang nggak ternilai harganya.

Semoga semakin banyak calon pasangan yang berniat mengenakan pakaian Toto Kaji khas Kudus pada acara pernikahannya, ya! Untuk bisa kembali populer, memang butuh kerja sama antara, Pemkab Kudus, para perias pengantin dan tentunya masyarakat Kudus. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024

Sepenting Apa AI dan Coding hingga Dijadikan Mata Pelajaran di SD dan SMP?

12 Nov 2024

Berkunjung ke Dukuh Kalitekuk, Sentra Penghasil Kerupuk Tayamum

12 Nov 2024

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024