BerandaPasar Kreatif
Minggu, 5 Apr 2025 09:06

Kretek Daun Talas, Alternatif Rokok Bebas Nikotin dan Tanpa Cukai

Kretek Daun Talas, Alternatif Rokok Bebas Nikotin dan Tanpa Cukai

Rokok 'herbal' bebas nikotin dan tanpa cukai Gupolo yang terbuat dari daun talas. (Instagram/rokok.indonesia)

Karena bukan dari tembakau, rokok bebas nikotin ini nggak kena cukai; membuat harganya jauh lebih murah dari produk-produk hisap lain di pasaran. Perkenalkan, kretek daun talas!

Inibaru.id - Rokok selalu identik dengan tembakau yang mengandung nikotin, yang diyakini berbahaya bagi kesehatan karena mengakibatkan kecanduan. Harga jualnya di pasaran juga cukup tinggi lantaran kena cukai yang lumayan besar.

Namun, rupanya nggak semua rokok mengandung nikotin dan dijual mahal di pasaran. Hanya dibanderol sekitar Rp5.000-an per bungkus, rokok berbahan dasar daun talas ini bisa menjadi alternatif buat kamu yang pengin tetap bisa sebat (merokok) tanpa merogoh kocek dalam-dalam.

Harga kretek daun talas bisa jauh lebih murah dari rokok pada umumnya yang berada pada kisaran belasan hingga puluhan ribu rupiah lantaran belum kena cukai rokok yang terbilang tinggi. Perlu kamu tahu, sejauh ini hanya produk tembakau yang kena cukai rokok.

Berdasarkan UU No 39 Tahun 2007, Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau "cukai rokok" adalah cukai yang dikenakan untuk barang hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Gupolo, Kretek Daun Talas dari Kudus

Kretek daun talas atau rokok herbal 'Gupolo'. (Betanews/Kaerul Umam)

Karena belum terkena cukai, sangat wajar jika kretek daun talas bisa dijual dengan sangat murah. Salah satu produk rokok itu bisa kamu temukan di Kabupaten Kudus, tepatnya di Desa Pedurenan, Kecamatan Gebog.

Kamu tentu tahu bahwa Kudus dengan sederet perusahaan rokoknya telah lama dikenal sebagai Kota Kretek. Perkembangan rokok Nusantara nggak lepas dari kota tersebut, nggak terkecuali inovasi-inovasi terbaru mereka berkaitan dengan "kretek".

Adalah Ulwan Hakim, salah seorang pembuat rokok berbahan dasar daun talas di Kudus. Ide ini muncul saat dia mengetahui informasi tentang ekspor daun talas besar-besaran. Lalu, muncullah keinginan untuk menciptakan rokok dari daun yang masuk keluarga keladi tersebut pada 2022.

Setelah melakukan serangkaian uji coba selama kurang lebih setengah tahun, terciptalah kretek berbahan utama daun talas beneng (Xanthosoma undipes) yang dijual di pasaran sebagai "rokok herbal" dengan jenama Gupolo.

Tanpa Campuran Tembakau

Karena nggak terbuat dari tembakau, rokok daun talas Gupolo bebas cukai. (Instagram/rokok.indonesia)

Berbeda dengan kretek daun talas di Jawa Timur yang rata-rata masih mencampurkan tembakau dalam produk buatan mereka, Ulwan Hakim mengaku nggak menambahkan sedikit pun pada Gupolo. Itulah mengapa dia bisa mengklaim rokoknya bebas tembakau dan tanpa cukai.

Namun, bukan perkara mudah bagi lelaki yang tercatat sebagai anggota legislatif di Kudus itu untuk mengembangkan "resep" kretek daun talas yang kini telah menjangkau pasar di Jawa dan Sumatra tersebut. Dia mengaku melakukan riset hingga lebih dari enam bulan.

Uji coba pertama dimulai pada 2022 saat dia mendatangkan talas beneng rajang dari Jawa Barat, Purbalingga, dan Temanggung. Percobaan itu gagal karena rokok terasa getir. Nggak putus asa, Ulwan mengmbinasikan talas beneng dengan daun lain, seperti daun teh, kopi, dan pepaya.

Nggak hanya daun, dia juga menambahkan pelbagai rempah untuk mendapatkan resep yang sesuai. Hasilnya, Gupolo pun tercipta dari 17 bahan rempah dengan bahan baku utama daun talas beneng. Produk ini sudah diuji coba di pasaran dan dikonsultasikan ke pihak Bea Cukai.

Hasilnya, karena nggak mengandung tembakau, Gupolo bebas cukai rokok. Kretek daun talas ini juga cukup berterima di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatra dan beberapa daerah di Jawa.

"Respons masyarakat (terkait produk rokok daun talas) variatif, tapi banyak yang memberikan apresiasi dan menjadikannya sebagai alternatif, terutama para perokok berat yang sulit meninggalkan rokok tembakau," aku Ulwan pada pertengahan Januari 2023 lalu.

Buat kamu para perokok berat, berminat menjajal kretek daun talas yang bebas nikotin dan nggak kena cukai rokok ini nggak, nih? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ihwal Mula Kampung Larangan di Sukoharjo, 'Zona Merah' yang Pantang Dimasuki Bumiputra

12 Apr 2025

Lagu "You'll be in My Heart" Viral; Mengapa Baru Sekarang?

12 Apr 2025

Demi Keamanan Data Pribadi, Menkomdigi Sarankan Pengguna Ponsel Beralih ke eSIM

12 Apr 2025

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Sampah Rusak di Kota Semarang Bakal Diperbaiki

12 Apr 2025

Ketika Pekerjaan Nggak Sesuai Dream Job; Bukan Akhir Segalanya!

12 Apr 2025

Lindungi Masyarakat, KKI Cabut Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual secara Permanen

12 Apr 2025

Mengenal Getuk Kethek, Apakah Terkait dengan Monyet?

13 Apr 2025

Di Balik Mitos Suami Nggak Boleh Membunuh Hewan saat Istri sedang Hamil

13 Apr 2025

Kisah Kampung Laut di Cilacap; Dulu Permukiman Prajurit Mataram

13 Apr 2025

Mengapa Manusia Takut Ular?

13 Apr 2025

Nilai Tukar Rupiah Lebih Tinggi, Kita Bisa Liburan Murah di Negara-Negara Ini

13 Apr 2025

Perlu Nggak sih Matikan AC Sebelum Matikan Mesin Mobil?

14 Apr 2025

Antrean Panjang Fenomena 'War' Emas; Fomo atau Memang Melek Investasi?

14 Apr 2025

Tentang Mbah Alian, Inspirasi Nama Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang

14 Apr 2025

Mengenal Oman, Negeri Kaya Tanpa Gedung Pencakar Angkasa

14 Apr 2025

Farikha Sukrotun, Wasit Internasional Bulu Tangkis yang Berawal dari Kasir Toko Bangunan Kudus

14 Apr 2025

Haruskah Tetap Bekerja saat Masalah Pribadi Mengganggu Mood?

14 Apr 2025

Grebeg Getuk 2025 Sukses Meriahkan Hari Jadi ke-1.119 Kota Magelang

14 Apr 2025

Tradisi Bawa Kopi dan Santan dalam Pendakian Gunung Sumbing, Untuk Apa?

15 Apr 2025

Keindahan yang Menakutkan, Salju Turun saat Sakura Mekar di Korea Selatan

15 Apr 2025