BerandaInspirasi Indonesia
Minggu, 21 Des 2024 07:24

Selamatkan Aset Pemda Rp457 M, BPK Jateng Sita Gedung, Tanah, dan Kafe

Kepala BPK Jateng Karyadi terima hasil penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 16 Pemda di lantai 2 kantornya yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung Semarang, Jumat (20/12/2024). (Istimewa)

Dalam laporannya, BPK Jateng mengklaim telah menyelamatkan uang dan aset negara di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan total nilai Rp457 miliar.

Inibaru.id - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah mengklaim telah menyelamatkan uang dan aset negara di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah senilai Rp457 miliar. Dari sekian banyak aset daerah yang diselamatkan tersebut, terdapat sejumlah bangunan gedung dan tanah yang tersebar di berbagai wilayah.

"Dalam temuan di satu kabupaten misalnya, ada kafe yang kami selamatkan. Mungkin maksudnya pemda bagus untuk apresiasi kepada pekerja seni. Tapi ternyata tidak diperpanjang kontraknya," kata Kepala BPK Jateng Karyadi usai kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 16 Pemda di lantai 2 kantor BPK Jateng di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Kota Semarang, Jumat (20/12/2024).

Selain aset yang disebutkan sebelumnya, terdapat pula aset-aset yang dikuasai pihak ketiga dengan nilai Rp467 miliar yang berhasil diselamatkan. Potensi kerugian daerah Rp116 miliar juga berhasil dicegah, Millens. Dari sekian banyak aset, salah satu aset daerah terbesar yang berhasil diselamatkan adalah BPR Jepara Artha.

"BPR Jepara Artha telah diputus pailit oleh OJK. Kemudian ada pula aset daerah yang diselamatkan berupa bangunan gedung tanah," lanjutnya.

Kantor BPK Jateng di Kota Semarang. (Metrotimes)

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana yang hadir dalam acara ini menyambut baik LHP BPK Jateng 2024 tersebut. Dia pun meminta 16 pemda untuk segera menindaklanjutinya dengan teliti dan benar. Dia juga meminta perbaikan laporan keuangan sebaiknya dikerjakan maksimal 60 hari setelah penyerahan LHP ini.

" Jadi 60 hari kami harapkan selesai dan diserahkan ke Kepala BPK Jateng. Fokus pemeriksaan penting untuk memberi masukan ke pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, untuk membentuk pemerintahan yang bersih, pemerintah nggak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan tim pengawasan seperti BPK, BPKP, DPRD, dan perlu masukan dari Ombudsman," kata Nana.

Peran dari pihak-pihak eksternal itulah yang nantinya bisa memperbaiki kinerja keuangan Pemda maupun Pemprov.

"Jika ada temuan, tentu harus disusul dengan penyusunan rencana aksi. Jadi, hasil audit BPK bisa dijadikan masukan bagi pemda secara administrasi sekaligus memastikan seluruh program bisa terlaksana dengan maksimal," pungkas Nana.

Yap, semoga saja laporan dari BPK Jateng ini bisa ditindaklanjuti dengan baik, ya, Millens? (Danny Adriadhi Utama/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: