BerandaInspirasi Indonesia
Minggu, 21 Des 2024 07:24

Selamatkan Aset Pemda Rp457 M, BPK Jateng Sita Gedung, Tanah, dan Kafe

Kepala BPK Jateng Karyadi terima hasil penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 16 Pemda di lantai 2 kantornya yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung Semarang, Jumat (20/12/2024). (Istimewa)

Dalam laporannya, BPK Jateng mengklaim telah menyelamatkan uang dan aset negara di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan total nilai Rp457 miliar.

Inibaru.id - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah mengklaim telah menyelamatkan uang dan aset negara di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah senilai Rp457 miliar. Dari sekian banyak aset daerah yang diselamatkan tersebut, terdapat sejumlah bangunan gedung dan tanah yang tersebar di berbagai wilayah.

"Dalam temuan di satu kabupaten misalnya, ada kafe yang kami selamatkan. Mungkin maksudnya pemda bagus untuk apresiasi kepada pekerja seni. Tapi ternyata tidak diperpanjang kontraknya," kata Kepala BPK Jateng Karyadi usai kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 16 Pemda di lantai 2 kantor BPK Jateng di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Kota Semarang, Jumat (20/12/2024).

Selain aset yang disebutkan sebelumnya, terdapat pula aset-aset yang dikuasai pihak ketiga dengan nilai Rp467 miliar yang berhasil diselamatkan. Potensi kerugian daerah Rp116 miliar juga berhasil dicegah, Millens. Dari sekian banyak aset, salah satu aset daerah terbesar yang berhasil diselamatkan adalah BPR Jepara Artha.

"BPR Jepara Artha telah diputus pailit oleh OJK. Kemudian ada pula aset daerah yang diselamatkan berupa bangunan gedung tanah," lanjutnya.

Kantor BPK Jateng di Kota Semarang. (Metrotimes)

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana yang hadir dalam acara ini menyambut baik LHP BPK Jateng 2024 tersebut. Dia pun meminta 16 pemda untuk segera menindaklanjutinya dengan teliti dan benar. Dia juga meminta perbaikan laporan keuangan sebaiknya dikerjakan maksimal 60 hari setelah penyerahan LHP ini.

" Jadi 60 hari kami harapkan selesai dan diserahkan ke Kepala BPK Jateng. Fokus pemeriksaan penting untuk memberi masukan ke pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, untuk membentuk pemerintahan yang bersih, pemerintah nggak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan tim pengawasan seperti BPK, BPKP, DPRD, dan perlu masukan dari Ombudsman," kata Nana.

Peran dari pihak-pihak eksternal itulah yang nantinya bisa memperbaiki kinerja keuangan Pemda maupun Pemprov.

"Jika ada temuan, tentu harus disusul dengan penyusunan rencana aksi. Jadi, hasil audit BPK bisa dijadikan masukan bagi pemda secara administrasi sekaligus memastikan seluruh program bisa terlaksana dengan maksimal," pungkas Nana.

Yap, semoga saja laporan dari BPK Jateng ini bisa ditindaklanjuti dengan baik, ya, Millens? (Danny Adriadhi Utama/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Selamatkan Aset Pemda Rp457 M, BPK Jateng Sita Gedung, Tanah, dan Kafe

21 Des 2024

Lomba Tari Piala Gubernur Jateng: Peserta Kecewa dan Minta Ganti Rugi

21 Des 2024

Mengapa Celana Dalam Superman Dipakai di Luar?

21 Des 2024

Bikin Resah Wisatawan, Pengelola Pastikan Tukang Pijat dan Pengamen Dilarang di Malioboro

21 Des 2024

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemilik Tabungan Kurang dari Rp100 Juta Diprediksi Bakal Semakin Sedikit

21 Des 2024

Libur Nataru 2024/2025, KA Direct Train Semarang–Jakarta Kembali Menyapa

21 Des 2024

Libur Nataru, Penumpang Kapal DLU Meningkat 10-15 Persen

21 Des 2024

Dibanding Pohon Alami, Apakah Pohon Natal Plastik Lebih Ramah Lingkungan?

21 Des 2024

Tahu Campur Pak Slamet, Pemadam Kelaparan Andalan di Pasar Sumowono

22 Des 2024

Mulai 1 Januari 2025, Pendakian Rinjani Akan Ditutup 3 Bulan

22 Des 2024

Mengapa Ban Sepeda Motor Baru Ada 'Rambutnya'?

22 Des 2024

Ekonomi Makin Sulit, Suami Stres Makin Rentan Lakukan KDRT

22 Des 2024

Mengagumi Indahnya Senja di Dusun Sumurup Rawa Pening

22 Des 2024

Serunya Wisata Kano di Kawasan Mangrove Baros Bantul, Yogyakarta

22 Des 2024

Makna Potongan Bambu di Nisan-Nisan Makam di Sumowono Kabupaten Semarang

23 Des 2024

Mengakhiri Tahun 2024 dengan Mendaki, Ini Hal yang Harus Kamu Perhatikan

23 Des 2024

Me Time: Hak yang Berubah Jadi Barang Mewah bagi Ibu

23 Des 2024

Kala Siang Hari Jadi Lebih Pendek di Islandia saat Musim Dingin

23 Des 2024

Pemprov Jateng Peringati Hari Ibu ke-96, Teguhkan Peran Setara Perempuan

23 Des 2024

Aman, Ini Tiga Barang yang Dipastikan Nggak Akan Terkena PPN 12 Persen

23 Des 2024