BerandaInspirasi Indonesia
Minggu, 21 Des 2024 07:24

Selamatkan Aset Pemda Rp457 M, BPK Jateng Sita Gedung, Tanah, dan Kafe

Kepala BPK Jateng Karyadi terima hasil penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 16 Pemda di lantai 2 kantornya yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung Semarang, Jumat (20/12/2024). (Istimewa)

Dalam laporannya, BPK Jateng mengklaim telah menyelamatkan uang dan aset negara di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan total nilai Rp457 miliar.

Inibaru.id - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah mengklaim telah menyelamatkan uang dan aset negara di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah senilai Rp457 miliar. Dari sekian banyak aset daerah yang diselamatkan tersebut, terdapat sejumlah bangunan gedung dan tanah yang tersebar di berbagai wilayah.

"Dalam temuan di satu kabupaten misalnya, ada kafe yang kami selamatkan. Mungkin maksudnya pemda bagus untuk apresiasi kepada pekerja seni. Tapi ternyata tidak diperpanjang kontraknya," kata Kepala BPK Jateng Karyadi usai kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 16 Pemda di lantai 2 kantor BPK Jateng di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Kota Semarang, Jumat (20/12/2024).

Selain aset yang disebutkan sebelumnya, terdapat pula aset-aset yang dikuasai pihak ketiga dengan nilai Rp467 miliar yang berhasil diselamatkan. Potensi kerugian daerah Rp116 miliar juga berhasil dicegah, Millens. Dari sekian banyak aset, salah satu aset daerah terbesar yang berhasil diselamatkan adalah BPR Jepara Artha.

"BPR Jepara Artha telah diputus pailit oleh OJK. Kemudian ada pula aset daerah yang diselamatkan berupa bangunan gedung tanah," lanjutnya.

Kantor BPK Jateng di Kota Semarang. (Metrotimes)

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana yang hadir dalam acara ini menyambut baik LHP BPK Jateng 2024 tersebut. Dia pun meminta 16 pemda untuk segera menindaklanjutinya dengan teliti dan benar. Dia juga meminta perbaikan laporan keuangan sebaiknya dikerjakan maksimal 60 hari setelah penyerahan LHP ini.

" Jadi 60 hari kami harapkan selesai dan diserahkan ke Kepala BPK Jateng. Fokus pemeriksaan penting untuk memberi masukan ke pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, untuk membentuk pemerintahan yang bersih, pemerintah nggak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan tim pengawasan seperti BPK, BPKP, DPRD, dan perlu masukan dari Ombudsman," kata Nana.

Peran dari pihak-pihak eksternal itulah yang nantinya bisa memperbaiki kinerja keuangan Pemda maupun Pemprov.

"Jika ada temuan, tentu harus disusul dengan penyusunan rencana aksi. Jadi, hasil audit BPK bisa dijadikan masukan bagi pemda secara administrasi sekaligus memastikan seluruh program bisa terlaksana dengan maksimal," pungkas Nana.

Yap, semoga saja laporan dari BPK Jateng ini bisa ditindaklanjuti dengan baik, ya, Millens? (Danny Adriadhi Utama/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: