BerandaInfografik
Jumat, 7 Des 2017 13:20

Kekerasan terhadap Perempuan (Masih) Jadi Catatan Besar Akhir Tahun

Infografik kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun. (Tim Inibaru.id)

Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Inibaru.id - Millens, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia lo. Tercatat sebanyak 259.150 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 2016. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 321.752 kasus. Kasus yang paling banyak ditemukan yaitu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Sementara kekerasan di ranah komunitas dan negara secara berurutan berada di posisi kedua dan ketiga.

Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga paling banyak dilakukan pada istri, disusul kepada pacar dan anak perempuan. Kasus kekerasan dalam pacaran merupakan kasus yang sulit mendapat keadilan karena belum ada payung hukum dan perlindungan pada kasus itu. Wah, hati-hati ya Millens kalau pacaran!

Baca juga:
Swafoto Boleh, Teledor Jangan!
Trump Lagi, Trump Lagi

Perempuan dengan disabilitas juga tak lepas dari tindak kekerasan. Ditemukan sebanyak 61 kasus yang dialami oleh penyandang disabilitas. Pelaku memanfaatkan disabilitas korban dengan harapan lolos dari jeratan hukum karena minimnya pembuktian. Ngeri banget ya, Millens!

Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan semakin bervariasi, salah satunya kekerasan seksual. Untuk itu, Komnas Perempuan mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Selama ini Komnas Perempuan telah melakukan berbagai upaya untuk menghapuskan kekerasan. Tetapi masih banyak hambatan yang dialami, misalnya penegakan hukum yang lemah.

Baca juga:
Tantangan Kotak Tak Terlihat, Bisakah Kamu?
Ayah yang Merelakan Mobilnya Jadi Kanvas Lukis Sang Anak

Setiap tahun juga digelar kampanye anti kekerasan terhadap perempuan yang berlangsung selama 16 hari terhitung dari 25 November hingga 10 Desember. Kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dan memobilisasi orang agar tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan.

*Sumber data: Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2017 Komnas Perempuan.

(IF/IP)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: