BerandaHits
Rabu, 16 Mar 2021 12:47

Warga Ditangkap Karena Komentari Gibran, Polisi Virtual Keliling di IG dan Whatsapp?

Ilustrasi - Polisi virtual sudah mulai bekerja. Kamu nggak boleh sembarangan ngomong di Instagram ataupun Whatsapp. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Virtual Police yang dibikin oleh kepolisian untuk mengamankan dunia maya sudah aktif bekerja. Pria asal Tegal berinisial AM ditangkap karena berkomentar miring soal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. Polisi virtual sudah aktif di Whatsapp dan IG?<br>

Inibaru.id - Virtual Police atau polisi virtual sudah mulai menunjukkan kinerjanya. Orang pertama yang ditangkap adalah laki-laki asal Tegal berinisial AM. Dia diciduk aparat dari Polresta Surakarta karena dianggap mengeluarkan komentar hoaks soal Walikota Solo dalam postingan @garuda revolution.

Postingan tersebut berisi komentar Gibran Rakabuming yang meminta semifinal dan final Piala Menpora 2021 dilaksanakan di Stadion Manahan Solo saja. Nah, di kolom komentar dari akun tersebut, AM mengetik "Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja."

Komentar ini mendapat banyak tanggapan dari warganet. Nah, ternyata, hal ini juga dideteksi oleh tim Virtual Police Polresta Surakarta. Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, komentar itu menyinggung pihak-pihak yang terlibat dalam pilkada di Solo beberapa saat lalu.

"Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945," kata Ade.

Penangkapan AM ini ternyata nggak sembarangan dilakukan oleh tim Virtual Police. Mereka sudah meminta pertimbangan sejumlah ahli sebelum melakuannya, termasuk ahli bahasa, pidana, dan ITE.

Ade juga mengklaim kalau cara ini termasuk dalam langkah restorative justice. Yakni istilah yang digunakan penegak hukum untuk mendudukkan korban dan pelaku bersama. Dalam hal ini, korban memiliki hak apakah pelaku sebaiknya dihukum atau tidak akibat tindakan sebelumnya.

Nah, meski awalnya pihak polisi virtual hanya ingin memberikan edukasi, realitanya AM ternyata memang akan tetap dihukum. Meski begitu, hukumannya nggak berat kok, yakni hanya diminta untuk menghapus postingan dan membuat klarfikasi permintaan maaf.

AM meminta maaf di Polres Surakarta. (Tangkapan layar Instagram/Polres Surakarta)<br>

Virtual Police Sudah Aktif di Berbagai Media Sosial

Sebelum menangkap AM, Virtual Police ternyata sudah menyiduk banyak akun. Menurut keterangan Dittipidsiber Bareskrim Polri mengabarkan, sudah ada 89 akun media sosial yang ditegur Virtual Police sepanjang 23 Februari sampai 11 Maret 2021 karena mengeluarkan ujaran kebencian.

Yang cukup mengejutkan adalah, dalam laporan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, terungkap bahwa polisi virtual juga aktif di Whatsapp.

“Twitter yang paling banyak, yaitu 79 konten. Kemudian Facebook 32 konten, Instagram 8, YouTube 5, dan WhatsApp 1 konten. Jadi yang paling banyak melalui Twitter," bebernya.

Saat ditanya apakah polisi virtual kini juga menyadap Whatsapp warga. Ahmad menyebut mereka memang mendeteksi Whatsapp, namun nggak menyadap. Mereka hanya melakukan pemantauan saja.

"Kalau WA grup kan bisa. Artinya, misalnya, ini hanya misalnya ya. Ada di grup itu, kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshot dong. Terus akunnya dilacak.”

Wah, hati-hati lo, Millens, polisi virtual sudah aktif di media sosial dan Whatsapp. Kamu nggak boleh ngomong sembarangan ya, apalagi yang hoaks atau ujaran kebencian. (Vic/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: