BerandaHits
Rabu, 19 Agu 2025 17:16

Viral Denda Pelanggan Rp87 Juta, PLN: Sudah Sesuai Prosedur

Seorang warga Jakarta Timur mengaku dituduh mencuri listrik dan diminta membayar denda Rp87 juta oleh PLN. (PLN)

Kisah ini viral di media sosial dan menuai banyak perhatian publik, sementara pihak PLN menegaskan pemeriksaan sudah sesuai prosedur.

Inibaru.id – Seorang warga Jakarta Timur bernama Anton membagikan pengalaman pahit keluarganya lewat media sosial X. Dia mengaku ibunya dituding mencuri listrik oleh PT PLN (Persero) dan langsung dikenai denda fantastis: Rp87 juta.

Lewat akun @kaisarlegend, Anton menuliskan rasa kecewanya. “Bayangin nyokap lo nangis, shock, & nggak berdaya. Ditodong PLN 87 juta + ancam penjara 7 tahun, denda 2,5 M, padahal kami nggak nyolong listrik,” tulisnya pada Minggu (10/8/2025).

Anton bercerita, keluarganya sudah menempati rumah itu sejak 2005. Rumah tersebut bahkan dibangun sejak 2003 oleh pemilik lama. Selama 20 tahun, kata Anton, nggak pernah ada masalah kelistrikan apalagi modifikasi ilegal. Dia pun menunjukkan bukti tagihan listrik yang cenderung stabil, bahkan cukup tinggi.

Masalah muncul ketika pada Rabu (25/6/2025) petugas PLN melakukan pemeriksaan. Mereka menemukan adanya arus listrik 3A yang “bocor” ke jalur yang nggak semestinya. Setelah mencari sumbernya, petugas menemukan sambungan kabel tersembunyi di plafon teras rumah ibu Anton. Dari situlah muncul tuduhan pencurian listrik.

Anton membantah keras. Dia mengaku keluarganya tak tahu-menahu soal kabel tersembunyi itu. Bahkan, katanya, pada 2017 lalu ia sempat meminta PLN memeriksa meteran, tapi nggak pernah ada laporan kebocoran. “Kalau kami benar-benar nyolong listrik, tagihan pasti kecil dan stabil. Faktanya nggak begitu,” tegasnya.

PLN mengimbau masyarakat untuk nggak mengutak-atik MCB dan kWh meter. (Pixabay)

Situasi kian pelik saat PLN kembali datang pada Senin (30/6/2025). Anton menyebut kedatangan itu juga disertai seorang oknum berseragam TNI. Petugas lalu memutus sambungan listrik rumah Anton dan menggantinya dengan kabel baru, sambil menekan ibunya untuk membayar denda Rp87 juta.

Respons PLN

Manager PLN UP3 Pondok Gede, Yusra Helmi, membenarkan adanya proses komunikasi dengan Anton dan keluarganya. Menurutnya, pemeriksaan rutin terhadap kWh meter dan jaringan listrik dilakukan demi keselamatan pelanggan dan keandalan pasokan listrik.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Kami mengimbau agar pelanggan tidak mengutak-atik MCB atau kWh meter tanpa izdin,” jelasnya, Senin (18/8/2025).

Yusra menambahkan, komunikasi dengan pihak Anton masih berlangsung untuk mencari kesepakatan terkait sanksi dan penyelesaian kasus ini.

Di luar siapa yang benar atau salah, bukankah sudah seharusnya PLN melakukan perbaikan dalam penyelidikan kasus serupa? Bukan sekali ini kan integritas PLN diragukan karena dianggap otoriter? Komunikasi dan transparansi merupakan dua hal yang wajib dilakukan antara penyedia layanan publik dengan pelanggan. Kamu sendiri, pernah punya pengalaman serupa dengan PLN atau layanan publik lain, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: