inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Begini Skema Cicilan PLN bagi Pelanggan yang Alami Kenaikan Tagihan Listrik
Rabu, 10 Jun 2020 15:56
Bagikan:
Kenaikan tagihan listrik yang gila-gilaan membuat masyarakat kewalahan. (Inibaru.id/Audrian F)

Kenaikan tagihan listrik yang gila-gilaan membuat masyarakat kewalahan. (Inibaru.id/Audrian F)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan anjuran work from home membuat tagihan listrik melonjak drastis. Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun menerapkan skema cicilan pembayaran bagi pengguna yang mengalaminya mulai bulan Juni 2020 ini. Bagaimana perhitungannya ya?

Inibaru.id – Banyak masyarakat mengeluhkan kenaikan tagihan listrik di masa pandemi Covid-19. Tingginya tagihan yang nggak sebanding dengan pendapatan membuat kas rumah tangga jadi berantakan. Merespons hal tersebut, PT PLN (Persero) menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik untuk pelanggan pada bulan Juni 2020.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo mengatakan, cicilan ini hanya berlaku untuk “besar kenaikan” tagihan listrik. Skema ini akan diberlakukan bagi pengguna jasa PLN yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

Sebagai ilustrasi, semisal kamu setiap bulan terbiasa membayar listrik Rp 1 juta. Namun karena sering di rumah dan memakai berbagai peralatan listrik, tagihan listriknya membengkak jadi Rp 1,6 juta per bulan. Nah, kenaikan sebesar Rp 600 ribu inilah yang dapat dicicil. Kamu bisa menyicilnya selama empat kali dengan rincian satu kali setiap bulan.

“Dengan rumusan 60 persen dari kenaikan dicicil selama tiga bulan mulai bulan depan (Juli). Sementara 40 persen dibayarkan bulan Juni ini,” kata Yuddy dalam diskusi virtual pada Senin (8/6/2020).

Tagihan PLN ternyata bisa dicicil. (Inibaru.id/Audrian F)
Tagihan PLN ternyata bisa dicicil. (Inibaru.id/Audrian F)

Jadi, kalau kamu mengalami kenaikan tagihan sebesar Rp 600 ribu dan ingin mencicilnya, pada bulan Juni kamu perlu membayar Rp 240 ribu atau 40 persen dari besar kenaikan. Sisanya yang sebesar Rp 360 ribu dapat kamu cicil pada tagihan bulan Juli-September. Di setiap bulan, kamu bisa mencicilnya sebesar Rp 120 ribu.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, PLN berharap skema cicilan ini bisa meringankan beban pelanggan, terlebih bagi masyarakat yang tagihan listriknya membengkak di atas 20 persen. Berdasarkan data yang didapat PLN, pada bulan Juni ini ada 4,3 juta pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

“Kita paham kondisi pelanggan, sehingga dengan angsuran tersebut harapannya bisa meringankan,” ujar dia.

Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, skema perlindungan terhadap lonjakan tagihan tersebut harus melalui pemeriksaan data setiap pelanggan. Ini untuk memastikan agar kebijakan tepat sasaran. Dampaknya, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 tiap bulan, baru bisa diakses pada 6 Juni.

“PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi Covid-19,” ungkap Bob.

Kamu termasuk pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik juga nggak nih, Millens? (Kom/MG26/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved