BerandaHits
Kamis, 3 Jun 2020 11:23

Terkait Pembatalan Haji 2020, BPKH Bantah Dana Haji untuk Perkuat Rupiah

Dibatalkannya penyelenggaraan ibadah haji membuat banyak orang mempermasalahkan dana haji. (haji.kemenag.go.id)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membantah telah memberikan pernyataan terkait Pembatalan Haji 2020, khususnya dalam hal penggunaan dana haji 600 juta Dolar AS untuk memperkuat Rupiah.

Inibaru.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengeluarkan klarifikasi perihal dana haji sebanyak 600 juta Dolar AS dan pembatalan haji 2020. Berdasarkan keterangan tertulis BPKH yang terbit Selasa (2/5/2020), isu yang viral di media sosial yang menyebut penggunaan dana haji untuk membantu memperkuat rupiah nggak benar.

Pernyataan tentang keputusan pembatalan haji 2020 disebabkan oleh penggunaan dana sebanyak 600 juta Dolar AS untuk memperkuat rupiah mulai dibahas warganet karena adanya pernyataan yang muncul pada Selasa (26/5). Saat itu, Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu mengucapkan Selamat Idul Fitri 1441 H di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI dalam acara internal Halal Bihalal Indonesia.

"Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI," isi pernyataan tertulis tersebut.

Isi dari pernyataan BPKH terkait dengan penggunaan dana haji sebanyak 600 juta Dolar AS. (BPKH)<br>

Dalam acara tersebut, Abimanyu sebenarnya melaporkan update terbaru terkait Dana Haji. Termasuk dalam hal Dana Kelolaan, Investasi dan Dana Valuta asing, pengelolaan Valuta Asing, rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah, serta kerjasama BI-BPKH terkait kantor di Bidakara.

Dalam pernyataan itu, Anggito nggak memberikan pernyataan resmi apapun terkait Pembatalan Haji 2020 dan dana haji sebesar 600 juta Dolar AS. Dia hanya menyebut dana itu tersimpan di rekening BPKH. Jika nggak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, dana tersebut akan dikonversi ke mata uang Rupiah di bawah pengelolaan BPKH.

Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji,” tulis pernyataan itu.

Dana haji oleh BPKH dikelola sesuai instrumen syariah. (haji.kemenag.go.id)

Di lain kesempatan, Anggito memastikan bahwa seluruh dana haji sebesar Rp 135 triliun per Mei 2020 masih dikelola sesuai instrumen syariah secara profesional dan aman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Selasa (2/6), Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci pun dipastikan nggak akan dilakukan tahun ini karena pemerintah nggak lagi punya pilihan.

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaat," kata Fachrul.

Kalau menurut, kamu, pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 ini keputusan yang bijak nggak, Millens? (Lip/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: