BerandaHits
Kamis, 3 Jun 2020 11:23

Terkait Pembatalan Haji 2020, BPKH Bantah Dana Haji untuk Perkuat Rupiah

Dibatalkannya penyelenggaraan ibadah haji membuat banyak orang mempermasalahkan dana haji. (haji.kemenag.go.id)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membantah telah memberikan pernyataan terkait Pembatalan Haji 2020, khususnya dalam hal penggunaan dana haji 600 juta Dolar AS untuk memperkuat Rupiah.

Inibaru.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengeluarkan klarifikasi perihal dana haji sebanyak 600 juta Dolar AS dan pembatalan haji 2020. Berdasarkan keterangan tertulis BPKH yang terbit Selasa (2/5/2020), isu yang viral di media sosial yang menyebut penggunaan dana haji untuk membantu memperkuat rupiah nggak benar.

Pernyataan tentang keputusan pembatalan haji 2020 disebabkan oleh penggunaan dana sebanyak 600 juta Dolar AS untuk memperkuat rupiah mulai dibahas warganet karena adanya pernyataan yang muncul pada Selasa (26/5). Saat itu, Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu mengucapkan Selamat Idul Fitri 1441 H di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI dalam acara internal Halal Bihalal Indonesia.

"Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI," isi pernyataan tertulis tersebut.

Isi dari pernyataan BPKH terkait dengan penggunaan dana haji sebanyak 600 juta Dolar AS. (BPKH)<br>

Dalam acara tersebut, Abimanyu sebenarnya melaporkan update terbaru terkait Dana Haji. Termasuk dalam hal Dana Kelolaan, Investasi dan Dana Valuta asing, pengelolaan Valuta Asing, rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah, serta kerjasama BI-BPKH terkait kantor di Bidakara.

Dalam pernyataan itu, Anggito nggak memberikan pernyataan resmi apapun terkait Pembatalan Haji 2020 dan dana haji sebesar 600 juta Dolar AS. Dia hanya menyebut dana itu tersimpan di rekening BPKH. Jika nggak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, dana tersebut akan dikonversi ke mata uang Rupiah di bawah pengelolaan BPKH.

Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji,” tulis pernyataan itu.

Dana haji oleh BPKH dikelola sesuai instrumen syariah. (haji.kemenag.go.id)

Di lain kesempatan, Anggito memastikan bahwa seluruh dana haji sebesar Rp 135 triliun per Mei 2020 masih dikelola sesuai instrumen syariah secara profesional dan aman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Selasa (2/6), Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci pun dipastikan nggak akan dilakukan tahun ini karena pemerintah nggak lagi punya pilihan.

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaat," kata Fachrul.

Kalau menurut, kamu, pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 ini keputusan yang bijak nggak, Millens? (Lip/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: