BerandaHits
Sabtu, 1 Des 2017 11:19

Terdakwa KTP-el Mengungkap Asal Arloji Mewah Setya Novanto

Setya Novanto (IDN Times)

Awal 2017, Novanto mengembalikan jam tangan mewah ini, tepatnya sejak mulai terkuaknya kasus KTP-el.

Inibaru.id – Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa kasus KTP-el mengungkap banyak fakta tentang kasus korupsi ini dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017). Salah satu hal yang Dia ungkap adalah pemberian jam tangan bermerek Richard Mille untuk Setya Novanto dari kontraktor KTP-el.

Andi bersama dengan kontraktor KTP-el lainnya, yakni Johannes Marliem, memberikan arloji berharga Rp 1,3 miliar ini pada Setya Novanto. Arloji ini dibeli Johannes di Amerika Serikat. Setelahnya, Andi dan Johannes memberikan arloji ini pada Novanto sebagai hadiah ulang tahun pada 12 November 2012. Hadiah arloji ini juga sebagai ungkapan terima kasih karena Novanto yang saat itu menjadi Ketua Fraksi Golkar 2009-2014 membantu meloloskan anggaran proyek KTP-el di DPR RI.

Baca juga:
Mengenal Dwina, Putri Setnov yang Mangkir dari Panggilan KPK
Dua Anak dan Keponakan Setya Novanto Jadi Saksi Korupsi KTP-el

“Jadi Pak (Johannes) Marliem bilang mau memperhatikan Pak Setya Novanto sekitar 2012 akhir. Marliem bilang, ‘dia (Novanto) mau ulang tahun nih, kita patungan saja untuk beli jam tangan’,” ucap Andi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK Abdul Basir sebagaimana dikutip dari JPNN.com (30/11/2017).

Andi setuju dengan ide ini dan memberikan uang sebanyak Rp 650 juta pada bos PT Biomorf itu. Johannes pun kemudian membeli jam tangan mahal ini di Amerika Serikat. Setelahnya, keduanya memberikan arloji ini kepada Novanto di rumahnya.

“Pak Nov senang. Pak, ini hadiah dari kami berdua untuk ulang tahun bapak dan bantuan bapak selama ini,“ ucap Andi sambil menirukan kata-katanya saat memberikan hadiah arloji ini pada Novanto.

Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Awal 2017, arloji ini dikembalikan Novanto kepada Andi, tepatnya sebelum Andi ditangkap KPK. Novanto melakukannya karena tahu KPK sudah mulai mencium kejanggalan pengadaan KTP-el yang bermasalah. “Pak Nov kembalikan. ‘Ini ribut-ribut KTP-el saya kembalikan’,” lanjut Andi.

Arloji ini pun kemudian dijual oleh Andi di Tata Watch yang ada di kawasan Blok M dengan harga lebih dari satu miliar rupiah. Ia mengambil Rp 650 juta dan sisanya diberikan pada staf Johannes Marliem bernama Pak Raul. (AW/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024