inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Dua Anak dan Keponakan Setya Novanto Jadi Saksi Korupsi KTP-el
Jumat, 24 Nov 2017 11:37
Bagikan:
Penampilan istri Setya Novanto, Deisti Astriani saat open house Hari Raya Idul Fitri. (Instagram via Tempo.co)

Penampilan istri Setya Novanto, Deisti Astriani saat open house Hari Raya Idul Fitri. (Instagram via Tempo.co)

Setya Novanto “menyeret” keluarganya dalam kasus rasuah pengadaan KTP-el. Mereka akan diperiksa KPK sebagai saksi.

Inibaru.id – Tidak hanya Setya Novanto (Setnov) yang menyita perhatian publik terkait kasus korupsi KTP-el,  anggota keluarganya pun “ikut tampil” sebagai sumber berita. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan anak-anak, istri, dan keponakan Setnov sebagai saksi kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Seperti dilansir Tempo.co (24/11/2017), hari ini, , Jumat (24/11/2017), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella.

“Besok (Jumat, 24/11/2017-Red) direncanakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).

Dwina menjadi saksi perkara tersebut karena pernah menjadi komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan pemenang tender proyek KTP-el. Putri tunggal Setya Novanto ini bukan satu-satunya anak Setnov yang dijadikan saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP-el.

Anak Setya yang lain yang juga menjadi saksi kasus itu adalah Rheza Herwindo. Putra Setnov ini mangkir hadir dari jadwal pemeriksaan pada Kamis (23/11/2017) tanpa pemberitahuan.

Selain anak-anak Setya, KPK juga menjadikan keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi sebagai saksi perkara korupsi KTP-el. Irvanto memimpin PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan pemenang tender proyek KTP-el. Saham mayoritas PT Murakabi adalah milik PT Mondialindo Graha Perdana. Dalam persidangan pada 3 November 2017 Setnov mengakui pernah menjadi komisaris Mondialindo. 

Baca juga:
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Mondar-mandir di Istana Bogor

Irvanto menjabat Direktur Operasional PT Murakabi. Saham perseroan ini juga pernah dimiliki Vidi Gunawan, adik Andi Narogong, terdakwa korupsi proyek KTP-el. Jaksa penuntut umum KPK menyebutkan istri dan anak Setya memiliki saham di PT Mondialindo pada 2008-2011. Istri Setya, Deisti Astriani Tagor, memiliki 50 persen saham, sedangkan anaknya, Reza Herwindo, 30 persen.

Dalam persidangan Jumat, 3 November 2017, Setnov membantah keterlibatannya dalam korupsi KTP-el. Meski mengaku pernah menjadi komisaris di Mondialindo, Setnov menyatakan tak mengetahui bahwa Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo pernah menguasai mayoritas saham perusahaan itu. Setya juga mengklaim tak tahu bahwa Dwina Michaella pernah menjadi komisaris Murakabi.

Setya Novanto, anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri; dan Sugiharto, Pejabat Pembuat Komitment Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga korupsi proyek KTP-el. Ia disangka menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya untuk memenangkan proyek pada 2011-2012 itu.

Setya Novanto disangka melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perlu diketahui, KPK pun telah mencegah keluar negeri istri Setnov, Deisti. Alasannya, KPK masih memerlukan keterangan Deisti, yang diduga mengetahui tentang kepemimpinan perusahaan e-KTP. "Agar saat dibutuhkan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri," ucap Febri.

Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
Miripkah Kudeta Mugabe di Zimbabwe dengan Peristiwa September 1965?

Adapun jejak Keluarga Setnov dalam Kasus Korupsi Pengadaaan KTP-el:

- Dwina Michaella (anak), Komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta lelang proyek KTP-el.

- Deisti Astriani Tagor (istri), pemilik 50 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana, yang menguasai 42,5 persen saham Murakabi.

- Reza Herwindo (anak), pemilik 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana sekaligus komisaris perusahaan.

- Irvanto Hendra Pambudi (keponakan), Direktur PT Murakabi Sejahtera.

- Setya Novanto pernah menjadi Komisaris Mondialindo pada 2000-2002. (EBC/SA)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved