BerandaHits
Kamis, 10 Jun 2020 12:01

Tekor Tangani Covid-19, Pemkot Solo Nggak Sanggup Bayar Listrik

Pemerintah Kota Solo ajukan penangguhan pembayaran listrik. (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Anggaran Pemkot Solo tersedot habis untuk penanganan Covid-19. Akibatnya, pemerintah nggak sanggup lagi membayar tagihan listrik kantor dan fasilitas publik. Seperti apa ya jadinya sebuah kota tanpa listrik?

Inibaru.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, baru-baru ini mengajukan penangguhan pembayaran listrik untuk kantor-kantor pemerintah dan fasilitas publik. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyampaikan jika pihak Pemkot telah mengajukan surat penangguhan pembayaran untuk kurang lebih tujuh bulan terhitung per Juni 2020.

"Mau bayar pakai apa? Uang kita sudah habis untuk menangani Covid-19," ungkap Rudy pada Jumat (5/6).

Pemkot Solo nggak sanggup lagi membayar iuran listrik karena anggaran daerah terkuras untuk penanganan Covid-19. Ternyata, pengeluaran listrik Pemkot Solo termasuk dalam pos anggaran yang direalokasi untuk penanganan Covid-19.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Twitter.com/ryodamar)

"Suratnya sudah saya kirim. Belum ada jawaban secara resmi. Tapi tadi sudah ada pembicaraan dengan Direktur PLN Solo," ujarnya.

Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta menolak permohonan penangguhan tagihan listrik Pemkot Surakarta. Alasan penolakan tersebut didasarkan pada nggak adanya komando dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan stimulus atau keringanan bagi pemerintah daerah.

Manager PLN UP3 Solo Ari Prasetyo Nugroho menerangkan jika pihaknya hanya akan melaksanakan aturan dari PLN pusat.

“Pelaksanaan kerja kami mengikuti PLN pusat. Stimulus, diskon, penggratisan yang kemarin itu dari pemerintah pusat, PLN tinggal melaksanakan. Karena tidak ada, ya tidak bisa,” ungkapnya.

Mengenai hasil keputusan tersebut, Ari sudah menyampaikan kepada Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

Salah satu sudut Kota Solo. (Instagram.com/rizky_chochoby)

Sebelumnya, Rudy sudah menduga jika permohonan Pemkot Solo nggak akan dikabulkan oleh PT PLN. Akan tetapi, Rudy kembali menegaskan jika kondisi keuangan Pemkot Solo saat ini memang nggak memungkinkan untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Perkiraannya, paling cepat Pemkot bisa membayar listrik setelah APBD Perubahan tahun ini berlaku efektif Agustus 2020 mendatang.

“Memang sudah dijawab PLN tidak bisa, tapi kami memohon agar bisa dibayar di APBD Perubahan 2020. Itu pun kami nggak tahu ada nggak duitnya. Kami berusaha agar bisa ditangguhkan. Tidak diputus, meski telat membayar,” jelas Rudy.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo membeberkan jumlah beban tagihan listrik yang harus dibayarkan. Sebagai contoh, listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) yang harus dibayar senilai Rp 5 miliar per tahun.

Kompleks balai kota, rumah dinas Loji Gandrung, rumah dinas wakil wali kota, dan gedung PKK menghabiskan biaya Rp 3,6 miliar per tahun. Nilai itu belum termasuk beban listrik gedung dan perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Kira-kira seperti apa ya jadinya kalau PLN benar-benar memutus listrik untuk Pemkot Solo, Millens? (Cnn/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: