BerandaHits
Kamis, 10 Jun 2020 12:01

Tekor Tangani Covid-19, Pemkot Solo Nggak Sanggup Bayar Listrik

Pemerintah Kota Solo ajukan penangguhan pembayaran listrik. (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Anggaran Pemkot Solo tersedot habis untuk penanganan Covid-19. Akibatnya, pemerintah nggak sanggup lagi membayar tagihan listrik kantor dan fasilitas publik. Seperti apa ya jadinya sebuah kota tanpa listrik?

Inibaru.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, baru-baru ini mengajukan penangguhan pembayaran listrik untuk kantor-kantor pemerintah dan fasilitas publik. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyampaikan jika pihak Pemkot telah mengajukan surat penangguhan pembayaran untuk kurang lebih tujuh bulan terhitung per Juni 2020.

"Mau bayar pakai apa? Uang kita sudah habis untuk menangani Covid-19," ungkap Rudy pada Jumat (5/6).

Pemkot Solo nggak sanggup lagi membayar iuran listrik karena anggaran daerah terkuras untuk penanganan Covid-19. Ternyata, pengeluaran listrik Pemkot Solo termasuk dalam pos anggaran yang direalokasi untuk penanganan Covid-19.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Twitter.com/ryodamar)

"Suratnya sudah saya kirim. Belum ada jawaban secara resmi. Tapi tadi sudah ada pembicaraan dengan Direktur PLN Solo," ujarnya.

Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta menolak permohonan penangguhan tagihan listrik Pemkot Surakarta. Alasan penolakan tersebut didasarkan pada nggak adanya komando dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan stimulus atau keringanan bagi pemerintah daerah.

Manager PLN UP3 Solo Ari Prasetyo Nugroho menerangkan jika pihaknya hanya akan melaksanakan aturan dari PLN pusat.

“Pelaksanaan kerja kami mengikuti PLN pusat. Stimulus, diskon, penggratisan yang kemarin itu dari pemerintah pusat, PLN tinggal melaksanakan. Karena tidak ada, ya tidak bisa,” ungkapnya.

Mengenai hasil keputusan tersebut, Ari sudah menyampaikan kepada Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

Salah satu sudut Kota Solo. (Instagram.com/rizky_chochoby)

Sebelumnya, Rudy sudah menduga jika permohonan Pemkot Solo nggak akan dikabulkan oleh PT PLN. Akan tetapi, Rudy kembali menegaskan jika kondisi keuangan Pemkot Solo saat ini memang nggak memungkinkan untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Perkiraannya, paling cepat Pemkot bisa membayar listrik setelah APBD Perubahan tahun ini berlaku efektif Agustus 2020 mendatang.

“Memang sudah dijawab PLN tidak bisa, tapi kami memohon agar bisa dibayar di APBD Perubahan 2020. Itu pun kami nggak tahu ada nggak duitnya. Kami berusaha agar bisa ditangguhkan. Tidak diputus, meski telat membayar,” jelas Rudy.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo membeberkan jumlah beban tagihan listrik yang harus dibayarkan. Sebagai contoh, listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) yang harus dibayar senilai Rp 5 miliar per tahun.

Kompleks balai kota, rumah dinas Loji Gandrung, rumah dinas wakil wali kota, dan gedung PKK menghabiskan biaya Rp 3,6 miliar per tahun. Nilai itu belum termasuk beban listrik gedung dan perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Kira-kira seperti apa ya jadinya kalau PLN benar-benar memutus listrik untuk Pemkot Solo, Millens? (Cnn/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: