BerandaHits
Kamis, 9 Jul 2025 09:01

Tegas! Kemendikdasmen Larang Perpeloncoan dalam MPLS 2025/2026

Kemendikdasmen melarang adanya perpeloncoan pada MPLS tahun ajaran baru. (SMKTI Airlangga)

Nggak pengin ada kasus perpeloncoan pada MPLS tahun ajaran baru 2025/2026, Kemendikdasmen dengan tegas meminta MPLS dilakukan dengan lebih aman dan ramah.

Inibaru.id – Jelang tahun ajaran baru, banyak murid dan orang tua siswa yang khawatir masa orientasi siswa baru atau sekarang disebut sebagai Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS), bakal jadi ajang perpeloncoan. Untungnya, hal ini nggak akan terjadi karena Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa praktik perpeloncoan, kekerasan, serta seluruh aktivitas yang merugikan dan tidak mendidik dilarang keras terjadi pada MPLS tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Rusprita Putri Utami mengungkapkan bahwa pelarangan tersebut bertujuan meneguhkan komitmen kementerian dalam menyediakan pendidikan bermutu bagi seluruh pelajar, tanpa terkecuali. Menurutnya, kebijakan ini harus dijalankan secara tegas agar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah atau madrasah dapat menjadi sarana edukatif, inklusif, dan menyenangkan.

“Dalam pelaksanaan MPLS Ramah, ada beberapa hal yang tegas dilarang. Hal ini dijalankan demi menghilangkan praktik-praktik perpeloncoan, kekerasan, serta segala bentuk aktivitas yang tentu saja merugikan dan tidak mendidik,” ungkap Rusprita saat sosialisasi daring bertajuk Sosialisasi MPLS Ramah 2025 pada Selasa (8/7/2025) di Jakarta sebagaimana dinukil dari Espos.

Apa Saja yang Dilarang?

  • Tugas yang tidak relevan dan tidak edukatif

Pemberian tugas yang tidak masuk akal atau berlebihan, tanpa tujuan edukatif, pasti dilarang. Tenaga pendidikan didorong merancang tugas yang sesuai dengan tema MPLS dengan tujuan yang jelas, serta dapat mengembangkan karakter dan kemampuan murid.

  • Perpeloncoan dalam bentuk apapun

Larangan ini mencakup semua bentuk perpeloncoan, baik yang bersifat fisik, verbal, maupun non-verbal. Praktik seperti meneriaki murid baru, memaksa melakukan hal-hal yang memalukan, atau tindakan intimidatif dalam bentuk lainnya nggak boleh terjadi.

  • Pemberian hukuman fisik, verbal, dan psikis

Hukuman bagi murid, terutama yang melibatkan kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik, harus dihentikan. Kebijakan ini sejalan dengan perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan.

  • Penggunaan atribut yang merendahkan martabat murid

Pemakaian atribut seperti kaus, topi, atau penanda lainnya yang dirasa memalukan, merendahkan, atau berdampak negatif bagi psikologis murid juga dilarang. Rusprita menekankan, kehadiran atribut pengenal MPLS harus sesuai prinsip edukatif, inklusif, dan menyenangkan.

“MPLS adalah ruang yang tujuannya untuk mendidik, jadi bukan untuk mengintimidasi ataupun mempermalukan murid-murid baru,” tegas Rusprita

Tujuan Utama MPLS

MPLS harus dilakukan dengan menyenangkan. (Flickr/Internet Sehat)

Menurut Rusprita Putri Utami, tujuan utama MPLS adalah menciptakan suasana pengenalan lingkungan yang mendidik, aman, dan kondusif. Kegiatan ini dirancang agar semua murid, terutama murid baru, merasa dikenal, diterima, dan siap belajar di lingkungan satuan pendidikan yang baru.

Beberapa poin penting yang diharapkan tercapai melalui MPLS:

  • Menumbuhkan rasa percaya diri murid baru karena mereka merasa dihargai dan diterima, bukan dijadikan sasaran perundungan atau penghinaan.
  • Membangun ikatan positif antara murid dan lingkungan sekolah, termasuk guru, sesama murid, dan tenaga pendidik lainnya.
  • Memperkenalkan budaya dan nilai-nilai sekolah secara edukatif, tanpa unsur paksaan atau intimidasi.
  • Mempersiapkan murid baru secara mental dan emosional, agar dapat belajar dengan nyaman sejak hari pertama masuk sekolah.

Kemendikdasmen berharap bahwa semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, dapat menjalankan MPLS sesuai panduan ini. Dengan demikian, tidak ada lagi kasus perpeloncoan atau kekerasan tersembunyi di sekolah, sehingga seluruh murid baru dapat memulai tahun ajaran baru dengan hati penuh semangat dan aman.

“Kita ingin seluruh murid merasa siap, nyaman, dan bahagia memasuki dunia pendidikan yang baru,” tutup Rusprita.

Semoga saja ya, Millens, dengan adanya instruksi dari Kemendikdasmen ini, nggak ada lagi kasus perpeloncoan di sekolah pada masa orientasi siswa baru. (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: