BerandaHits
Selasa, 6 Nov 2023 16:22

Syarat Jualan Barang Impor: Harga 100 Dollar ke Atas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam pertemuan dengan para pelaku UMKM di Yogyakarta pada 6 November 2023. (Medcom)

Sekarang, para penjual barang impor nggak bisa sembarangan. Pasalnya, mereka hanya bisa menjual barang barang 100 Dollar atau lebih. Tujuannya, melindungi pelaku UMKM.

Inibaru.id - Jika nggak didukung dengan kebijakan yang pro, jangan harap UMKM kita bakal maju. Terlebih lagi dengan gempuran barang impor yang lebih menggoda konsumen.

Karena itu, guna melindungi UMKM, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menyatakan bahwa barang impor nggak dapat dengan mudah memasuki negeri ini.

Dalam sebuah pertemuan dengan para pelaku UMKM di Yogyakarta pada 6 November 2023, Menteri Zulkifli menjelaskan bahwa pembelian barang impor minimal harus mencapai 100 Dollar ke atas. Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 juta.

Selain harga yang lebih tinggi, barang impor juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk sertifikat halal (untuk makanan), izin BPOM, jaminan atau garansi, serta pembayaran pajak dan PPN.

"Semua produk luar negeri boleh masuk tapi harus melewati syarat itu. Yang boleh masuk langsung ada 4, buku, musik, software, dan film, yang lain enggak boleh," katanya, Senin (6/11).

Buku merupakan barang impor yang dikecualikan. (via Kompas)

Menteri Zulkifli menekankan pentingnya melindungi UMKM, karena mereka merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, menyumbang sekitar 95 persen dari usaha dan sebagian besar PDB.

"Sebesar 95 persen usaha itu UMKM. Sebagian besar PDB (produk domestik bruto) ditentukan UMKM. UMKM harus dilindungi," katanya.

Menurutnya, melalui langkah-langkah ini, ekosistem perkembangan UMKM akan terjaga, dan produk-produk Indonesia akan dapat bersaing di pasar global. Tujuannya adalah menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045, dan mencegah jebakan pendapatan menengah.

Dia yakin bahwa Indonesia memiliki banyak potensi, termasuk kreativitas, bakat, dan sumber daya manusia, yang dapat diarahkan menuju tujuan tersebut.

Secara keseluruhan, Menteri Zulkifli menekankan perlunya pengendalian ketat terhadap impor barang agar produk-produk dalam negeri dapat bersaing dan diekspor ke pasar internasional.

Semoga dukungan ini diimbangi dengan peningkatan kualitas barang dan pelayanan para pelaku UMKM ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024