BerandaHits
Sabtu, 7 Agu 2020 17:50

Siapa Saja Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta yang Berhak Dapat BLT Corona?

Menteri BUMN memastikan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Kamu masuk kriteria? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Menteri BUMN memastikan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Siapa saja pekerja yang akan mendapatkannya, ya?<br>

Inibaru.id – Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Hal ini diharapkan bisa membantu para pekerja ini dalam menghadapi gejolak ekonomi akibat pandemi corona.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, kriteria pekerja yang berhak mendapatkan BLT adalah pekerja non-PNS serta BUMN yang telah terdaftar dan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Berarti, sekurangnya ada 13,8 juta orang yang akan menerima bansos ini.

“Sebanyak 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” terang Erik pada Kamis (6/8/2020).

Ilustrasi: Pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta akan mendapatkan BLT corona. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)<br>

Saat ditanya soal seberapa banyak BLT yang akan diberikan, Erick memastikan jumlahnya Rp 600 ribu per bulan. Uang ini akan diberikan selama empat bulan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja demi mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Erick juga mengungkapkan, program ini masih dalam tahap finalisasi dan diharapkan segera bisa dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai September 2020.

Namun demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemerintah masih membahas opsi penyaluran BLT, yakni dicairkan sekaligus sebesar Rp 2,4 juta per pekerja atau dibayarkan Rp 600 ribu per bulan per pekerja.

Ilustrasi: Karyawan swasta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan berpotensi mendapat BLT corona. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Lantas, bagaimana dengan pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang nggak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Kemenkeu memastikan, mereka juga akan mendapatkan bantuan. Namun, jenis bantuan seperti apa, masih belum bisa dipastikan.

Berdasarkan keterangan Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo, skema BLT bagi pekerja yang nggak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih dibahas oleh Satgas Penanganan Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kalau menurut kamu, apakah pemberian BLT ini bisa memberikan manfaat di tengah menurunnya kondisi perekonomian di Indonesia akibat pandemi Covid-19, Millens? (Cnn/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: