BerandaHits
Sabtu, 7 Agu 2020 17:50

Siapa Saja Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta yang Berhak Dapat BLT Corona?

Menteri BUMN memastikan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Kamu masuk kriteria? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Menteri BUMN memastikan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Siapa saja pekerja yang akan mendapatkannya, ya?<br>

Inibaru.id – Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Hal ini diharapkan bisa membantu para pekerja ini dalam menghadapi gejolak ekonomi akibat pandemi corona.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, kriteria pekerja yang berhak mendapatkan BLT adalah pekerja non-PNS serta BUMN yang telah terdaftar dan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Berarti, sekurangnya ada 13,8 juta orang yang akan menerima bansos ini.

“Sebanyak 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” terang Erik pada Kamis (6/8/2020).

Ilustrasi: Pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta akan mendapatkan BLT corona. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)<br>

Saat ditanya soal seberapa banyak BLT yang akan diberikan, Erick memastikan jumlahnya Rp 600 ribu per bulan. Uang ini akan diberikan selama empat bulan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja demi mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Erick juga mengungkapkan, program ini masih dalam tahap finalisasi dan diharapkan segera bisa dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai September 2020.

Namun demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemerintah masih membahas opsi penyaluran BLT, yakni dicairkan sekaligus sebesar Rp 2,4 juta per pekerja atau dibayarkan Rp 600 ribu per bulan per pekerja.

Ilustrasi: Karyawan swasta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan berpotensi mendapat BLT corona. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Lantas, bagaimana dengan pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang nggak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Kemenkeu memastikan, mereka juga akan mendapatkan bantuan. Namun, jenis bantuan seperti apa, masih belum bisa dipastikan.

Berdasarkan keterangan Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo, skema BLT bagi pekerja yang nggak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih dibahas oleh Satgas Penanganan Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kalau menurut kamu, apakah pemberian BLT ini bisa memberikan manfaat di tengah menurunnya kondisi perekonomian di Indonesia akibat pandemi Covid-19, Millens? (Cnn/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: