BerandaHits
Sabtu, 7 Agu 2020 17:50

Siapa Saja Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta yang Berhak Dapat BLT Corona?

Menteri BUMN memastikan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Kamu masuk kriteria? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Menteri BUMN memastikan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Siapa saja pekerja yang akan mendapatkannya, ya?<br>

Inibaru.id – Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Hal ini diharapkan bisa membantu para pekerja ini dalam menghadapi gejolak ekonomi akibat pandemi corona.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, kriteria pekerja yang berhak mendapatkan BLT adalah pekerja non-PNS serta BUMN yang telah terdaftar dan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Berarti, sekurangnya ada 13,8 juta orang yang akan menerima bansos ini.

“Sebanyak 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” terang Erik pada Kamis (6/8/2020).

Ilustrasi: Pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta akan mendapatkan BLT corona. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)<br>

Saat ditanya soal seberapa banyak BLT yang akan diberikan, Erick memastikan jumlahnya Rp 600 ribu per bulan. Uang ini akan diberikan selama empat bulan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja demi mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Erick juga mengungkapkan, program ini masih dalam tahap finalisasi dan diharapkan segera bisa dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai September 2020.

Namun demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemerintah masih membahas opsi penyaluran BLT, yakni dicairkan sekaligus sebesar Rp 2,4 juta per pekerja atau dibayarkan Rp 600 ribu per bulan per pekerja.

Ilustrasi: Karyawan swasta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan berpotensi mendapat BLT corona. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Lantas, bagaimana dengan pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang nggak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Kemenkeu memastikan, mereka juga akan mendapatkan bantuan. Namun, jenis bantuan seperti apa, masih belum bisa dipastikan.

Berdasarkan keterangan Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo, skema BLT bagi pekerja yang nggak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih dibahas oleh Satgas Penanganan Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kalau menurut kamu, apakah pemberian BLT ini bisa memberikan manfaat di tengah menurunnya kondisi perekonomian di Indonesia akibat pandemi Covid-19, Millens? (Cnn/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: