BerandaHits
Selasa, 10 Feb 2025 16:26

Sering Plesiran, Terpidana Korupsi Resmi Dikirim ke Lapas Nusakambangan

Petugas lapas tengah memberikan arahan para tahanan di Lapas Kedungpane Semarang. (Humas Lapas Semarang)

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Mardi Santoso mengatakan, terpidana korupsi yang sering plesiran itu saat ini telah dipindahkan ke lapas khusus dengan keamanan maksimum di Nusakambangan.

Inibaru.id - Terpidana kasus tindak pidana korupsi yang ketahuan plesiran meski tengah menjalani hukuman di Kota Semarang, Agus Hartono, resmi dipindahkan ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Tindakan ini diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran aturan di Lapas Kedungpane Semarang.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Mardi Santoso mengungkapkan, pelanggaran aturan ini dilakukan sebelum dirinya bertugas di lapas yang berlokasi di bilangan Wates, Kecamatan Ngaliyan, tersebut. Yang bersangkutan kini juga sudah dipindahkan.

"Sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," terang Mardi, Sabtu (8/2/2025).

Sementara itu, petugas lapas yang terlibat dalam kasus ini juga telah diberi sanksi dan dicopot dari jabatannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas. Jadi, tegas saya katakan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," serunya.

Koordinasi dengan Aparat

Berkaitan dengan kasus plesiran narapidana tersebut, Mardi saat ini mengaku tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga aparat lainnya. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

"Alhamdulillah, kondisi lapas sekarang sangat kondusif," pungkasnya.

Sebelumnya, sempat diberitakan seorang terpidana kasus tindak pidana korupsi ketahuan sedang pergi bersama keluarganya, padahal yang bersangkutan masih berstatus penghuni Lapas Kedungpane Semarang.

Narapidana kasus korupsi yang divonis 10,5 tahun penjara itu terpergok tengah makan di sebuah restoran di Kota Semarang bersama keluarganya. Diduga pelaku tindak pencucian uang dan pemalsuan surat ini sering melakukan tindakan tersebut di luar ketentuan yang berlaku selama menjalani hukuman di lapas.

Meski nggak bisa menjadi tolok ukur, kejadian tersebut tentu membuka mata banyak orang terkait kondisi di lapas hari-hari ini. Tentu saja kasus ini harus diusut tuntas hingga ke pihak-pihak pemberi izin dan yang terlibat dalam "kebijakan" tersebut. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: