BerandaHits
Selasa, 10 Feb 2025 16:26

Sering Plesiran, Terpidana Korupsi Resmi Dikirim ke Lapas Nusakambangan

Petugas lapas tengah memberikan arahan para tahanan di Lapas Kedungpane Semarang. (Humas Lapas Semarang)

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Mardi Santoso mengatakan, terpidana korupsi yang sering plesiran itu saat ini telah dipindahkan ke lapas khusus dengan keamanan maksimum di Nusakambangan.

Inibaru.id - Terpidana kasus tindak pidana korupsi yang ketahuan plesiran meski tengah menjalani hukuman di Kota Semarang, Agus Hartono, resmi dipindahkan ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Tindakan ini diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran aturan di Lapas Kedungpane Semarang.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Mardi Santoso mengungkapkan, pelanggaran aturan ini dilakukan sebelum dirinya bertugas di lapas yang berlokasi di bilangan Wates, Kecamatan Ngaliyan, tersebut. Yang bersangkutan kini juga sudah dipindahkan.

"Sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," terang Mardi, Sabtu (8/2/2025).

Sementara itu, petugas lapas yang terlibat dalam kasus ini juga telah diberi sanksi dan dicopot dari jabatannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas. Jadi, tegas saya katakan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," serunya.

Koordinasi dengan Aparat

Berkaitan dengan kasus plesiran narapidana tersebut, Mardi saat ini mengaku tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga aparat lainnya. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

"Alhamdulillah, kondisi lapas sekarang sangat kondusif," pungkasnya.

Sebelumnya, sempat diberitakan seorang terpidana kasus tindak pidana korupsi ketahuan sedang pergi bersama keluarganya, padahal yang bersangkutan masih berstatus penghuni Lapas Kedungpane Semarang.

Narapidana kasus korupsi yang divonis 10,5 tahun penjara itu terpergok tengah makan di sebuah restoran di Kota Semarang bersama keluarganya. Diduga pelaku tindak pencucian uang dan pemalsuan surat ini sering melakukan tindakan tersebut di luar ketentuan yang berlaku selama menjalani hukuman di lapas.

Meski nggak bisa menjadi tolok ukur, kejadian tersebut tentu membuka mata banyak orang terkait kondisi di lapas hari-hari ini. Tentu saja kasus ini harus diusut tuntas hingga ke pihak-pihak pemberi izin dan yang terlibat dalam "kebijakan" tersebut. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: