BerandaHits
Selasa, 10 Feb 2025 16:26

Sering Plesiran, Terpidana Korupsi Resmi Dikirim ke Lapas Nusakambangan

Petugas lapas tengah memberikan arahan para tahanan di Lapas Kedungpane Semarang. (Humas Lapas Semarang)

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Mardi Santoso mengatakan, terpidana korupsi yang sering plesiran itu saat ini telah dipindahkan ke lapas khusus dengan keamanan maksimum di Nusakambangan.

Inibaru.id - Terpidana kasus tindak pidana korupsi yang ketahuan plesiran meski tengah menjalani hukuman di Kota Semarang, Agus Hartono, resmi dipindahkan ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Tindakan ini diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran aturan di Lapas Kedungpane Semarang.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Mardi Santoso mengungkapkan, pelanggaran aturan ini dilakukan sebelum dirinya bertugas di lapas yang berlokasi di bilangan Wates, Kecamatan Ngaliyan, tersebut. Yang bersangkutan kini juga sudah dipindahkan.

"Sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," terang Mardi, Sabtu (8/2/2025).

Sementara itu, petugas lapas yang terlibat dalam kasus ini juga telah diberi sanksi dan dicopot dari jabatannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas. Jadi, tegas saya katakan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," serunya.

Koordinasi dengan Aparat

Berkaitan dengan kasus plesiran narapidana tersebut, Mardi saat ini mengaku tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga aparat lainnya. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

"Alhamdulillah, kondisi lapas sekarang sangat kondusif," pungkasnya.

Sebelumnya, sempat diberitakan seorang terpidana kasus tindak pidana korupsi ketahuan sedang pergi bersama keluarganya, padahal yang bersangkutan masih berstatus penghuni Lapas Kedungpane Semarang.

Narapidana kasus korupsi yang divonis 10,5 tahun penjara itu terpergok tengah makan di sebuah restoran di Kota Semarang bersama keluarganya. Diduga pelaku tindak pencucian uang dan pemalsuan surat ini sering melakukan tindakan tersebut di luar ketentuan yang berlaku selama menjalani hukuman di lapas.

Meski nggak bisa menjadi tolok ukur, kejadian tersebut tentu membuka mata banyak orang terkait kondisi di lapas hari-hari ini. Tentu saja kasus ini harus diusut tuntas hingga ke pihak-pihak pemberi izin dan yang terlibat dalam "kebijakan" tersebut. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: