BerandaHits
Rabu, 6 Okt 2020 13:00

Selain Demo dan Mogok Kerja, Mungkinkah Ada Cara Lain untuk Membatalkan Omnibus Law?

Aksi demonstrasi menentang Omnibus Law. (Inibaru.id/Audrian F)

Buruh sudah memastikan diri akan melakukan aksi demo dan mogok kerja akibat disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR. Tapi, ada nggak sih cara lain yang bisa dilakukan demi membatalkan UU kontroversial ini?

Inibaru.id – Gelombang aksi demonstrasi dan mogok kerja nggak bisa lagi dihindari. Sejumlah serikat buruh di berbagai wilayah di Indonesia sudah bersepakat untuk melakukannya mulai hari ini, Selasa (6/10/2020) dengan tujuan menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang baru saja disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU), Senin (5/10).

Berdasarkan keterangan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, setidaknya dua juta buruh yang berasal dari 32 federasi serikat buruh akan melakukan mogok nasional hingga Kamis (8/10) mendatang.

“Unjuk rasa bisa dilakukan di lingkungan pabrik masing-masing, stop produksi,” tegas Iqbal.

Selain dengan aksi demo dan mogok kerja, apakah ada cara lain yang bisa membatalkan Omnibus Law? Sebenarnya, kasus ini mirip dengan saat sejumlah elemen mengkritik habis-habisan revisi Undang-Undang KPK pada September 2019 lalu. Saat itu, aksi demo juga dilakukan besar-besaran.

Omnibus Law Cipta Kerja dianggap merugikan para pekerja sehingga harus digagalkan. (Inibaru.id/Audrian F)

Hanya, sejumlah pihak juga melakukan cara lain. Berikut adalah cara-cara tersebut.

Melakukan Uji Materi di MK

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan uji materi atau bahasa kerennya adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi Omnibus Law disebut-sebut penuh dengan kontroversi dan nggak membela hak-hak pekerja di Tanah Air. Hal ini dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Tapi, pengajuan uji materi ini membutuhkan waktu dan harus dilakukan dengan melibatkan ahli hukum yang berpengalaman. Hal ini harus benar-benar diperhatikan agar bisa menang di MK sehingga tersebut bisa dibatalkan.

Ada beberapa jalan yang bisa ditempuh demi menggagalkan Omnibus Law. (Inibaru.id/Audrian F)

Mengharapkan Presiden Mengeluarkan Perppu

Selain mengajukan judicial review ke MK, ada juga cara lain yang bisa dilakukan, yakni meminta presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Masalahnya, karena partai-partai yang mendorong disahkannya Omnibus Law juga adalah partai yang mendukung pemerintah, bisa jadi wacana ini akan sulit diwujudkan.

Pada Kamis (8/10) nanti, aksi puncak unjuk rasa buruh se-Indonesia akan digelar di depan Gedung DPR/M. Rencananya, aksi ini akan dihadiri para buruh dari wilayah se-Tanah Air, khususnya yang berasal dari kawasan Jabodetabek.

Kalau menurut kamu, Omnibus Law ini memang merugikan pekerja nggak sih? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: