BerandaHits
Rabu, 6 Okt 2020 13:00

Selain Demo dan Mogok Kerja, Mungkinkah Ada Cara Lain untuk Membatalkan Omnibus Law?

Aksi demonstrasi menentang Omnibus Law. (Inibaru.id/Audrian F)

Buruh sudah memastikan diri akan melakukan aksi demo dan mogok kerja akibat disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR. Tapi, ada nggak sih cara lain yang bisa dilakukan demi membatalkan UU kontroversial ini?

Inibaru.id – Gelombang aksi demonstrasi dan mogok kerja nggak bisa lagi dihindari. Sejumlah serikat buruh di berbagai wilayah di Indonesia sudah bersepakat untuk melakukannya mulai hari ini, Selasa (6/10/2020) dengan tujuan menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang baru saja disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU), Senin (5/10).

Berdasarkan keterangan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, setidaknya dua juta buruh yang berasal dari 32 federasi serikat buruh akan melakukan mogok nasional hingga Kamis (8/10) mendatang.

“Unjuk rasa bisa dilakukan di lingkungan pabrik masing-masing, stop produksi,” tegas Iqbal.

Selain dengan aksi demo dan mogok kerja, apakah ada cara lain yang bisa membatalkan Omnibus Law? Sebenarnya, kasus ini mirip dengan saat sejumlah elemen mengkritik habis-habisan revisi Undang-Undang KPK pada September 2019 lalu. Saat itu, aksi demo juga dilakukan besar-besaran.

Omnibus Law Cipta Kerja dianggap merugikan para pekerja sehingga harus digagalkan. (Inibaru.id/Audrian F)

Hanya, sejumlah pihak juga melakukan cara lain. Berikut adalah cara-cara tersebut.

Melakukan Uji Materi di MK

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan uji materi atau bahasa kerennya adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi Omnibus Law disebut-sebut penuh dengan kontroversi dan nggak membela hak-hak pekerja di Tanah Air. Hal ini dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Tapi, pengajuan uji materi ini membutuhkan waktu dan harus dilakukan dengan melibatkan ahli hukum yang berpengalaman. Hal ini harus benar-benar diperhatikan agar bisa menang di MK sehingga tersebut bisa dibatalkan.

Ada beberapa jalan yang bisa ditempuh demi menggagalkan Omnibus Law. (Inibaru.id/Audrian F)

Mengharapkan Presiden Mengeluarkan Perppu

Selain mengajukan judicial review ke MK, ada juga cara lain yang bisa dilakukan, yakni meminta presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Masalahnya, karena partai-partai yang mendorong disahkannya Omnibus Law juga adalah partai yang mendukung pemerintah, bisa jadi wacana ini akan sulit diwujudkan.

Pada Kamis (8/10) nanti, aksi puncak unjuk rasa buruh se-Indonesia akan digelar di depan Gedung DPR/M. Rencananya, aksi ini akan dihadiri para buruh dari wilayah se-Tanah Air, khususnya yang berasal dari kawasan Jabodetabek.

Kalau menurut kamu, Omnibus Law ini memang merugikan pekerja nggak sih? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: