BerandaHits
Selasa, 6 Feb 2023 18:58

Sebanyak 22 Pasangan di Purworejo Dinikahkan dalam Acara Bupati Mantu

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-192 Kabupaten Purworejo, pemerintah setempat menggelar acara Bupati Mantu. (Purworejokab)

Pemerintah Kabupaten Purworejo menikahkan 22 pasangan dalam acara Bupati Mantu. Nggak sekadar mencatat dalam buku KUA, bupati juga menggelar pesta pernikahan adat Jawa layaknya orang Purworejo menggelar hajatan pernikahan.

Inibaru.id - Nggak semua pasangan beruntung bisa menggelar pesta pernikahan lengkap dengan rangkaian upacara adat Jawa dan dihadiri oleh banyak tamu. Tapi, beberapa dari mereka yang merasa nggak beruntung itu, pada Sabtu (4/2/2023) merasa bersyukur. Kenapa?

Sebanyak 22 pasangan warga Purworejo jadi ratu dan raja sehari karena menjadi pengantin di pesta pernikahannya. Kesenangan mereka makin bertambah karena yang menggelar hajatan itu adalah orang nomor satu di Kabupaten Purworejo yaitu sang bapak bupati.

Ya, dalam rangka Hari Jadi ke-192 Kabupaten Purworejo, Pemkab Purworejo menggelar acara Bupati Mantu. Hadir dalam acara tersebut tentu saja Bupati Purworejo RH Agus Bastian. Nggak hanya itu, acara mantu yang diikuti oleh 22 pasangan itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Yuli Hastuti, Forkopimda, Sekda Said Romadhon, Ketua Penggerak PKK Fatimah Verena Prihastiyary, semua kepala Perangkat Daerah, dan tokoh masyarakat.

Berbeda dengan Nikah Massal

Rangkaian nikah khas Jawa dilakukan dalam acara Bupati Mantu. (Pituruhnews)

Bupati Mantu berbeda dengan nikah massal atau nikah bersama. Menurut keterangan Bupati Purworejo Agus Bastian nikah massal biasanya nggak selengkap acara Bupati Mantu yang prosesinya lengkap dari awal sampai akhir, sebagaimana masyarakat Purworejo menikahkaan putra-putrinya.

Lalu, seperti apa jalannya acara yang baru kali pertama digelar dan bakal menjadi agenda rutin tahunan ini?

Mengutip dari laman Purworejokab, Senin (6/2/2023) acara Bupati Mantu dimulai pukul 07.00 WIB. Sebanyak 22 pasangan diarak menggunakan becak hias dari Kantor Bupati Purworejo menuju Rumah Dinas Bupati.

Arak-arakan berhenti di pintu gerbang, kemudian mereka berjalan kaki melewati janur kuning dan karpet merah menuju Pendopo. Sejumlah 22 kepala KUA telah menanti di meja-meja yang telah dipersiapkan untuk prosesi ijab qobul dan melaksanakan percatatan dokumen pernikahan. Pelaksanaan ijab qobul serentak dimulai tepat pukul 09.15 WIB.

Sebagaimana biasanya masyarakat Jawa melaksanakan pernikahan, kegiatan Bupati Mantu dilaksanakan sesuai dengan adat Jawa. Mulai dari pakaian, ubo rampe, sampai prosesi ijab qobul dan upacara adat pernikahan. Salah satu upacara itu berupa saling melempar daun sirih, menginjak telur, menuangkan beras kuning untuk pengantin perempuan, dan sungkeman kepada orang tua.

Disdukcapil Terbitkan KK dan KTP Baru

Para pengantin dalam acara Bupati Mantu mendapatkan KK dan KTP baru dari Disdukcapil. (Disdukcapil.purworejokab)

Nggak cuma Pemkab Purworejo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo juga berpartisipasi dalam acara Bupati Mantu. Usai 22 pasangan sah menikah secara negara, Disdukcapil segera mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru untuk mereka.

Kebahagian mereka semakin sempurna karena selain Dokumen Kependudukan dan Akta Nikah sejumlah fasilitas juga diterima pasangan pengantin. Uang mahar, biaya rias, uang transportasi, dokumentasi foto berbingkai bersama Bupati dijamin oleh Pemerintah Daerah dan Baznas melaui Kementrian Agama.

Wah, pasti bahagia banget perasaan para pengantin ini ya, Millens? Acara yang bertujuan untuk memfasilitasi calon pengantin yang kurang mampu serta mepermudahkan administrasi pada pasangan yang sudah melakukan pernikahan siri tersebut sungguh mulia, deh. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: